Cetak
Kategori: Prestasi
Dilihat: 3018
IAF 19 UI

Dua mahasiswa Akuntansi angkatan 2014, Ulayya Gempur Tirani dan Muthia Ulfa, mempresentasikan karya tulis mereka tentang analisis adopsi International Financial Reporting Standards (IFRS) 16 terhadap sektor perpajakan di Indonesia. Karya tulis tersebut dipresentasikan di depan tiga juri pada National Paper Competition, Indonesia Accounting Fair di Universitas Indonesia pada 9 Maret 2018. Selain Ulayya dan Muthia, terdapat sembilan finalis dari berbagai universitas yang memperebutkan gelar juara.

Kompetisi tersebut membahas IFRS 16, yang telah diadopsi oleh Dewan Standar Akuntansi Keuangan (DSAK) menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 73. Standar yang akan berlaku efektif di Indonesia mulai 1 Januari 2020 ini mengundang perhatian dari berbagai pihak. IFRS 16 sendiri ialah standar yang dikeluarkan Financial Accounting Standards Board (FASB) pada tahun 2016. Isi utama dari IFRS 16 ini adalah seluruh leasing akan dicatat seperti sewa pembiayaan. IFRS 16 hanya menyisakan sedikit saja jenis sewa dalam sewa operasi, yaitu sewa dengan jangka waktu kurang dari satu tahun dan bernilai rendah.

Muthia dan Ulayya berpendapat bahwa PSAK 73 ini tidak membawa dampak yang signifikan secara angka terhadap penerimaan negara dari PPN dan PPh 23. Hal ini terjadi karena belum ada perubahan dari KMK No. 1169 tahun 1991 yang selama ini menjadi dasar pengenaan PPN dan PPh 23. Akibatnya, menurut perpajakan, sewa masih terbagi menjadi dua, sewa operasi (tanpa hak opsi) dan sewa pembiayaan (dengan hak opsi). Untuk itu, sekalipun suatu sewa dikategorikan sewa pembiayaan menurut IFRS 16, pengenaan PPN dan PPh 23 tetap akan dikenakan apabila sewa tersebut tergolong sewa operasi menurut aturan perpajakan. Hanya saja, akan ada banyak koreksi fiskal yang harus dilakukan perusahaan.

Atas karya tulis yang dipresentasikan, Muthia dan Ulayya meraih penghargaan sebagai 2nd Winner dalam ajang kompetisi paper IAF 19 yang diselenggarakan oleh Studi Profesional Akuntansi Universitas Indonesia.

Sumber: Ulayya/FEB