Pemerintah berencana menerapkan pendidikan gratis hingga jenjang perguruan tinggi. Menanggapi wacana tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr. R. Agus Sartono, MBA., menilai rencana penerapan Program Kuliah Gratis (PKG) perlu dirancang dengan mempertimbangkan aspek keadilan dan pemerataan akses pendidikan. Program tersebut sebaiknya tidak hanya ditujukan bagi mahasiswa perguruan tinggi negeri (PTN), tetapi juga mahasiswa dari keluarga tidak mampu yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi swasta (PTS).
“Sumber utama pembiayaan pembangunan nasional adalah “pendapatan pajak” dan “utang/pinjaman”. Pajak dikenakan kepada seluruh wajib pajak tidak peduli negeri atau swasta; baik yang berusaha skala kecil maupun skala besar. Namun mengapa kemudian hanya mahasiswa PTN saja yang akan mendapatkan “subsidi” kuliah berapapun dan apapun komponennya?,” paparnya dalam keterangan tertulis yang diterima Sabtu (26/9).
Agus menyampaikan bahwa kebijakan ini justru berpotensi memperbesar gap antara keluarga kaya dan keluarga miskin. Keluarga tidak mampu atau miskin boleh jadi tidak mampu membekali putra-putrinya dengan tambahan pendidikan sehingga kalah bersaing untuk masuk di PTN. Akibatnya anak-anak dari keluarga tidak mampu harus masuk ke PTS yang berbayar lebih mahal.
“Disinilah persoalan disparity and inequality mengemuka dan sebaiknya kebijakan baru bukan justru memperlebar disparitas,” terangnya pria yang pernah menjabat sebagai Deputi Menteri Bidang Koordinasi Pendidikan dan Agama, Kemennterian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaa ini.
Kondisi tersebut, lanjutnya, perlu menjadi perhatian agar kebijakan pendidikan gratis tidak makin memperlebar disparitas dan ketimpangan akses pendidikan. Pasal 31 UUD 1945 mengatur bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan. Ketentuan tersebut tidak membedakan akses pendidikan berdasarkan status lembaga pendidikan negeri maupun swasta. Karena itu, menurut Agus kebijakan bantuan pendidikan perlu mempertimbangkan hak warga negara untuk memperoleh pendidikan sekaligus kondisi ekonomi masyarakat yang menjadi sasaran program.
Ia juga menegaskan perlu ada kejelasan mengenai cakupan istilah gratis dalam Program Kuliah Gratis. Ia mempertanyakan apakah pendidikan gratis hanya mencakup pembebasan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau juga mencakup biaya hidup mahasiswa.
“Boleh jadi keluarga tidak mampu masih kesulitan jika harus mengirim anak-anaknya ke luar pulau jika hanya dibebaskan dari UKT saja,” ucap Agus.
KIP Kuliah dan Pendidikan Gratis
Agus mengusulkan agar pemerintah mengembangkan KIP Kuliah yang telah berjalan menjadi model Program Kuliah Gratis. Penyempurnaan dapat dilakukan melalui penyesuaian besaran bantuan dan perluasan sasaran penerima.
Ia mencontohkan mahasiswa dari keluarga tidak mampu, khususnya kelompok desil satu hingga tiga, dapat dibebaskan dari UKT di mana pun mereka menempuh pendidikan. Bantuan tersebut juga dapat dilengkapi dengan biaya hidup bulanan selama masa studi.
Model tersebut, menurut Agus, memiliki kemiripan dengan skema beasiswa LPDP yang memberikan dukungan biaya pendidikan, biaya hidup, dan tunjangan lain selama masa studi tanpa membatasi penerima pada satu institusi pendidikan tertentu.
Dengan keterbatasan kemampuan fiskal pemerintah, ia mengusulkan agar Program Kuliah Gratis diprioritaskan terlebih dahulu bagi mahasiswa dari keluarga tidak mampu pada desil satu hingga tiga. Berdasarkan Statistik Pendidikan Tinggi 2025 terdapat sekitar 10,75 juta mahasiswa yang terdaftar di PTN, PTS, perguruan tinggi keagamaan, dan perguruan tinggi kedinasan. Dari jumlah tersebut, 44,95 persen berada di PTS dan 40,99 persen di PTN. Sementara mahasiswa perguruan tinggi agama negeri/swasta mencapai 11,88 persen dan sisanya berada di perguruan tinggi kedinasan.
Dengan basis data sosial ekonomi yang tersedia, pemerintah dinilai dapat menargetkan bantuan kepada mahasiswa dari keluarga tidak mampu, tanpa menjadikan status PTN atau PTS sebagai dasar utama pemberian subsidi.
“Agar tidak menimbulkan moral hazard bagi PTS, boleh saja pemerintah membuat klasifikasi dan batasan pembiayaan. Dengan pendekatan ini maka Pemerintah menjadi lebih fokus. Tidak mensubsidi “jasa pendidikan” tetapi mensubsidi dan memberi afirmasi kepada anak-anak dari keluarga tidak mampu,” paparnya.
Agus juga menilai pendekatan berbasis penerima manfaat dapat membantu mengurangi disparitas sosial sekaligus membuat program lebih berkelanjutan. Di sisi lain, pelibatan PTS dalam program tersebut dinilai dapat mendorong perguruan tinggi swasta terus berkembang sekaligus memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat di sekitar wilayahnya. Sebab, PTS selama ini turut berperan dalam membangun kualitas sumber daya manusia.
“Idealnya memang pemerintah mendekatkan layanan pendidikan kepada masyarakat. Bangun institute baru sekelas ITB dan ITS misalnya di Indonesia Timur. Agar anak-anak lulusan dari Sekolah Rakyat juga mendapat akses pendidikan lebih baik kelak,” ucapnya.
Menata Sumber Pembiayaan
Persoalan lain yang perlu diperhatikan adalah sumber pembiayaan Program Kuliah Gratis. Agus menilai keterbatasan ruang fiskal pemerintah perlu menjadi pertimbangan dalam merancang kebijakan tersebut. Salah satunya melakukan evaluasi dan rasionalisasi terhadap program pendidikan yang telah berjalan, termasuk program MBG.
Agus menyebutkan program MBG perlu disempurnakan melalui evaluasi mekanisme penyaluran dan rasionalisasi anggaran. Salah satu opsi yang diusulkan adalah mengurangi jumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) serta mengarahkan pemberian MBG secara lebih tepat sasaran kepada anak dari keluarga desil satu hingga tiga. Skema tersebut dapat diintegrasikan dengan KIP Sekolah pada jenjang SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/SMK/MA dengan menggunakan basis data terbaru BPS dan Kemensos sekaligus memastikan validitas data penerima.
Dana hasil rasionalisasi selanjutnya dinilai dapat dialihkan untuk mendukung program kuliah gratis tanpa menambah utang pemerintah. Langkah tersebut perlu disertai efisiensi anggaran dan upaya menutup kebocoran anggaran serta korupsi.
“Karena ruang fiskal yang sempit, pilihan kadang terasa pahit. Tetapi yakinlah seperti halnya kata Aristoteles, buah dari pendidikan sangat manis,” ujarnya.
Reportase: Kurnia Ekaptiningrum







