Penggunaan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) di lingkungan pendidikan terus berkembang pesat sejak kemunculan ChatGPT pada akhir 2022. Mahasiswa kini menggunakannya untuk berbagai keperluan akademik, mulai dari menyusun tugas, melakukan riset literatur, hingga membuat presentasi. Fenomena ini membawa peluang besar bagi produktivitas sekaligus memunculkan pertanyaan mendalam soal etika dan integritas akademik.
Fenomena tersebut disoroti oleh Dr. Michał Lemański, dosen senior di Departemen Pemasaran dari WU Vienna. Ia menjelaskan bahwa momentum perubahan besar dalam dunia pendidikan terjadi pada Desember 2022, tepat setelah ChatGPT versi 3 dirilis.
“Saya rasa itu momen ketika banyak orang menyadari kekuatan dan juga kemungkinan-kemungkinannya. Tidak lama setelah itu, mahasiswa-mahasiswa yang ambisius dan para profesional mulai menggunakannya secara ekstensif dan bereksperimen,” ujarnya dalam FEB UGM Podcast bertajuk “AI di Kampus: Smart Learning atau Academic Cheating?”.
Ia menambahkan bahwa AI kini berkembang jauh melampaui generative AI. Berbagai asisten digital kini semakin personal karena mampu bekerja langsung dengan data penggunanya. Menurutnya, banyak orang menggunakan fungsi AI tanpa menyadarinya karena teknologi ini sudah terintegrasi dalam mesin pencari maupun pengolah kata sehari-hari.
Lemański menyoroti dua persoalan utama yang kerap muncul dalam penggunaan AI di kampus. Persoalan pertama adalah halusinasi, yaitu munculnya jawaban yang tampak masuk akal namun sebenarnya keliru. Ia bahkan menemukan mahasiswa S3 dan sejumlah akademisi yang menyerahkan karya dengan referensi jurnal yang sebenarnya tidak pernah ada, hanya karangan sistem AI.
Persoalan kedua terkait hak cipta, terutama ketika mahasiswa mengunggah paper berbayar ke dalam large language model untuk dijadikan rujukan atau bahan pelatihan. Menurutnya, praktik semacam ini berpotensi melanggar hukum karena penerbit memiliki hak komersial atas karya tersebut.
“Sebagian konten tidak tersedia gratis karena penerbit menanggung biaya pemrosesan, penyimpanan, penerbitan, dan pemeliharaan paper di server. Ada juga biaya besar untuk penyuntingan. Kalau mahasiswa mengambil publikasi riset yang ada di balik paywall dan mengunggahnya ke large language model untuk digunakan sebagai data pelatihan, itu ilegal di banyak negara,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa kesadaran etis dalam penggunaan AI tidak bisa tumbuh tanpa usaha dari penggunanya sendiri. Selain itu, banyak mahasiswa yang tidak menyadari bahwa mengunggah materi kuliah ke sistem AI juga menyangkut kekayaan intelektual dosen maupun karya mahasiswa lain.

Di sisi lain, Lemański melihat AI membawa peluang besar bagi peningkatan produktivitas mahasiswa, terutama untuk jenis tugas yang sebelumnya mustahil dikerjakan karena keterbatasan biaya dan waktu. Menurutnya, peningkatan ini paling terasa saat mahasiswa diberi jenis tugas yang benar-benar baru.
“Misalnya, memberi tugas mengembangkan strategi pemasaran baru dan konten untuk media sosial lengkap dengan grafis, dulu itu tidak mungkin kecuali dengan anggaran besar. Sekarang mungkin, dan mahasiswa bisa mengerjakannya sekitar satu bulan,” katanya.
Praktik serupa juga terjadi di kelas perkuliahan, tempat mahasiswa membantu pelaku UMKM membuat konten pemasaran menggunakan AI karena keterbatasan anggaran. Lemański menyebutnya sebagai contoh nyata manfaat sosial dari teknologi AI bagi masyarakat.
Meski demikian, Lemański mengingatkan adanya risiko bagi profesi tertentu, seperti desainer grafis dan penerjemah yang kini menghadapi tekanan besar akibat otomatisasi. Ia mempertanyakan peluang alih profesi yang tersedia bagi mereka yang keahliannya mulai tergantikan oleh mesin.
Di tengah berbagai perubahan tersebut, Lemański turut membagikan pengalamannya mengelola kelas di universitasnya. Ruang kelas tersebut sengaja dirancang tanpa layar maupun perangkat digital, hanya mengandalkan papan tulis serta alat tulis manual. Ia menuturkan bahwa respons mahasiswa terhadap kelas tersebut jauh melampaui ekspektasinya, terutama dari sisi interaksi sosial yang jarang terjadi di kelas-kelas digital pada umumnya.
Lemański menegaskan bahwa prinsip etika dalam pemanfaatan AI pada dasarnya tetap sama meskipun konteksnya terus berubah. Ia mendorong dosen dan mahasiswa untuk terus belajar beradaptasi dengan teknologi baru ini secara bertanggung jawab, tanpa mengorbankan nilai-nilai kemanusiaan dalam prosesnya.
“Kita tahu prinsip etika, kita tahu apa yang berhasil, kita perlu belajar lebih banyak baik tentang manfaat maupun bahayanya, dan juga menerapkan prinsip etika pada semua yang kita lakukan, sadar akan dimensi etis dari keputusan kita, itu sangat penting,” pungkasnya.
Reportase: Dwi Zhafirah Meiliani
Editor: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals
