Cetak
Dilihat: 34688

EBIZ - Krisis Keuangan Global

Tahun 2009 dapat dipastikan akan merupakan tahun yang penuh tantangan dan ujian.  Kita saat ini sedang di puncak gelombang krisis ekonomi global terberat sejak Depresi 1929. Mendominasi pikiran para pengelola kebijakan ekonomi dan para pelaku ekonomi di semua negara adalah bagaimana kita bisa melewati masa sulit ini dengan selamat. Kita semua sekarang berada pada survival mode.

Bagi kebanyakan dari kita di Indonesia, salvo yang menandai datangnya krisis keuangan global kita dengar pada bulan-bulan awal semester kedua 2007 sewaktu terungkap bahwa sejumlah bank dan lembaga keuangan di Amerika Serikat dan Inggris mengalami kesulitan keuangan.  Sebabnya, aset-asetnya yang terkait kredit perumahan terutama yang berkualitas sub-standard atau subprime mortgages, mulai macet.

Ternyata peristiwa itu hanya pucuk dari sebuah gunung es. Selanjutnya terjadilah eskalasi yang cepat. Imbas krisis makin luas dan makin dalam.  Apa yang berawal sebagai krisis kredit perumahan, dalam beberapa bulan berkembang menjadi krisis kredit berskala global. Dimana-mana persepsi risiko pelaku ekonomi meningkat tajam. Aliran kredit untuk kegiatan normal terganggu karena penyandang dana lebih suka menyimpan dananya dalam cash atau emas daripada memberikan pinjaman. Bank dan lembaga keuangan di berbagai negara mengalami distress berat dan sebagian, termasuk yang berskala global, bangkrut.

Pemerintah di berbagai negara terpaksa melakukan bailout dan bank sentralnya memompakan likuiditas ke dalam perekonomian dalam jumlah yang belum pernah terjadi sebelumnya. Toh bank dan lembaga-lembaga keuangan tetap mengalami tekanan dan aliran kredit masih jauh dari normal. "The financial sector is broken", kata Paul Volcker.

Yang sangat dikhawatirkan para pengelola ekonomi dan ingin dihindari almost at all cost adalah terjadinya proses spiral ke bawah antara sektor keuangan dan sektor riil - sektor keuangan yang tidak berfungsi mengakibatkan kemerosotan kegiatan sektor riil, yang kemudian makin memperburuk kinerja sektor keuangan dan kemudian makin menekan sektor riil, demikian seterusnya.

Pemerintah dan bank sentral di berbagai negara melakukan hampir apa saja yang mungkin dilakukan, termasuk langkah-langkah yang sangat tidak konvensional untuk menyelamatkan keadaan. Untuk menghentikan proses spiral ke bawah itu, otoritas moneter terutama di negara-negara maju mengguyurkan likuiditas secara besar-besaran dan hampir semua Pemerintah di dunia saat ini meluncurkan paket-paket stimulus fiskal.

Untuk menyelamatkan sektor keuangannya, pemerintah berbagai negara mengambil langkah-langkah intervensi, termasuk menerapkan blanket guarantee bagi simpanan di bank, menjamin atau mengambilalih aset-aset bermasalah, menginjeksi modal kepada lembaga-lembaga keuangannya atau bahkan mengambilalih lembaga-lembaga itu.

Gambaran situasi ekonomi dunia yang suram, tidaklah harus membuat kita pesimis. Apalagi pesimis mengenai perekonomian kita sendiri.  Secara obyektif situasi dan prospek ekonomi global memang suram.  Kita perlu melihat permasalahan yang kita hadapi secara obyektif dan seperti apa adanya agar kita dapat mengambil langkah-langkah yang benar-benar menjawab masalah. Kita semua perlu yakin bahwa dengan tekad bersama dan langkah-langkah terukur, kita bisa melewati masa sulit ini. Kita harus percaya diri dan optimis bahwa kita mampu dan kita akan keluar dari krisis ini dengan selamat dan bahkan nantinya muncul lebih kuat.

Pada tingkat global, terdapat secercah titik terang.  Di episentrum krisis, Amerika Serikat, ada harapan baru dengan adanya pemerintahan baru dengan tim ekonomi yang baru, yang berjanji untuk segera mengambil "forceful actions" untuk mengatasi krisis. Kemauan antar negara-negara besar untuk berkoordinasi dalam kebijakan juga semakin menguat.  Paling tidak sebagian dari langkah-langkah yang telah diambil sebelumnya mulai menunjukkan hasilnya, meskipun masih minim dilihat dari skala krisis yang berkembang.

Sementara itu, di tengah suasana yang kurang menguntungkan ini, Indonesia tidaklah pada posisi terburuk di antara negara-negara lain.  Secara umum, postur makro kita, termasuk tingkat pertumbuhan ekonomi tidak terlalu jelek. Industri perbankan kita juga cukup mantap.

Indonesia termasuk beruntung karena exposure perbankan dan lembaga keuangan kita terhadap subprime mortgages minimal. Namun dalam perkembangan selanjutnya, kita tidak sepenuhnya bisa terhindar dari imbas krisis. Sewaktu keketatan kredit global mencapai puncaknya setelah bangkrutnya Lehman Brothers dan sewaktu psikologi pasar di dalam negeri goncang, pada bulan November 2008 Pemerintah terpaksa mengambilalih Bank Century demi mengamankan stabilitas perbankan nasional. Demikian pula, perbankan Indonesia tidak terhindar dari masalah produk derivatif, meskipun skalanya lebih kecil dibanding sejumlah negara berkembang lain apalagi dibanding dengan negara-negara maju.

Sementara orang mengatakan bahwa ketertinggalan kita dalam mengintegrasikan sektor keuangan kita dengan jaringan keuangan global adalah blessing in disguise karena telah menyelamatkan kita dari dampak krisis yang lebih serius. Hal ini merupakan pelajaran bagi kita agar tidak terlalu bersemangat untuk "maju" atau ingin dianggap maju sebelum kita mengerti benar risiko-risiko yang bisa ditimbulkan dan sebelum kita siap dengan rambu-rambu yang perlu diletakkan untuk mengelolanya.  Kita akan kembali membahas pelajaran dari krisis nanti.

Salah satu masalah yang kita hadapi saat ini adalah menciutnya akses korporasi dan perbankan kita terhadap sumber pembiayaan luar negeri.  Eksodus dana dari negara-negara berkembang termasuk dari Indonesia saat ini sudah mereda. Namun tanda-tanda pembalikan arus kembali masuk belum terlihat, kecuali dalam skala kecil. Untuk kembali ke volume arus dana yang normal barangkali kita masih harus menunggu.

Kita melihat bagaimana negara-negara maju all out mengambil segala langkah untuk menormalkan kembali suplai dan aliran kredit di negara mereka masing-masing untuk menghentikan kemerosotan kegiatan ekonomi yang makin memburuk. Apabila aliran kredit di negara-negara tersebut kembali normal, aliran dana ke negara-negara berkembang, dengan tenggat waktu, akan berangsur-angsur kembali normal pula. Indonesia perlu memposisikan diri mulai dari sekarang di antara negara-negara berkembang lain agar kita menjadi negara pertama yang dapat mengambil manfaat dari kebangkitan keuangan global.  Di sini kuncinya adalah bagaimana memposisikan agar Indonesia dipandang sebagai tempat yang aman dan  nyaman untuk berbisnis dan berinvestasi. Kita harus meyakinkan para investor bahwa ekonomi makro kita kelola dengan baik dan sustainable dan bahwa sektor keuangan kita, terutama perbankan kita, tetap solid.  Ini pekerjaan bersama kita.

Permasalahan lainnya adalah pasar uang antarbank dalam negeri yang belum berjalan normal dilihat dari volume transaksi harian dan terutama dari segi akses bank-bank menengah dan kecil terhadap sumber dana ini.  Untuk kita ketahui, masalah pasar uang antarbank ini dialami oleh banyak negara dan masing-masing negara merespons berbeda terhadapnya. Secara umum respons tersebut berupa salah satu atau kombinasi dari 3 langkah: pemberian jaminan oleh negara, program asuransi dengan dukungan negara dan perluasan fasilitas likuiditas bank sentral bagi perbankan.  Indonesia sampai saat ini memilih untuk mengandalkan pada opsi ketiga yaitu perluasan fasilitas likuiditas bagi perbankan.

Beberapa bulan terakhir ini Bank Indonesia telah mengambil sejumlah langkah ke arah itu.  Namun kita harus akui bahwa langkah-langkah itu belum memecahkan seluruh masalah, terutama masalah akses bank-bank menengah dan kecil yang tidak memiliki secondary reserves yang cukup.  Perluasan fasilitas bank sentral, seperti FPJP, bukan substitute sempurna bagi pasar antarbank yang berjalan baik.  Bank Indonesia mengharapkan perbankan nasional secara bersama mengambil inisiatif dan peran yang lebih aktif untuk ikut mengaktifkan kembali pasar antarbank di dalam negeri.  Kami di Bank Indonesia selalu terbuka untuk membicarakan dengan perbankan mengenai hal ini.

Sementara itu dalam dua kuartal terakhir ini kita melihat bagaimana di semua negara, Indonesia tak terkecuali, krisis keuangan global mulai menggerus  kegiatan ekonomi pada umumnya. Tahap ini adalah tahap yang berbahaya. Harus diambil langkah-langkah yang "forceful" dan efektif untuk menghentikannya.  Pengalaman negara-negara di masa lalu menunjukkan bahwa krisis keuangan struktural seperti yang terjadi sekarang ini akan mempunyai dampak panjang terhadap sektor riil. Pertumbuhan ekonomi yang lemah akan berlanjut untuk beberapa waktu meskipun kondisi likuiditas nantinya sudah kembali normal.  Di sini kita perlu mempunyai strategi dengan sasaran yang jelas. Ada 3 (tiga) sasaran yang harus dicapai secara terkoordinir, yaitu: (a) melewati masa keketatan kredit global dengan selamat, (b) menjaga agar kegiatan ekonomi nasional tidak terlalu merosot dalam jangka pendek dan (c) mempersiapkan kondisi agar setelah itu perekonomian Indonesia kembali pada jalur pertumbuhan ekonominya yang sustainable.

Stimulus fiskal merupakan langkah kunci untuk menangkal kemerosotan kegiatan ekonomi dalam jangka pendek. Rencana stimulus fiskal Pemerintah untuk 2009 dan percepatan pelaksanaan APBN 2009 sangat diperlukan dan harus berhasil.  Namun kita juga diingatkan oleh Ben Bernanke bahwa untuk melepaskan diri dari belenggu krisis, stimulus fiskal harus dibarengi dengan perbaikan dan penguatan sektor keuangan.   Stimulus fiskal pada hakekatnya berfungsi sebagai pemancing pump priming. Ia tidak akan menghasilkan kebangkitan ekonomi yang sustainable apabila tidak dibarengi dengan kebangkitan kembali kegiatan sektor swasta atau dunia usaha.  Dan kebangkitan kembali sektor swasta hanya akan terjadi apabila didukung oleh sektor keuangan yang berfungsi kembali secara penuh. Oleh karena itu, langkah-langkah pembenahan dan penguatan sektor keuangan harus dilakukan seiring dengan stimulus fiskal. Di negara kita, perbankan  masih merupakan sumber pembiayaan andalan bagi kegiatan dunia usaha, dan oleh karenanya pembenahan dan penguatannya merupakan prioritas dan harus terus menerus kita lakukan. Dalam batas-batas kewenangan dan kapasitasnya Bank Indonesia akan melakukan segala langkah yang diperlukan untuk mencapai tujuan ini. Bagi negara berkembang seperti Indonesia, ada satu tambahan satu elemen pada resep Bernanke, yaitu bahwa kita juga perlu melaksanakan reformasi struktural untuk mengurangi hambatan-hambatan kegiatan usaha.

Lessons Learned

Pengalaman adalah guru terbaik dalam kehidupan. Krisis global yang sedang kita hadapi memberikan pelajaran yang sangat berharga bagi kita dalam melangkah ke depan.  Ada beberapa hal yang dapat kita garisbawahi .

Salah satu pelajaran yang paling mendasar dari krisis ini adalah pentingnya bagi kita untuk kembali ke khittah, "back to basics".  Marilah kita lihat mengapa demikian.  Krisis yang kita hadapi sekarang ini dapat dilihat sebagai konsekuensi dari perkembangan sektor keuangan yang lepas dari akarnya yaitu kegiatan ekonomi riil.   Perkembangan yang luar biasa dari sektor keuangan di banyak negara selama lebih dari satu dasawarsa terakhir bersumber dari perkembangan inovasi produk keuangan dan inovasi kelembagaan keuangan yang juga luar biasa.  Merebaknya inovasi ini dipermudah oleh revolusi dalam teknologi informasi dan liberalisasi keuangan global.

Sektor keuangan di banyak negara menarik banyak orang, termasuk the best and the brightest, karena merupakan jalur cepat untuk menjadi kaya.  Mereka yang gesit, inovatif dan berani mengambil risiko, mendapatkan imbalan yang sepadan.  Produk keuangan yang makin bervariasi, makin canggih dan makin kompleks mempunyai dampak sampingan yang fatal, yaitu makin sulit untuk dinilai risikonya.  Instrumen keuangan makin terlepas dari underlying transactions yang seharusnya melandasinya.  Kegiatan yang lepas dari underlying transactions-nya kemudian berkembang menjadi gelembung atau bubbles.  Karena dinamika internnya sendiri, gelembung makin membesar, dan akhirnya pecah.  Dan krisis terjadi. Singkatnya krisis pada hakekatnya adalah konsekuensi dari kegagalan mengelola risiko, pada tingkat mikro maupun tingkat makro.

Ajakan untuk kembali ke khittah atau back to basics berlaku bagi semua lembaga keuangan, khususnya perbankan.  Fungsi utama perbankan adalah memfasilitasi dan membiayai kegiatan-kegiatan yang terkait dengan penyediaan barang dan jasa bagi masyarakat, yaitu kegiatan-kegiatan nyata.  Bank melakukan fungsi tersebut melalui intermediasi keuangan - yaitu mengumpulkan dana dari pemilik dana dan menyalurkannya ke peminjam dana. Tapi bank bisa bertindak lebih dari sekedar perantara.  Bank dapat menciptakan tambahan likuiditas melalui penciptaan uang giral. Kegiatan-kegiatan bank ini secara inheren mengandung risiko, baik bagi bank itu sendiri, bagi penyimpan dana, bagi sistem perbankan dan bagi perekonomian.  Risiko-risiko itu harus dikelola sebaik-baiknya oleh bank, suatu tanggung jawab besar yang memerlukan perhatian penuh dari pengelola bank - more than a full time job.

Bank bertugas membiayai kegiatan-kegiatan yang mempunyai underlying transactions yang jelas dan semua itu harus selalu dilandaskan pada perhitungan risiko yang jelas pula.  Bermain dengan instrumen spekulatif bukan domain dari bankir. Bank sebaiknya menjauhi kegiatan-kegiatan yang mengandung unsur bubbles. Apabila kegiatan seperti itu tidak bisa dihindari,  maka harus diterapkan sistem pengelolaan risiko yang efektif. Bank Indonesia sebagai regulator berkepentingan untuk mendorong bank melakukan prinsip kehati-hatian.  Ke depan, kami akan makin memantapkan rambu-rambu yang diperlukan untuk itu.

Krisis ini juga memberikan bukti kongkrit bahwa konsep universal banking bukan model yang tahan krisis. Kita perlu memikirkan lagi mengenai konsep ini secara lebih seksama dan berhati-hati. Kebijakan pengembangan industri ke arah konsep yang lebih advanced, harus diikuti dengan berbagai langkah penguatan dan penyiapan rambu-rambu pengelolaan risiko yang mantap. Untuk sementara ini, kita bisa menyimpulkan bahwa  konsep narrow bank lebih dekat dengan khittah bank dan terbukti lebih tahan krisis.  Pemilihan model bisnis bank menentukan ketahanan sektor perbankan. Dalam krisis saat ini dan krisis 11 (sebelas) tahun yang lalu kita melihat jelas bahwa ketahanan sektor perbankan merupakan benteng pertahanan utama suatu negara terhadap badai keuangan.

Ada satu lagi pelajaran penting dari krisis sekarang ini, yaitu  bahwa prinsip-prinsip dasar pengelolaan makro yang konvensional terbukti tetap relevan dalam mengkondisikan perekonomian menghadapi badai.  Negara-negara yang memperhatikan dan mengawal indikator-indikator dasarnya seperti defisit anggaran negara, defisit transaksi berjalan, rasio hutangnya terhadap kemampuan membayarnya, kecukupan cadangan devisanya, tingkat inflasinya, tingkat bunga, pertumbuhan likuiditas dan nilai-tukarnya dalam bingkai pertumbuhan ekonomi yang sustainable, umumnya mempunyai posisi lebih baik dalam menghadapi  krisis.  Conventional wisdoms prevail even (or especially) during the storm.

Dalam kaitan dengan pengelolaan keseimbangan makro, krisis ini menurut hemat saya juga memberikan pelajaran yang lebih bersifat struktural.  Dengan pengalaman krisis sekarang ini barangkali kita perlu mengajukan pertanyaan-pertanyaan yang bersifat mendasar, pertanyaan-pertanyaan yang dapat menjadi pedoman dalam memposisikan Indonesia di era globalisasi ini.  Misalnya bagaimana keseimbangan yang terbaik bagi perekonomian kita: antara pasar domestik dan pasar ekspor, antara sektor keuangan dan sektor riil, antara orientasi keluar dan orientasi kedalam sektor keuangan kita khususnya perbankan kita, antara mengandalkan pembiayaan dari dalam negeri dan dari luar negeri.  Pertanyaan-pertanyaan seperti ini memerlukan pemikiran jernih, seksama dan mendalam.  Tetapi kita harus mencoba menjawabnya apabila kita ingin membangun perekonomian nasional yang makin tahan badai di masa depan.

Prospek dan Tantangan Tahun 2009

Suatu hal yang pasti pada tahun 2009 ini yaitu seluruh negara di dunia akan mengalami perlambatan. Indonesia tak terkecuali. Bagi kita dampak krisis mulai terasa pada triwulan akhir 2008. Perlambatan ekonomi akan semakin nyata pada tahun 2009 ini, khususnya dalam semester pertama. Perhitungan yang kami lakukan pada akhir 2008 memperkirakan perekonomian kita di 2009 akan tumbuh pada kisaran 4%-5%. Suatu kinerja yang tidak buruk dibanding dengan perkiraan bagi banyak negara-negara lain.  Namun melihat perkembangan global akhir-akhir ini, downside ris-nya meningkat.
Dalam kaitan dengan upaya mengawal pertumbuhan ekonomi, kuncinya adalah bagaimana memaksimalkan kemampuan pasar domestik untuk mendorong kegiatan ekonomi dalam negeri. Elemen utama dari kebijakan ini adalah percepatan pelaksanaan di lapangan paket stimulus fiskal dan APBN 2009 secara keseluruhan. Inflasi yang terkendali dan belanja pelaksanaan Pemilu oleh Pemerintah, partai dan masyarakat juga akan membantu menopang daya beli masyarakat.  Seiring dengan itu, kebijakan penting yang semestinya ditingkatkan adalah langkah-langkah untuk memperbaiki iklim usaha dan mengurangi biaya usaha di dalam negeri.  Pelaksanaan kebijakan ini biasanya tidak membutuhkan dana tapi lebih memerlukan tindakan-tindakan yang terfokus dan ketekunan untuk menguraikan benang kusut. Semoga di tahun Pemilu ini kebijakan seperti itu masih dapat dilanjutkan dan siapa tahu bahkan ditingkatkan.

Sementara itu, dengan penurunan harga komoditas dan harga BBM serta produksi beras yang diharapkan cukup baik, laju inflasi di 2009 diperkirakan menurun, berada pada kisaran 5,0-7,0%. Apabila perkembangan yang sekarang kita lihat berlanjut, maka batas bawah dari kisaran tersebut sangat mungkin dapat dicapai.

Pertanyaan sering dilontarkan mengenai prospek Neraca Pembayaran kita tahun ini.  Berdasarkan perhitungan rinci yang dilakukan akhir tahun lalu kami memprakirakan Neraca Transaksi Berjalan pada 2009 akan mengalami defisit sekitar 0,11% PDB. Aliran dana global diperkirakan belum kembali normal pada 2009 ini. Namun ada satu catatan khusus bagi Indonesia.  Apabila pengalaman di tahun Pemilu 2004 berulang tahun ini, maka dengan Pemilu yang berjalan baik dan dengan terbentuknya kabinet yang kredibel, dalam kuartal keempat akan terjadi aliran dana masuk yang cukup besar.  Nampaknya sebagian besar dana ini adalah dana milik orang-orang kita yang sementara diparkir di luar negeri menunggu kepastian situasi politik di dalam negeri.  Berdasarkan perhitungan kami, cadangan devisa akhir 2009 diprakirakan sebesar USD 51 milyar, atau cukup untuk membiayai 4,7 bulan impor plus pembayaran utang luar negeri Pemerintah.

Di bidang perbankan, stress test menunjukkan bahwa daya tahan industri perbankan kita cukup memadai. Dalam tahun 2009, rasio kecukupan modal  (CAR) diperkirakan sedikit menurun dari 16% dalam 2008 menjadi sekitar 14%. Dari sisi regulatory capital, rasio ini masih cukup tinggi dibandingkan dengan ketentuan batas minimal sebesar 8%. Namun dari sisi economic capital perkembangan ini perlu kita antisipasi secara lebih dini. Turunnya rasio permodalan menunjukkan semakin kecilnya kemampuan perbankan untuk menyerap berbagai risiko dan kemampuan untuk melakukan ekspansi kredit. Oleh karena itu, saya menginginkan agar upaya penguatan permodalan bank tetap menjadi salah satu fokus perhatian utama kita semua di waktu-waktu mendatang.  Bank Indonesia akan terus memonitor perkembangan modal setiap bank secara lebih dekat. Kita semua tahu bahwa tanpa jumlah modal yang aman dan memadai, maka fungsi intermediasi perbankan tidak akan dapat berjalan optimal, dan ketahanan industri untuk berhadapan dengan kondisi sulit seperti saat-saat sekarang ini juga akan diragukan orang.

Dengan  berlandaskan pada kekuatan permodalan saat ini, berbeda dengan pertumbuhan kredit di negara-negara maju seperti Uni Eropa dan AS yang melambat di 2008 dan mungkin akan tumbuh negatif pada 2009,  pertumbuhan kredit di Indonesia pada tahun 2009 diperkirakan masih akan berada pada kisaran 18 - 20%. Namun dengan downside risk yang cukup besar. Sementara itu, dengan perlambatan ekonomi NPL akan cenderung meningkat, meskipun diprakirakan masih dalam batas-batas aman,  yaitu berada di sekitar 5% pada tahun 2009.

Penting kiranya diketahui bahwa jumlah likuiditas yang tersedia dalam sistem perbankan kita saat ini cukup  memadai. Tantangan yang ada adalah bagaimana agar stok likuiditas ini  dapat mengalir dan membiayai pembangunan ekonomi dan kegiatan sektor usaha.

Arah Kebijakan Moneter dan Perbankan 2009

Di tengah krisis global saat ini, kita menyadari sepenuhnya akan pentingnya kebijakan moneter yang mendukung sektor riil. Namun itu semua harus selalu dilaksanakan dalam konteks mencapai sasaran pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan (sustainable) dan ditopang stabilitas ekonomi dalam jangka menengah panjang. Kebijakan moneter harus mampu menjaga keseimbangan antara menggairahkan sektor riil, menjaga kestabilan harga, menjaga ketenangan pasar keuangan dan mengawal integritas sistem keuangan. Pelonggaran moneter dan likuiditas akan senantiasa diselaraskan dengan pemantauan secara seksama dan asesmen Bank Indonesia terhadap indikator-indikator yang terkait dengan sasaran-sasaran tersebut.

Disadari bahwa berbagai kendala krisis keuangan global pada tahun 2009 ini, menuntut perlunya langkah-langkah kongkrit dari otoritas untuk mempertahankan kinerja para pelaku usaha di sektor-sektor produktif.

Berkaitan dengan kondisi itu, kebijakan pokok perlu diarahkan untuk mengawal fungsi intermediasi perbankan agar tetap berjalan sebagaimana mestinya.  Sementara itu, kita juga berharap penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dan kredit UMKM dapat terus berjalan dengan tingkat pertumbuhan yang cukup siginifikan. Kredit jenis ini sangat penting artinya bagi masyarakat kecil agar dapat terus bertahan dan mengembangkan usahanya pada masa-masa sulit seperti tahun 2009 ini.

Sejumlah langkah kebijakan telah kita ambil dan akan kita ambil untuk memfasilitasi aliran kredit. Malam ini saya tidak akan menyampaikan secara rinci mengenai isi ketentuan-ketentuan yang akan diterbitkan. Dalam masa-masa sulit yang dipenuhi dengan ketidakpastian seperti sekarang, kebijakan Bank Indonesia akan terus mengalir mengikuti dinamika yang harus direspon dan diantisipasi.

Baru-baru ini Bank Indonesia telah mengeluarkan ketentuan-ketentuan yang bertujuan untuk memberikan keleluasaan bagi perbankan dalam menyalurkan kredit. Ketentuan-ketentuan tersebut mencakup beberapa hal yang menjadi concern perbankan selama ini seperti: memperpanjang masa transisi penerapan Basel II untuk perhitungan beban modal risiko operasional, menyederhanakan tatacara pembukaan kantor bank, termasuk syariah, menyesuaikan bobot ATMR untuk Kredit Usaha Kecil dengan skim penjaminan, menyesuaikan tatacara penilaian kredit dalam jumlah tertentu, memberikan fasilitas transaksi USD repurchase agreement (repo) bank kepada Bank Indonesia, dan mengurangi kewajiban pembentukan Penyisihan Penghapusan Aktiva Non Produktif (yaitu untuk abandoned assets). Dalam waktu yang tidak terlalu lama lagi, ketentuan-ketentuan tersebut direncanakan akan diikuti pula dengan langkah pengaturan secara lebih mendalam, terkait dengan upaya peningkatan transparansi perbankan, penguatan efektifitas manajemen risiko likuiditas, dan produk-produk derivatif industri perbankan. Dengan kebijakan ini diharapkan, seluruh pelaku industri perbankan, baik bank umum konvensional maupun syariah, akan memiliki ruangan yang cukup untuk tetap menjalankan fungsi intermediasinya, dengan tetap menempatkan penerapan prinsip kehati-hatian dan manajemen risiko sebagai prioritas utama.

Benteng pertahanan utama terhadap badai krisis adalah sektor perbankan. Perekonomian akan tahan krisis apabila sektor perbankannya tahan krisis. Sektor perbankan yang demikian bertumpu pada dua pilar yaitu good governance dalam pengelolaan masing-masing bank dan good supervision.

Terkait dengan good governance ini, terdapat satu aspek yang sangat penting untuk ditekankan. Dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi di sektor keuangan dan perbankan di tanah air akhir-akhir ini, ternyata faktor integritas dan karakter manusianya sangat menentukan dan di atas segalanya. Kita bisa mempunyai sistem risk management yang canggih, kita bisa memiliki sistem pengawasan yang baik, tetapi akhirnya hasilnya akan terpulang kepada integritas dan karakter pelaksana-pelaksananya. Sebaik apapun suatu sistem tidak akan jalan apabila para pelaksananya selalu mencari lubang-lubang kelemahannya untuk dimanfaatkannya.

Ke depan, Bank Indonesia akan memperkuat screening berdasarkan karakter dan integritas bagi para bankir kita dan, tentu saja, juga bagi para pengawasnya. Bank Indonesia juga akan memperkuat sanksi bagi mereka yang nyata-nyata sengaja menyalahgunakan kewenangannya. Pemegang Saham Pengendali (PSP) dan pengurus bank bertanggung jawab penuh, dalam batas-batas ketentuan perundangan yang berlaku, atas apa yang terjadi di bank mereka.

Peningkatan ketahanan perbankan tidak lepas dari mutu pengawasan terhadap perbankan. Dalam kaitan ini, saat ini Bank Indonesia sedang melakukan langkah-langkah untuk memperkuat pengawasan bank. Reposisi dan penyegaran personalia sedang berjalan. Prosedur dan tata kerja pengawasan direview kembali untuk difokuskan kepada hal-hal yang menentukan kesehatan bank.

Pada tahun 2009 ini, Bank Indonesia merencanakan untuk secepatnya meningkatkan efektifitas pengawasan bank melalui dua hal yaitu : Pertama, menyempurnakan kerangka pengawasan berbasis risiko melalui peningkatan proses penilaian risiko, pengawasan, pemeriksaan dan surveilance terhadap sistem. Kualitas penerapan manajemen risiko, khususnya dalam  pengelolaan likuiditas dan kontrol terhadap produk serta aktifitas baru bank, akan menjadi fokus utama penguatan saat ini.  Aspek ini terasa sangat mendesak untuk kita tangani di tengah krisis keuangan seperti sekarang ini. Kedua, menyempurnakan fungsi dan organisasi pengawasan baik di Kantor Pusat maupun di seluruh Kantor-kantor Bank Indonesia.

Bank Indonesia perlu memperkuat kaitan, antara hasil pemeriksaan dan langkah pembinaan, antara temuan dan tindakan. Selain itu, akan dibentuk pula tim panel guna meningkatkan kualitas pemeriksaan dan langkah-langkah pembinaannya. Semua ini diharapkan dapat membantu mengamankan perjalanan kita dalam masa krisis ini dan sekaligus meletakkan fondasi bagi pengawasan bank yang lebih baik dalam jangka menengah.

Penutup

Bahtera ekonomi nasional kita sedang mengarungi lautan yang dilanda badai. Bahtera itu sendiri cukup kuat, lebih kuat daripada bahtera yang kita naiki sebelas tahun lalu. Tetapi badainya sekarang pun lebih besar. Kita pasti bisa melewatinya dengan selamat. Kuncinya adalah seluruh awak kapal dan penumpang kompak, saling membuka diri bekerja sama, bahu membahu didasarkan atas saling kepercayaan. Semua itu adalah tekad kita bersama. Jika tidak, alternatifnya terlalu mahal bagi bangsa kita, seperti yang pernah kita alami sebelas tahun lalu.

Jakarta, 30 Januari 2009

---
Artikel Dosen: Hidup di Tengah Krisis Ekonomi Dunia
Dimuat pada majalah EBIZ Edisi 2 Tahun 2009