
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) merupakan salah satu elemen penting dalam sistem pemerintahan daerah yang perlu dipahami oleh berbagai kalangan, salah satunya para guru. Sebagai pendidik sekaligus sumber informasi bagi siswa, pemahaman guru mengenai APBD dapat menjadi jembatan penting dalam memperluas wawasan generasi muda tentang tata kelola keuangan negara.
Dalam acara “Pelatihan Guru Ekonomi Tingkat SMA Se-DIY 2025” yang berlangsung di Gedung Barat Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM pada Kamis (22/05/2025), Amirullah Setya Hardi, S.E., Cand.Oecon., Ph.D., dosen Prodi Ilmu Ekonomi FEB UGM sekaligus anggota tim ahli penyusunan dokumen RPJMD Kabupaten Gunungkidul 2025–2029, hadir sebagai pembicara dan membawakan materi mengenai APBD.
Amirullah menjelaskan bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan yang disusun oleh pemerintah daerah dan disetujui oleh DPRD untuk dijalankan selama satu tahun kalender. Adapun, APBD ini berfungsi sebagai dasar pelaksanaan berbagai kebijakan daerah yang berkaitan dengan pembiayaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, serta pelayanan publik. Proses penyusunannya pun tidak terjadi secara instan, melainkan sudah dimulai sejak awal tahun sebelumnya dan harus melalui serangkaian tahapan yang mencakup perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, pengawasan dan evaluasi, hingga pertanggungjawaban. Rangkaian ini pun berjalan secara berjenjang dan berkesinambungan dengan APBN, yaitu dimulai dari visi dan misi presiden terpilih yang diturunkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJP Nasional), lalu ditransformasikan ke level provinsi dan daerah. Kemudian, visi-misi kepala daerah terpilih menjadi dasar dalam penyusunan program kerja yang pada akhirnya dituangkan dalam bentuk APBD.
Dalam praktiknya, penyusunan APBD berlandaskan sejumlah prinsip penting seperti keterbukaan, efisiensi, efektivitas, akuntabilitas, dan keadilan. Aspek-aspek penyusunnya juga mencakup pertimbangan teknokratik, politik, ekonomi, serta sosial-budaya.
APBD terdiri dari tiga komponen utama. Di sisi pendapatan, terdapat Pendapatan Asli Daerah (PAD), pendapatan transfer, dan pendapatan daerah lain-lain yang sah. Untuk belanja, mencakup belanja operasi, belanja modal, belanja tidak langsung, dan belanja transfer. Sementara itu, pembiayaan daerah mencakup penerimaan dan pengeluaran pembiayaan.
Dana APBD selanjutnya akan digunakan untuk mendanai berbagai aktivitas pemerintahan daerah, termasuk pembangunan ekonomi, peningkatan pelayanan publik, pemerataan kesejahteraan, serta mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Namun, Amirullah juga menyoroti adanya tantangan dalam proses ini, seperti adanya budgetary slack yang mengakibatkan penetapan proyeksi pendapatan terlalu rendah serta proyeksi anggaran belanja terlalu tinggi, sehingga mengganggu efektivitas pelaksanaan anggaran.
Menutup pemaparannya, Amirullah menegaskan bahwa keberadaan APBD sangat krusial dalam mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Oleh karena itu, pemahaman tentang APBD tidak hanya penting bagi pemerintah daerah, tetapi juga bagi masyarakat luas, termasuk para guru dan murid SMA.
Reportase: Najwah Ariella Puteri
Editor: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals