Cetak
Kategori: Berita
Dilihat: 6151

Posisi akuntan mempunyai peran yang signifikan untuk mewujudkan adanya Good Corporate Governance (GCG). Dengan demikian sangat dibutuhkan hadirnya akuntan profesional yang mempunyai integritas dan dedikasi tinggi terhadap profesinya.

"Dimana pun Anda berkiprah, apakah sebagai akuntan manajemen, publik, sektor publik ataukah akuntan pendidik sekalipun," kata Komisaris Independen Bank BJB, Achmad Baraba, S.E., M.Ak., Ak pada kuliah umum mahasiswa Pendidikan Profesi Akuntansi FEB UGM di Gd. Auditorium BRI Lt. 3, Kamis (6/3).

Selain itu, profesi akuntan juga memperkuat standar akuntansi dan audit untuk meyakinkan bahwa profesionalisme mereka sebagai bagian dari tanggung jawab sosial dalam melindungi kepentingan stakeholder. Menurut Baraba auditor independen wajib bersikap profesional dalam menyampaikan opininya berdasarkan standar profesional. Opini yang diberikan ini kemudian menjadi salah satu indikator seberapa jauh perusahaan telah menerapkan GCG.

"Meskipun nantinya tanggung jawab utama dalam menerapkan prinsip-prinsip GCG ada pada pihak manajemen perusahaan itu sendiri," urai dosen FEB UI itu.

Selain memaparkan peran penting akuntan, Baraba juga menyampaikan prinsip-prinsip yang terkandung dalam GCG, yaitu kewajaran, transparansi, akuntabilitas, tanggungjawab dan independensi. Penerapan GCG juga tidak bisa lepas dari faktor-faktor yang mempengaruhinya, baik internal maupun eksternal. Faktor internal yang turut mempengaruhi GCG diantaranya budaya perusahaan, peraturan perusahaan, manajemen berbasis risiko serta akurasi dan transparansi dari sistim informasi.

Sedangkan faktor eksternal yang berpengaruh pada penerapan GCG, yaitu sistem hukum yang baik dan efektif, penyelenggaraan pemerintahan yang baik, standar praktis profesional maupun nilai-nilai sosial yang berlaku.

"Jadi, sekali lagi Anda itu adalah salah satu komponen dalam keberhasilan penerapan GCG," pungkasnya.

Sumber: Satria/UGM