Cetak
Kategori: Berita
Dilihat: 2670
Keuangan Syariah OJK

Tahun 2017 merupakan tahun ke-25 operasi lembaga keuangan syariah di Indonesia. Meskipun banyak yang telah dicapai, tetapi perkembangan lembaga keuangan syariah di Indonesia belum benar-benar seperti yang diharapkan. Sebagai contoh, hingga saat ini pangsa pasar perbankan syariah masih berkutat di bawah angka 5 persen aset perbankan nasional secara keseluruhan. Persoalan ini mendorong Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerja sama dengan Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), dalam menyelenggarakan Training of Trainers (TOT) Keuangan Syariah di Kampus FEB UGM.

"TOT akan berlangsung selama tiga hari pada Selasa hingga Kamis, 21-23 Maret 2017, dan kegiatan tersebut diikuti oleh 120 peserta yang merupakan dosen-dosen aktif dari berbagai perguruan tinggi di Jawa Tengah dan DIY," ujar Dr. Akhmad Akbar Susamto selaku Kepala Pusat Kajian Ekonomika dan Bisnis Syariah (PKEBS) FEB UGM sekaligus Ketua Panitia TOT, Selasa (22/3).

Akhmad memaparkan tujuan penyelenggaraan TOT ini adalah untuk membekali peserta dengan pengetahuan dan pemahaman mengenai perkembangan terkini seputar keuangan syariah, meningkatkan kemampuan peserta menjadi trainer atau fasilitator pengajaran dan pelatihan keuangan syariah, serta memotivasi peserta untuk terlibat lebih aktif dalam pengembangan keuangan syariah, khususnya melalui pengajaran dan pelatihan keuangan syariah di perguruan tinggi.

Perguruan tinggi, menurut Akhmad, mempunyai peran penting dalam pengembangan keuangan syariah. Bukan saja sebagai institusi penelitian, pendidikan, dan pengabdian kepada masyarakat, melainkan juga sebagai organisasi non-profit yang melakukan transaksi keuangan dan pengelolaan aset.

"Perguruan tinggi sebagai institusi penelitian dapat berkontribusi dengan mendorong dan memfasilitasi penelitian dosen dan mahasiswa tentang keuangan syariah. Begitu juga, perguruan tingi dapat berkontribusi dengan menciptakan suasana akademik yang kondusif bagi penelitian keuangan syariah," jelasnya.

Selain itu, sebagai institusi pendidikan dan pengabdian masyarakat, perguruan tinggi dapat berkontribusi dengan mengajarkan mata kuliah terkait keuangan syariah, baik sebagai sebuah program studi tersendiri maupun sebagai bagian dari program studi yang lebih luas, serta berkontribusi dengan memasukkan substansi keuangan syariah dalam program-program pengembangan ekonomi dan pemberdayaan masyarakat yang mereka laksanakan.

"Perguruan tinggi dapat berkontribusi dengan lebih banyak memanfaatkan layanan keuangan syariah untuk transaksi-transaksi yang sesuai, misalnya penerimaan SPP mahasiswa, pembayaran gaji dosen dan karyawan dan lain-lain. Perguruan tinggi juga dapat berkontribusi dengan memanfaatkan layanan keuangan syariah untuk pembiayaan pengadaan aset, baik yang bersifat jangka pendek maupun panjang," kata Akhmad.

Dalam pelatihan ini, materi yang akan dibahas diantaranya menyangkut perkembangan terkini produk-produk perbankan syariah, aspek-aspek pengawasan dan perlindungan konsumen perbankan, pengaturan dan perijinan perbankan syariah dan arah pengembangan perbankan syariah di masa depan. Selain itu, juga akan dibahas perkembangan terkini lembaga-lembaga keuangan syariah non-bank oleh para narasumber dari tim ahli OJK dan pengamat keuangan syariah FEB UGM.

Sumber: ugm.ac.id