Cetak
Kategori: Berita
Dilihat: 2764

Korupsi yang terjadi di Indonesia dikhawatirkan telah merusak sendi-sendi bernegara. Bukan hanya pemerintah pusat, dewasa ini tidak sedikit pemerintah daerah yang tersandera kasus korupsi. Hal ini membuat prihatin banyak pihak, termasuk kalangan akademisi.

Salah satunya, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Yogyakarta. Pada Rabu (24/12), FEB UGM mempublikasikan situs http://monitorkorupsi.org/. Situs itu diklaim mampu memberikan informasi yang rinci mengenai besarnya kerugian yang ditanggung setiap daerah akibat tindak pidana korupsi. Dengan menggunakan pendekatan Sistem Informasi Geografi (SIG), situs tersebut memuat peta monitoring korupsi nasional yang menggambarkan secara riil besarnya korupsi di setiap provinsi atau kota/kabupaten di seluruh wilayah Indonesia.

Dalam publikasinya di laman Facebook Gadjah Mada University, disebutkan, situs monitorkorupsi.org menerapkan pendekatan dari Brand dan Price untuk mengetahui dampak korupsi. Yakni, biaya sosial yang mesti ditanggung tiap daerah akibat korupsi. Biaya itu mencakup empat elemen. Pertama, biaya antisipasi korupsi. Kedua, biaya eksplisit kerugian akibat korupsi. Ketiga, biaya implisit (opportunity cost) yang hilang akibat korupsi. Keempat, biaya reaksi terhadap korupsi.

Adapun, sumber data situs ini sementara berasal dari publikasi putusan Mahkamah Agung RI dari tahun 2001-2002. Selama rentang waktu tersebut, tercatat ada 1.365 kasus korupsi dan 1.842 orang terdakwa korupsi.

UGM berharap, situs monitorkorupsi.org dapat terus berkembang dan turut mengedukasi masyarakat luas perihal dampak serius korupsi bagi daerah-daerah di seluruh Indonesia.

Sumber: http://www.republika.co.id/berita/pendidikan/dunia-kampus/14/12/24/nh2wwd-ugm-kembangkan-situs-monitoring-korupsi-nasional