• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Kertas Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Program Studi
  • Program Sarjana

Ketentuan MBKM

  • Program Sarjana
  • 11 Agustus 2008, 12.19
  • Oleh : Admin

Program Merdeka Belajar – Kampus Merdeka (MBKM) adalah program yang memberikan hak belajar di luar program studi bagi mahasiswa dan memberikan ruang bagi mahasiswa untuk melaksanakan pembelajaran yang berpusat pada mereka.

Program MBKM :

  1. Kampus Mengajar
  2. Magang dan Studi Independen Bersertifikat (MSIB)
  3. Pertukaran Mahasiswa Merdeka (PMM)
  4. Wirausaha Merdeka
  5. Indonesian International Student Mobility Awards (IISMA)
  6. Bangkit by Google, GoTo, and Traveloka
  7. Gerakan Inisiatif Listrik Tenaga Surya (Gerilya)

A. Pengisian Pra-KRS SIMASTER

  1. Mahasiswa yang sudah dinyatakan lolos seleksi penerimaan Program MBKM, wajib melakukan lapor diri kepada tim MBKM FEB UGM melalui email (mbkm.feb@ugm.ac.id) dengan melampirkan bukti penerimaan.
  2. Mahasiswa yang sudah dinyatakan lolos seleksi penerimaan Program MBKM, wajib melakukan pengisian Pra-KRS sesuai periode yang ditentukan kemudian.
  3. Panduan Pengisian Pra Krs: http://ugm.id/PanduanMhsSIMBKM 
    Usulan penambahan kegiatan S1 MBKM: http://ugm.id/UsulanKegiatanSIMBKM 
  4. Informasi terkait Learning Agreement:
    1. Sebelum melakukan pengisian Pra-KRS, mahasiswa wajib mengirimkan learning agreement disertai silabus dari Program MBKM atau dokumen pendukung lain yang dapat menjelaskan kegiatan atau program yang dilaksanakan. Dokumen dikirim melalui email mbkm.feb@ugm.ac.id.
    2. Learning agreement dapat diunduh melalui tautan http://bit.ly/InfoSWPDC, pilih folder PROGRAM MBKM, kemudian pilih dokumen MBKM Learning Agreement sesuai dengan program studi masing-masing.
    3. Setelah learning agreement disetujui dan ditandatangani oleh Ketua Program Studi melalui rapat yudisium transfer kredit, Tim MBKM akan mengirimkan kembali kepada mahasiswa. Selanjutnya, mahasiswa melakukan pengisian Pra-KRS SIMASTER.
  5. Jumlah SKS maksimal program sarjana adalah 24 SKS per semester. Mahasiswa wajib menyisakan sekian SKS dari jumlah SKS maksimal pada semester berjalan untuk digunakan sebagai tempat atau ruang input KRS mata kuliah hasil pengakuan/konversi dari Program MBKM.
  6. Tata perilaku berkorespondensi melalui email, mahasiswa cukup menggunakan satu utasan email yang sama (tidak membuat utasan baru) hingga Program MBKM berakhir dan seluruh proses administrasi terselesaikan. Penggunaan satu utasan ini bertujuan agar tim MBKM dapat memantau kemajuan/monitoring kegiatan mahasiswa dan mendapatkan rekaman data yang baik.
  7. Khusus untuk program International Student Mobility Awards (IISMA), komunikasi dilakukan melalui email outgoing.feb@ugm.ac.id.
  8. Mata kuliah yang telah disetujui oleh Kaprodi sebagai hasil pengakuan/konversi dalam kontrak belajar dan sudah masuk dalam Pra-KRS akan terintegrasi dengan rencana studi mahasiswa. Mahasiswa tidak perlu melakukan registrasi mata kuliah mandiri pada periode KRS karena Pra-KRS dan KRS reguler merupakan dua skema yang berbeda.

B. Skema dan Ketentuan Pencatatan Hasil Pengakuan/Konversi Program MBKM pada Masing-masing Program Studi

  1. S1 Akuntansi
    1. Mahasiswa yang diperbolehkan untuk mengikuti Program MBKM adalah mahasiswa yang pada saat program berjalan berada minimal pada semester 5.
    2. Mahasiswa diperbolehkan untuk mengikuti Program MBKM sebanyak maksimal 2 kali dengan ketentuan berikut:
      1. Mahasiswa semester 8 (delapan) hanya boleh mengambil mata kuliah skripsi ketika mengikuti Program MBKM.
      2. Pada keikutsertaan yang ke-2, mahasiswa tidak diperbolehkan untuk mengajukan pengakuan/konversi dari Program MBKM yang dijalani. Pengakuan/konversi hanya diperbolehkan untuk satu kali keikutsertaan Program MBKM.
    3. Mahasiswa yang sudah dinyatakan lolos seleksi penerimaan Program MBKM tidak diperbolehkan untuk mengundurkan diri.
    4. Mahasiswa diperbolehkan untuk mengambil mata kuliah ketika mengikuti Program MBKM, dengan syarat:
      1. Mahasiswa memberikan informasi kepada mitra dan mendapatkan persetujuan dari mitra.
      2. Kegiatan MBKM dan perkuliahan tidak saling mengganggu.
      3. Apabila selama melaksanakan Program MBKM terdapat jadwal yang bersamaan dengan perkuliahan, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab dan konsekuensi masing-masing mahasiswa. Program studi tidak memberikan dispensasi khusus terkait kegiatan perkuliahan bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan MBKM.
    5. Mahasiswa dapat mengajukan pengakuan/konversi dalam bentuk:
      1. Pengakuan/konversi ke mata kuliah sampai denagn 20 SKS dan pencatatan kegiatan pada Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
      2. Pencatatan pad SKPI saja.
        *Pada penulisan SKPI, mahasiswa wajib mengisikan melalui SIMASTER saat yudisium/wisuda.
    6. Syarat mata kuliah yang dapat diajukan sebagai opsi pengakuan/konversi:
      1. Mata kuliah pilihan yang terdapat pada kurikulum yang digunakan oleh mahasiswa.
      2. Mata kuliah baru dengan kode baru dan nama “Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka … (sekian) … SKS”.
    7. Mata kuliah hasil pengakuan/konversi dari Program MBKM dihitung sebagai mata kuliah pilihan dan masuk dalam perhitungan KRS syarat lulus mahasiswa.
    8. Nilai untuk mata kuliah hasil pengakuan/konversi dari Program MBKM sesuai dengan nilai yang diberikan oleh mitra Program MBKM yang tertera dalam transkrip nilai.
    9. Mahasiswa yang membutuhkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dapat mengajukan permohonan melalui email mbkm.feb@ugm.ac.id di awal Program MBKM disertai dengan tugas dan fungsi dari DPL selama pembimbingan. Kami sangat menyerakna Mahassiwa melakukan komunikasi dengan mitra terlebih dahulu terkait kebutuhan DPL.
    10. Mahasiswa yang pada semester berjalan (Genap 2023/2024) melakukan pengambilan skripsi/thesis (melakukan pengisian KRS Skripsi), maka maksimal jumlah SKS yang dapat diajukan sebagai pengakuan/konversi dari Program MBKM adalah 18 SKS.
    11. Apabila pada semester berjalan (Genap 2023/2024) mahasiswa mengambil mata kuliah Skripsi/Thesis bersamaam dengan pelaksanaan Program MBKM, maka proses dan skema bimbingan skripsi akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Dosen Pembimbing Skripsi (DPS) dan kesepakatan antara mahasiswa dengan dosen yang bersangkutan. Mahasiswa dapat mengkomunikasikan hal ini lebih lanjut dengan DPS masing-masing.
    12. Mahassiwa dapat melakukan pendaftaran sidang tugas akhir dan menempuh ujian tugas akhir serta komprehensif/UKBK selama melaksanakan Program MBKM. Namun, untuk dokumen kelulusan seperti Surat Keterangan Lulus (SKL) dan proses pendaftaran yudisium dan wisuda akan diterbitkan oleh Bagian Akademik setelah seluruh kegiatan dan administrasi Program MBKM telah selesai antara mahasiswa dengan pihak mitra, Kampus Merdeka, maupun fakultas. 
  2. S1 Ilmu Ekonomi
    1. Mahasiswa yang diperbolehkan untuk mengikuti Program MBKM adalah mahasiswa yang pada saat program berjalan berada minimal pada semester 5.
    2. Mahasiswa diperbolehkan untuk mengikuti Program MBKM sebanyak maksimal 2 (dua) kali dengan ketentuan berikut:
      1. Mahasiswa semester 8 (delapan) hanya boleh mengambil mata kuliah skripsi ketika mengikuti Program MBKM.
      2. Pada keikutsertaan yang ke-2, mahasiswa tidak diperbolehkan untuk mengajukan pengakuan/konversi dari Program MBKM yang dijalani. Pengakuan/konversi hanya diperbolehkan untuk satu kali keikutsertaan Program MBKM.
    3. Mahasiswa yang sudah dinyatakan lolos seleksi penerimaan Program MBKM tidak diperbolehkan untuk mengundurkan diri.
    4. Mahasiswa diperbolehkan untuk mengambil mata kuliah ketika mengikuti Program MBKM, denbgan syarat:
      1. Mahasiswa memberikan informasi kepada mitra dan mendapatkan persetujuan dari mitra.
      2. Kegiatan MBKM dan perkuliahan tidak saling mengganggu.
      3. Apabila selama melaksanakan Program MBKM terdapat jadwal yang bersamaan dengan perkuliahan, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab dan konsekuensi masing-masing mahasiswa. Program studi tidak memberikan dispensasi khusus terkait kegiatan perkuliahan bagi mahasiswa yang mengikuti kegiatan MBKM. 
    5. Mahasiswa dapat mengajukan pengakuan/konversi dalam bentuk:
      1. Pengakuan/koversi ke mata kuliah sampai denagn 9 SKS (kecuali untuk program IISMA mendapatkan pengakuan sampai dengan 20 SKS) dan pencatatan kegiatan pasa Surat Keterangan Pendamping Ijazah (SKPI).
      2. Pencatatan pada SKPI saja.
        *Pada penulisan SKPI, mahasiswa wajib mengisikan melalui SIMASTER saat yudisium/wisuda.
    6. Syarat mata kuliah yang dapat diajukan sebagai opsi pengakuan/konversi:
      1. Mata kuliah pilihan yang terdapat pada kurikulum yang digunakan oleh mahasiswa.
      2. Mata kuliah baru dengan kode baru dan nama “Program Merdeka Belajar Kampus MErdeka … (sekian) … SKS”
    7. Mata kuliah hasil pengakuan/konversi dari Program MBKM dihitung sebagai mata kuliah pilihan dan masuk dalam perhitungan jumlah SKS syarat lulus mahasiswa.
    8. Nilai untuk mata kuliah hasil pengakuan/konversi dari Program MBKM sesuai dengan nilai yang diberikan oleh mitra Program MBKM yang tertera dalam transkrip nilai.
    9. Mahasiswa yang membutuhkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dapat mengajukan permohonan melalui email mbkm.feb@ugm.ac.id di awal Program MBKM disertai dengan tugas dan fungsi dari DPL selama pembimbingan. Kami sangat menyarankan Mahasiswa melakukan komunikasi dengan mitra terlebih dahulu terkait kebutuhan DPL.
    10. Mahasiswa yang pada semester berjalan (Genap 2023/2024) melakukan kegiatan MBKM dapat mengambil skripsi/thesis (melakukan pengisian KRS Skripsi).
    11. Apabila pada semester berjalan (Genap 2023/2024) mahasiswa mengambil mata kuliah Skripsi/Thesis bersamaan dengan pelaksanaan Program MBKM, maka proses dan skema bimbingan skripsi akan dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Dosen Pembimbing Skripsi (DPS) dan kesepakatan antara mahasiswa dengan dosen yang bersangkutan. Mahasiswa dapat mengomunikasikan hal ini lebih lanjut dengan DPS masing-masing.
    12. Mahasiswa dapat melakukan pendaftaran sidang tugas akhir dan menempuh ujian tugas akhir selama melaksanakan Program MBKM. Namun, untuk dokumen kelulusan seperti Surat Keterangan Lulus (SKL) dan proses pendaftaran yudisium dan wisuda akan diterbitkan oleh Bagian Akademik setelah seluruh kegiatan dan administrasi Program MBKM telah selesai antara mahasiswa dengan pihak mitra, Kampus Merdeka, maupun Fakultas.
  3. S1 Manajemen
    1. Mahasiswa yang diperbolehkan untuk mengikuti Program MBKM adalah mahasiswa yang pada saat program berjalan berada minimal pada semester 5.
    2. Mahasiswa diperbolehkan untuk mengikuti Program MBKM maksimal 2 (dua) kali.
    3. Mahasiswa yang sudah dinyatakan lolos seleksi penerimaan Program MBKM tidak diperbolehkan untuk mengundurkan diri
    4. Program Studi S1 Manajemen memberikan pengakuan kredit untuk Program MBKM sebesar 20 SKS.
    5. Mahasiswa yang mengikuti Program MBKM pada semester berjalan (Genap 2023/2024) diperbolehkan untuk mengambil mata kuliah maksimal 4 SKS, dengan syarat:
      1. Program MBKM dilaksanakan secara daring atau luring di Yogyakarta.
      2. Mahasiswa memberikan informasi kepada mitra dan mendapatkan persetujuan dari mitra.
      3. Kegiatan MBKM dan perkuliahan tidak saling mengganggu.
      4. Apabila selama melakukan Program MBKM terdapat jadwal yang bersamaan dengan perkuliahan, maka hal tersebut menjadi tanggung jawab dan konsekuensi masing-masing mahasiswa. Program studi tidak memberikan dispensasi khusus terkait kegiatan perkuliahan bagi mahassiwa yang mengikuti kegiatan MBKM.
    6. Mahasiswa yang pada semester berjalan berada di semester 8 (delapan), tidak dapat melakukan pengambilan skripsi dan MBKM secara bersamaan, karena akan melebihi batas maksimal jumlah SKS per semester bagi mahasiswa program sarjana yaitu 20 SKS (contoh perhitungan apabila mahasiswa melakukan pengambilan skripsi dan MBKM secara bersamaan: 20 SKS hasil pengakuan Program MBKM + 6 SKS skripsi = 26 SKS). Oleh karena itu, mahasiswa akan melakukan bimbingan skripsi secara informasl dan akan mendapatkan alokasi Dosen Pembimbing Skripsi (DPS) informal selama Program MBKM berjalan. Kemudian, pada semester ke-9, mahasiswa melakukan KRS Skripsi dan melakukan sidakng Skripsi dan komprehensif minimal dua bulan setelah mendapatkan alokasi DPS formal.
    7. Mahasiwa yang sebelum mengikuti Program MBKM sudah melakukan pemngambilan mata kuliah Seminar, maka dosen pembimbing skripsi informal pada saat menjalankan Program MBKM akan sama dengan dosen pembimbing skripsi informal yang sudah dialokasikan ketika mahasiswa mengambil mata kuliah Seminar, silahkan mahasiswa melanjutkan pembimbungan mata kuliah Seminar, maka mahasiswa dapat mengajukan konversi Progra, MBKM salah satunya ke mata kuliah Seminar dan akan mendapatkan alokasi dosen pembimbing skripsi informal.
    8. Mahasiswa yang membutuhkan Dosen Pembimbing Lapangan (DPL) dapat mengajukan secara langsung kepada Bapak/Ibu dosen dengan cara bersurat melalui email. Mahasiswa diminta menghubungi sejak awal Program MBKM yang disertai dengan tugas dan fungsi DPL selama pembimbingan. Kami sangat menyarankan Mahasiswa melakukan komunikasi dengan mitra terlebih dahulu terkait kebutuhan DPL. Apabila dosen yang bersangkutan bersedia, mahasiswa menyampaikan ke email mbkm.feb@ugm.ac.id disertai bukti persetujuan untuk diproses lebih lanjut.
    9. Mahasiswa yang sudah mendapatkan alokasi DPL untuk program MBKM dan berkomitmen meneruskan dan mengembangkan hasil Program MBKM yang sudah dilaksanakan menjadi topik skripsi, maka alokasi Dosen Pembimbing Skripsi Informal akan sama dengan DPL yang sudah dialokasikan dalam Program MBKM. Apabila mahasiswa tidak berkomitmen untuk meneruskan dan mengembangkan hasil Program MBKM yang sudah dilaksanakan menjadi topik skripsi, maka mahasiswa akan mendapatkan alokasi DPS sesuai dengan kebijakan program studi.
    10. Ketentuan lebih lanjut terkait dengan kebijakan Program MBKM yang berlaku pada Program Studi S1 Manajemen dapat dilihat pada Surat Edaran berikut: http://ugm.id/7680SEMBKMS1MAN untuk mahasiswa dengan kurikulum 2018. 
    11. Mahasiswa dengan kurikulum 2021 diatur beberqapa ketentuan lebih lanjut sebagai berikut:
      1. Program MBKM dikonversi/diakui sejumlah 20 SKS
      2. Mata kuliah yang dapat dijadikan sebagai opsi konversi adalah sebagai berikut:
        Pengambilan Pertama 1. KepemimpinanX 1 (9 SKS)
        2. KepemimpinanX 2 (9 SKS)
        3. Mata kuliah pilihan lintas prodi atau mata kuliah baru Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (2 SKS)
        Pengambilan Kedua (*opsional) 1. Mata kuliah pilihan lintas prodi
        2. Mata kuliah baru Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka
      3. mata kuliah kompetensi wajib diambil di FEB UGM 

C. Pasca Program

  1. Mahasiswa wajib mengumpulkan dokumen pasca Program MBKM maksimal 14 hari sebelum periode KRS semester berikutnya dimulai. Berikut adalah dokumen pasca Program MBKM yang wajib dikumpulkan oleh mahasiswa.
    1. Dokumen learning agreement yang sudah disetujui oleh ketua program studi*
    2. Laporan kegiatan MBKM (format dapat disesuaikan dengan format dari Kampus Merdeka)*
    3. Worksheet/logbook yang menjelaskan pekerjaan/kegiatan yang dilakukan selama menjalankan Program MBKM*
    4. Testimoni pribadi selama mengikuti Program MBKM (format bebas)*
    5. Penilaian/transkrip nilai resmi dari mitra Program MBKM*
      Format formulir penilaian atau transkrip diusahakan agar memiliki nilai berupa nilai angka dan nilai huruf serta skema konversi dari nilai angka ke nilai huruf. Apabila tidak tersedia skema konversi dari mitra, maka proses konversi akan menggunakan ketentuan yang berlaku di UGM.
    6. Surat pengantar magang resmi dari fakultas*
    7. Sertifikat
    8. Silabus kegiatan*
    9. Dokumen pendukung lainnya.

    Dokumen dengan tanda bintang (*) artinya wajib dikumpulkan.
    Seluruh dokumen dikirimkan melalui email mbkm.feb@ugm.ac.id dalam format pdf dan tidak digabungkan dalam file zip.

  2. Khusus untuk program International Student Mobility Awards (IISMA), dokumen pasca program yang wajib dikumpulkan adalah sebagai berikut.
    1. Dokumen learning Agreement bertanda tangan home university and host university
    2. Silabus
    3. Testimoni
    4. Transkrip nilai resmi

    Seluruh dokumen dikirimkan melalui email outgoing.feb@ugm.ac.id dalam format pdf dan tidak digabungkan dalam file zip.

  3. Mahasiswa wajib mengajukan bypass evaluasi dosen untuk semester berjalan (Genap 2022/2023) karena program mobilitas yang dijalankan.

Apabila ada pertanyaan mengenai Program MBKM, silahkan disampaikan melalui grup telegram help center: https://t.me/+KztQ0rEyZpdjNjk1 (tidak perlu mengirimkan pesan melalui personal chat) agar mahasiswa lain yang memiliki pertanyaan yang sama dapat langsung mengetahui jawabannya. 

 

Views: 1,282

Related Posts

Tatsbita Ratqa Amany tersenyum sambil memegang hasil kerajinan tangan di acara workshop Day of Art

Mahasiswa FEB UGM Sukses Bangun Bisnis Kerajinan yang Gandeng Ratusan Brand 

Sudut Mahasiswa Jumat, 16 Mei 2025

Siapa sangka, hobi membuat kerajinan tangan sejak kecil bisa menghantarkan Tatsbita Ratqa Amany, mahasiswa Ilmu Ekonomi FEB UGM angkatan 2022, membangun bisnis kreatif yang kini menjangkau puluhan kota di Indonesia? Berawal dari kegemaran pribadi, Tatsbita mendirikan Day of Art, platform workshop kerajinan yang sukses menggandeng ratusan brand nasional hingga internasional.

Agenda Dies Natalis ke-70

Dies Natalis Jumat, 16 Mei 2025

Agenda Kegiatan Dies Natalis ke-70
Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

 

Agenda Kegiatan

Tanggal Kegiatan Dokumentasi
24 Mei IAI APAFEST 2025, detil
26-27 Juni Konferensi Internasional

  • Accounting and Accountability in Emerging Economies (AAEE) 2025, detil
14-25 Juli Global Summer Week 2025, detil
23-25 Juli Konferensi Internasional

  • The 13th Gadjah Mada International Conference on Economics and Business (GAMAICEB 2025), detil
Agustus Seminar Internasional

  • The 9th Mubyarto Public Policy Forum (MPPF 2025)
13-14 September Family Fun Evening

  • Fun Game
  • Kuliner
19 September Sidang Senat Terbuka

  • Pidato Laporan Tahunan Dekan: Prof. Didi Achjari, S.E., M.Com., Ph.D., Ak.
    Menko Abdul Muhaimin Iskandar menyampaikan strategi pemberdayaan UMKM melalui investasi inklusif di seminar FEB UGM.

    Menko Muhaimin Dorong Mahasiswa Lahirkan Inovasi Pemberdayaan Ekonomi

    Berita Jumat, 16 Mei 2025

    Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Kemenko PM) Republik Indonesia, Dr. (HC) Drs. Abdul Muhaimin Iskandar mendorong mahasiswa untuk terus berinovasi dan berkarya untuk memberikan solusi nyata terhadap berbagai persoalan bangsa, termasuk dalam bidang sosial dan ekonomi.

    Dosen FEB UGM, Muhammad Edhie Purnawan, memberikan pandangan tentang diplomasi ekonomi Indonesia di tengah proteksionisme AS.

    Bertarung di Meja Diplomasi, Menjaga Kedaulatan Ekonomi 

    Suara Akademisi Jumat, 16 Mei 2025

    Oleh Muhammad Edhie Purnawan, S.E., M.A., Ph.D
    Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

    Di tengah proteksionisme ekonomi Amerika Serikat yang semakin ketat, Indonesia menghadapi ujian berat.

    Berita Terkini

    • Mahasiswa FEB UGM Sukses Bangun Bisnis Kerajinan yang Gandeng Ratusan Brand 
      Mei 16, 2025
    • Agenda Dies Natalis ke-70
      Mei 16, 2025
    • Menko Muhaimin Dorong Mahasiswa Lahirkan Inovasi Pemberdayaan Ekonomi
      Mei 16, 2025
    • Bertarung di Meja Diplomasi, Menjaga Kedaulatan Ekonomi 
      Mei 16, 2025
    • FEB UGM Bahas Potensi Kolaborasi Riset dan Akademik dengan Hochschule Osnabrück
      Mei 15, 2025

    Artikel Terkait

    • Mahasiswa FEB UGM Sukses Bangun Bisnis Kerajinan yang Gandeng Ratusan Brand 
      Mei 16, 2025
    • Agenda Dies Natalis ke-70
      Mei 16, 2025
    • Menko Muhaimin Dorong Mahasiswa Lahirkan Inovasi Pemberdayaan Ekonomi
      Mei 16, 2025
    • Bertarung di Meja Diplomasi, Menjaga Kedaulatan Ekonomi 
      Mei 16, 2025
    • FEB UGM Bahas Potensi Kolaborasi Riset dan Akademik dengan Hochschule Osnabrück
      Mei 15, 2025
    Universitas Gadjah Mada

    Universitas Gadjah Mada
    Fakultas Ekonomika dan Bisnis

    Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

    Peta & Arah
    Informasi Kontak Selengkapnya

    Departemen

    • Akuntansi
    • Ilmu Ekonomi
    • Manajemen

    Direktori Fakultas

    • Informasi Publik
    • Manajemen Ruang
    • Manajemen Aset
    • Manajemen Makam

    Alumni

    • Komunitas Alumni
    • Layanan Alumni
    • Pelacakan Studi
    • Pekerjaan & Magang
    • Beasiswa

    Social Media

    © 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

    Kebijakan PrivasiPeta Situs

    Buka percakapan
    1
    💬 Butuh bantuan?
    FEB UGM Official WhatsApp
    Halo 👋
    Bisakah kami membantu Anda?