Birokrasi yang berintegritas dan berorientasi pelayanan merupakan prasyarat dalam mewujudkan good governance. Manajemen risiko menjadi instrumen penting bagi organisasi sektor publik agar tata kelola dalam pemerintahan dapat berjalan efektif.
Tahun 2024 menjadi momentum reformasi birokrasi melalui pembentukan Strategic Triangle Presiden, yakni tiga kementerian utama menjadi motor penggerak tata kelola pemerintahan dan reformasi birokrasi di Kabinet Merah Putih. Kementerian tersebut terdiri dari, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Kementerian Keuangan, dan Kementerian PPN/Bappenas. Pembentukan Strategic Triangle Presiden ditujukan untuk mendukung percepatan terwujudnya good governance di Indonesia.
Meskipun terdapat penguatan strategis tersebut, Kementerian PANRB justru mencatat skor Indeks Manajemen Risiko (MRI) pada 2024 menjadi terendah, bahkan mengalami penurunan jika dibandingkan dengan tahun 2022. Kondisi ini memunculkan pertanyaan apakah implementasi manajemen risiko melalui strategi baru tersebut efektif untuk diberlakukan di sektor publik.
Kondisi ini mendorong Buono Aji Santoso untuk melakukan penelitian terkait implementasi manajemen risiko di sektor publik yang masih terbatas dibandingkan sektor swasta. Dalam penelitian tesisnya di Program Studi (Prodi) Magister Akuntansi, ia memilih Kementerian PANRB sebagai objek penelitian karena perannya sebagai lead sector reformasi birokrasi sekaligus evaluator reformasi birokrasi di Indonesia.
“Harapannya, penelitian ini dapat memberikan gambaran terkait faktor-faktor yang mempengaruhi keberhasilan implementasi manajemen risiko di instansi pemerintah,” ucap Buono yang telah lulus dari Prodi Magister Akuntansi pada bulan April 2026 lalu.
Melalui penelitian tersebut, Buono berupaya mengevaluasi strategi implementasi manajemen risiko di Kementerian PANRB, mengkaji tantangan yang dihadapi dalam penerapan manajemen risiko, dan merumuskan strategi perbaikan untuk meningkatkan kualitas implementasi manajemen risiko di sektor publik.
Penelitian dilakukan dengan pendekatan kualitatif melalui desain studi kasus tunggal. Kemudian, data diperoleh melalui wawancara mendalam (in-depth interview) dengan informan yang terdiri atas sembilan partisipan yang mewakili tiga lini dalam konsep Three Lines Model (lini pertama, kedua, dan ketiga).
“Pendekatan ini dipilih untuk memperoleh perspektif yang lebih objektif dan komprehensif mengenai implementasi manajemen risiko,” ujar Buono dalam program 3 Minute Thesis berjudul Evaluasi Strategi Implementasi Manajemen Risiko pada Sektor Publik di Indonesia.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi manajemen risiko dipengaruhi oleh tekanan institusional eksternal baik koersif, mimetik, maupun normatif serta dorongan untuk menjaga legitimasi organisasi. Selain itu, kualitas implementasi di tingkat internal turut menjadi faktor kunci dalam menentukan efektivitas strategi yang dijalankan.
Dari penelitian ini, Buono menemukan bahwa terdapat beberapa faktor yang memengaruhi implementasi manajemen risiko dalam sektor publik. Faktor internal yang dipengaruhi oleh kualitas pelaksanaan di dalam organisasi, termasuk sistem pengendalian, struktur organisasi, sumber daya manusia, dan budaya kerja yang berlaku di instansi publik. Lalu faktor eksternal seperti tuntutan regulasi dan kebijakan pemerintah (tekanan koersif), kecenderungan meniru praktik organisasi yang dianggap berhasil (tekanan mimetik), standar profesional dan norma yang berlaku (tekanan normatif), dan dorongan untuk memperoleh dan menjaga legitimasi organisasi.
Buono kembali menyampaikan dari hasil penelitian ini diketahui bahwa implementasi manajemen risiko di sektor publik dipengaruhi oleh tekanan institusional dan pengaruh mencari legitimasi. Keberhasilan implementasi strategi manajemen risiko tidak cukup ditentukan oleh keberadaan regulasi dan prosedur semata, melainkan oleh kemampuan organisasi menyelaraskan keempat elemen implementasi strategi menurut Anthony (2007) yaitu keselarasan antara sistem pengendalian manajemen, struktur organisasi, manajemen sumber daya manusia, dan budaya organisasi yang diterapkan. Keempat elemen tersebut harus dilaksanakan secara konsisten dalam organisasi.
“Jika keempatnya berjalan selaras dan konsisten, barulah strategi manajemen risiko dapat benar-benar efektif,”pungkasnya.
Video selengkapnya program 3 Minute Thesis berjudul Evaluasi Strategi Implementasi Manajemen Risiko pada Sektor Publik di Indonesia dapat diakses melalui: http://ugm.id/EvaluasiStrategiImplementasiManajemenRisikoSektorPublik
Reportase: Najwa Anggi Namira
Editor: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals
