Cetak
Kategori: Berita
Dilihat: 2132

Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas, menegaskan para anggota pimpinan komisioner KPK akan mempertimbangkan untuk membentuk perwakilan KPK di daerah. Hal itu dilakukan untuk mencegah maraknya kasus korupsi yang saat ini paling banyak terjadi di daerah. "Harus ada prioritas daerah mana saja, perlu ada riset sebelumnya," kata Busyro dalam Diskusi bertajuk Potensi Pendirian kantor Wilayah KPK di Daerah, di ruang Auditorium Djarum Foundation Pertamiana Tower FEB UGM, Jumat (28/3). Forum Diskusi yang diselenggarakan Gerakan Masyarakat Akademis untuk Transparansi Indonesia (GEMATI) UGM ini juga menghadirkan Direktur Pukat Korupsi UGM, Dr. Zainal Arifin Mochtar, Sosiolog Arie Sudjito dan Ekonom Dr. Rimawan Pradipto.

Kebutuhan perwakilan KPK di daerah menurut Busyro memang sangat mendesak pasalnya saat ini semakin banyak aktor korupsi di pusat yang memperbanyak aksinya di daerah. Busyro menyebutkan para pelaku korupsi ini sebagai peternak koruptor. "Peternak koruptor ini kandidatnya ada di daerah-daerah," katanya.

Namun demikian, pembentukan perwakilan KPK di daerah membutuhkan dukungan dari sisi sumber daya manusia serta anggaran. Jumlah pegawai KPK yang ada saat ini hanya berjumlah sekitar 1.200 orang yang sebagian besar adalah tenaga administratif dan hanya 89 tenaga penyidik. Jumlah pegawai belum sesuai dengan kebutuhan yang diinginkan KPK. "Idealnya 5.000 pegawai, KPK Malaysia saja memiliki lebih 5000-an pegawai," imbuhnya.

Meski dengan tenaga pegawai masih kurang dari yang dibutuhkan, serta dengan total anggaran Rp 900 milyar per tahun, kata Busyro, tidak menurunkan kinerja pegawai KPK. "Dengan jumlah yang ada saat ini, dari segi waktu kerjanya abnormal. Tapi jarang ada yang sakit loh, apalagi ada yang stroke," selorohnya.

Zainal Arifin Mochtar, menilai pembentukan perwakilan KPK di daerah sangat mudah jika didukung dua syarat penting, kemauan dan kemampuan. Yang jadi masalah, katanya, selama ini sangat sulitnya mempertemukan keduanya dalam bentuk dukungan Negara pada KPK. "Sayang, dua-duanya tidak pernah bertemu karena tidak adanya political will," katanya.

Menurut Zainal, pemerintah bisa mencontohkan KPK yang ada di Hongkong dengan Negara yang terbilang berpenduduk lebih sedikit dibanding Indonesia justru memiliki pegawai KPK sebanyak 4.000-an. "Penduduk kita yang hampir 250 juta dengan 13 ribu pulau, KPK hanya punya 1.200 pegwai," ujarnya.

Rimawan Pradipto mengatakan upaya pencegahan dan penindakan korupsi yang dilakukan KPK di daerah saat ini membutuhakan biaya yang tidak sedikit. Apalagi untuk kasus korupsi di daerah terpencil yang tidak terpantau dan tertangani oleh KPK. "Seharunsya ada semacam KPK pusat dan daerah yang saling koordinasi. Ada biaya, tentu ada akses, koordinasi itu harusnya intens dilakukan," tuturnya.

Rimawan mengusulkan agar KPK membentuk setidaknya lima kantor perwakilan KPK di daerah. Masing-masing kantor perwakilan tersebut bisa mewakili lima kawasan yang mencakup pulau-pulau besar di Indonesia. "Bisa dibuat semacam pilot project misalnya di Jawa, Sumatera, Kalimantan, Sulawesi dan Papua," katanya.

Hal senada juga disampaikan Arie Sudjito, ia mendukung ide pendirian KPK di daerah. Menurutnya selama ini kehadiran KPK hanya menjadikan pemerintah daerah melakukan tertib adminsitratif namun tidak berhasil mensejahterahkan masyarakat. Bagi pemerintah daerah, supaya bisa selamat dari KPK dengan tertib administratif. Padahal pencegahan korupsi lewat tertib administratif justru pelayanan publik makin meningkat.

Sumber: Gusti/UGM