Hukuman yang lebih berat dapat menggentarkan tindak korupsi
- Detail
- Ditulis oleh Hayfaza
- Kategori: Berita
- Dilihat: 1842
Berkolaborasi dengan ANU Indonesia Project, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyelenggarakan seri Forum Kebijakan Publik tahunan bertajuk Mubyarto Public Policy Forum dengan tema "Is ignorance bliss? An experimental approach to estimating unregulated corruption" pada Jumat (4/11). Forum ini berlangsung sebagai bentuk penghormatan kepada Profesor Mubyarto, seorang ekonomika prominen di UGM, yang juga menjadi salah satu intelek Indonesia paling berpengaruh dalam isu pembangunan pedesaan pada 1960-an dan 1990-an.
Mubyarto Public Policy Forum tahun ini mengundang Rimawan Pradiptyo, S.E., M.Sc., Ph.D. (Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada), Dr. Arianto Patunru (Indonesia Project, The Australian National University), Dr. Vivi Alatas (CEO of Asakreativita) selaku pembicara. Forum ini dimoderatori oleh Novat Pugo Sambodo, S.E., MIDEC. Forum ini dibagi menjadi tiga bagian, yaitu presentasi oleh Dr. Rimawan, diskusi bersama Prof Arianto and Dr. Vivi, dan sesi pertanyaan bersama audiens.
Rimawan membahas risetnya mengenai unregulated corruption. Ia mengawali presentasi dengan memaparkan metode-metode alternatif untuk mengukur korupsi di antaranya, court decision, victimization, dan index. Rimawan melanjutkan dengan studi komparatif kebijakan dan lembaga anti korupsi di Indonesia dengan Malaysia: di Indonesia diprakarsai dengan pembentukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sedangkan di Malaysia diprakarsai oleh United Nations Convention Against Corruption (UNCAC). Rimawan juga menyajikan rekomendasi penanganan beberapa jenis korupsi dari UNCAC yang belum diterapkan di Indonesia di antaranya korupsi sektor privat, peningkatan kekayaan secara tidak sah, suap asing, dan perdagangan pengaruh. Lantas ia memaparkan analisis dampak hukuman terhadap perilaku (Gneezy & Rustichini, 2000). Analisis ini membuktikan bahwa hukuman yang lebih berat dapat menggentarkan tindak korupsi. Rimawan kemudian mengilustrasikan pemaparannya dengan memaparkan skema The Public-Goods Embezzlement Game (PGE) , The Public-Goods Bribery Game (PGB), Control vs Treatment Groups. Rimawan melanjutkan penjelasan dengan memaparkan subjek, sekuens, dan variabel risetnya. Lalu, ia mengungkapkan hasil riset dengan memaparkan grafik data dari risetnya yang mencakup intensitas korupsi, impact to incidence serta impact to intensity, serta keengganan mengungkapkan dan proses revolusioner. Rimawan mengakhiri pemaparannya dengan menyajikan agenda riset mendatang.
Webinar dilanjutkan oleh Arianto dengan komentar terkait riset yang dilakukan Rimawan. Arianto meringkas paparan Rimawan, lalu menjelaskan narasi ekonomis dalam menganalisis korupsi. Arianto juga membahas pertanyaan "apakah korupsi merupakan permasalahan principal-agent" dengan mengilustrasikan dan mendiskusikan tabel oleh McLeod (forthcoming). Arianto melanjutkan dengan membahas definisi dan pandangan mengenai korupsi dari berbagai sudut pandang, termasuk dari riset oleh Rimawan et al, dan Laksamana (purn.) Sudomo. Lebih dalam, Arianto juga memaparkan mengenai tabel tipologi korupsi menurut kelas koruptor serta keterlibatan pencuri ataupun pertukaran harta. Arianto mengakhiri pembahasannya dengan memaparkan indeks korupsi terpisah serta menyebutkan referensi yang ia gunakan. Diskusi berlanjut dengan pembahasan catatan riset yang sama oleh Vivi Alatas. Vivi mengelaborasikan temuan utama riset oleh Rimawan et al, serta membahas mengenai elaborasi lebih lanjut terkait temuan-temuan lain dalam riset tersebut. Vivi lantas memaparkan studi kasus berdasarkan formula pendekatan ekonomis. Studi kasus tersebut membuktikan bahwa jika seorang koruptor menginginkan untuk maksimalisasi profit, ia akan mengambil seluruh barang publik jika tidak terdapat sanksi. Ia lantas menjelaskan beberapa studi kasus dengan motivasi koruptor yang berbeda-beda, menggunakan formula ekonomis yang sama. Vivi lantas memaparkan temuan adanya beberapa tanda tanya dalam riset serta tilikan yang dapat ditelaah lebih lanjut.
Mubyarto Public Policy Forum berlanjut dengan komentar serta klarifikasi oleh Rimawan terhadap diskusi yang dipaparkan oleh Arianto dan Vivi. Arianto dan Vivi juga saling menanggapi tilikan serta hasil riset. Moderator lantas mengundang audiens untuk menyampaikan pertanyaan. Diskusi berlangsung menarik, penuh ilmu, serta responsif. Mubyarto Public Policy Forum ditutup setelah Pugo selaku moderator menyampaikan penutup dan ringkasan diskusi.
Reportase: Hayfaza Nayottama