fbpixel

 

Mengapa Menggunakan Panduan Identitas Visual?

Penggunaan logo Universitas Gadjah Mada (UGM) secara teratur dan konsisten sangat penting untuk membangun brand Universitas Gadjah Mada sebagai salah satu universitas terbaik di Indonesia yang bersaing dalam kontestasi global dalam rangka meningkatkan kualitas sumber daya manusia Indonesia. Melalui penggunaan yang teratur dan konsisten nilai-nilai luhur serta semangat yang dibawa oleh Universitas Gadjah Mada dapat memberikan dampak maksimal untuk seluruh civitas akademika Universitas Gadjah Mada di kancah global. Panduan ini akan membantu sivitas akademika Universitas Gadjah Mada untuk menggunakan logo Universitas Gadjah Mada secara konsisten dan profesional untuk kebutuhan sehari-hari. Panduan ini bertujuan untuk memandu seluruh civitas akademika Universitas Gadjah Mada untuk menjadi bagian dalam membangun brand Universitas Gadjah Mada serta mempertahankan reputasi Universitas Gadjah Mada sebagai salah satu universitas terbaik di dunia.

Identitas Universitas

Selengkapnya mengenai panduan identitas universitas (UGM) dapat dilihat pada tautan berikut, klik disini.

Identitas Fakultas

Identitas Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, baik berorientasi vertikal maupun horizontal, harus memiliki area kosong pada setiap sisinya. Hal ini dimaksudkan agar identitas tersebut dapat tetap terlihat di antara gambar atau tulisan dalam sebuah dokumen atau bentuk media publikasi lainnya. 

logologo

Identitas alternatif untuk media publikasi.

logo 

Unduh (diperlukan login email UGM):

  • Materi identitas visual fakultas (dengan resolusi tinggi), klik disini
  • Materi virtual background untuk aplikasi pertemuan daring (online meetings), klik disini 
  • Materi template powerpoint, klik disini
  • Materi email Signature, klik disini
  • Materi lagu "Indonesia Raya" dan "Hymne Gadjah Mada", klik disini
  • Materi panduan Web UGM 2.0, klik disini

 

 

Prosedur Permohonan Informasi Publik

Persyaratan Pelayanan

  1. Masyarakat
  2. Fotokopi KTP Pemohon atau fotokopi pendirian akte lembaga publik/ormas bagi pemohon atas nama

Sistem Mekanisme dan Prosedur

  1. Pemohon datang ke meja layanan informasi, PPID UGM (Bagian Humas dan Protokol UGM) atau mengunjungi laman informasi publik.
  2. Pemohon mengisi formulir permohonan informasi publik secara langsung atau daring dengan melampirkan KTP/akta pendirian badan publik.
  3. Petugas layanan mencatat di buku registrasi dan memberitahukan nomor pendaftaran kepada pemohon.
  4. Jika permohonan disetujui lanjut ke langkah selanjutnya. Jika tidak disetujui PPID memberikan alasan tertulis dan memberikan informasi pengajuan keberatan.
  5. Jika permohonan disetujui, PPID mengajukan permohonan informasi kepada unit terkait. Hasilnya, unit kerja memberikan data kepada PPID.
  6. PPID memberikan informasi tertulis kepada pemohon informasi.
  7. Apabila pemohon telah puas terhadap respon dari PPID maka proses selesai.
  8. Apabila pemohon tidak puas terhadap respon maka dapat mengajukan keberatan di atasan PPID maka proses selesai, sedangkan apabila tidak puas terhadap respon atasan PPID maka proses berlanjut di komisi informasi.

Jangka Waktu Penyelesaian

Waktu penyelesaian dilaksanakan paling lambat 10 (sepuluh) hari kerja sejak diterimanya permintaan, Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) akan menyampaikan pemberitahuan yang berisikan informasi yang diminta berada di bawah penguasaannya atau tidak, PPID dapat memperpanjang waktu paling lambat 7 (tujuh) hari kerja.

Biaya dan Tarif

Biaya administrasi pelayanan gratis, kecuali biaya pengganti penggandaan apabila informasi diberikan dalam versi cetak (apabila diperlukan versi cetak).Informasi Publik

Produk Layanan

Informasi Publik.

Pengaduan, Saran dan Masukan

  1. Pengaduan, saran, dan masukan dapat disampaikan secara tertulis melalui surat yang ditujukan kepada: Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) UGM Bagian Humas dan Protokol UGM, Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Selatan Bulaksumur, Yogyakarta.
  2. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:
    Telepon: +62 274 6491936
    Email: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
    Laman: aspirasi.ugm.ac.id
  3. Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung melalui:
    SMS: 1708
    Laman: lapor.go.id

 

Buat Permohonan

 

Prosedur Permohonan Informasi dan Pengajuan Keberatan atas Informasi

PPID PPID

Info Call Center/Kontak

Kantor Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)
Bagian Humas dan Protokol
Universitas Gadjah Mada
Gedung Pusat UGM, Lantai 1 Sayap Selatan
Email. Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya.
Telp. +62 (274) 588688
Website. http://ppid.ugm.ac.id