Ketegangan geopolitik global, khususnya di kawasan Timur Tengah, dinilai berpotensi menimbulkan dampak luas terhadap perekonomian dunia, termasuk Indonesia. Guru Besar bidang Keuangan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr.rer.soc. R. Agus Sartono, M.B.A., menilai kondisi ini menghadirkan dilema serius dalam pengelolaan pembiayaan negara di tengah meningkatnya ketidakpastian.
Menurutnya, eskalasi konflik yang melibatkan negara-negara besar berisiko memicu perang berkepanjangan. Perang yang semula diperkirakan akan berlangsung cepat, kemungkinan akan berkepanjangan seperti yang pernah terjadi dalam konflik di Vietnam, Afganistan, maupun Irak. Situasi ini diperburuk oleh langkah Iran yang membatasi akses Selat Hormuz sehingga mengganggu suplai minyak global dan mendorong kenaikan harga energi dunia.
Agus menyebutkan kondisi ini mengakibatkan perdagangan dunia terganggu dan krisis energi sangat berpotensi mempengaruhi biaya logistik serta tidak tertutup kemungkinan menimbulkan krisis ekonomi.
“Kebutuhan pendanaan untuk subsidi meningkat dan akibat rantai pasok terganggu, maka inflasi berpotensi meningkat. Pada akhirnya dapat memicu krisis sosial dan banyak negara akan menderita akibat perang yang terjadi di Timur Tengah,” tutur pria yang pernah menjabat sebagai Deputi Menko Kesra/PMK 2010-2021 ini.
Naikan Harga BBM atau Efisiensi Anggaran?
Sebagai negara net importir minyak, lanjut Agus, Indonesia dinilai akan menghadapi tekanan signifikan akibat kenaikan harga minyak dunia. Pemerintah pun dihadapkan pada dua pilihan kebijakan yang sama-sama tidak mudah. Pertama, menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) dalam negeri agar subsidi tidak membengkak. Kedua, melakukan efisiensi anggaran melalui rasionalisasi program.
“Pilihannya menaikan harga BBM atau efisiensi dengan menunda program yang tidak mendesak, termasuk efisiensi-rasionalisasi pembiayaan pembangunan,” ucapnya.
Jika ini dilakukan pemerintah perlu mengimbangi dengan pemberian semacam bantuan tunai sebagaimana dilakukan pada masa pandemi covid.
Agus menilai pilihan menaikkan harga BBM dinilai berisiko secara sosial dan ekonomi, terutama di tengah melemahnya daya beli masyarakat dan stagnasi kesempatan kerja. Kebijakan tersebut berpotensi mendorong inflasi dan berdampak buruk terhadap pertumbuhan ekonomi.
“Jika opsi ini diambil, pemerintah perlu mengimbangi dengan semacam bantuan tunai seperti yang pernah dilakukan saat pandemi COVID-19,” terangnya.
Di sisi lain, opsi efisiensi anggaran mencakup penundaan program yang tidak mendesak serta rasionalisasi pembiayaan pembangunan. Salah satu kebijakan yang sempat mencuat adalah penerapan kembali skema work from home (WFH) seperti diterapkan saat pandemi COVID-19. Meski berpotensi menekan biaya operasional, kebijakan ini dinilai memiliki konsekuensi distribusi manfaat yang tidak merata.

“Kebijakan WFH ini perlu dipertimbangkan kembali mengingat di satu sisi dapat menghemat overhead cost perkantoran dan biaya transportasi pegawai. Namun di sisi lain justru kebijakan ini menjadi semacam subsidi kepada pegawai. Sementara kelompok masyarakat miskin dan hampir miskin tidak mendapat afirmasi,” jelasnya.
Rasionalisasi MBG
Lebih lanjut, ia mengusulkan rasionalisasi program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan menyesuaikan pemberian hanya pada hari efektif sekolah. Berdasarkan perhitungan, jumlah hari efektif belajar siswa dalam setahun diperkirakan sekitar 190 hari.
Dengan asumsi biaya Rp15.000 per siswa per hari dan total penerima 55,28 juta siswa, kebutuhan anggaran diperkirakan mencapai Rp157,55 triliun.Angka ini jauh lebih rendah dibandingkan alokasi awal, selisih anggaran MBG dapat dimanfaatkan untuk memberikan afirmasi kepada keluarga miskin atau hampir miskin, serta membiayai program lainnya.
“Pilihan efisiensi tidak hanya memberikan MBG selama siswa berkegiatan disekolah maupun di lembaga pendidikan lainnya, tetapi sasarannya diprioritaskan hanya kepada misalkan 40% siswa dari keluarga miskin dan hampir miskin. Jumlahnya pasti jauh lebih kecil,” urainya.
Evaluasi MBG
Agus juga menyoroti perlunya kehati-hatian dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG), terutama jika diterapkan saat pembelajaran daring. Menurutnya, terdapat sejumlah persoalan yang perlu dipertimbangkan, mulai dari mekanisme distribusi hingga kualitas makanan yang diberikan. Pertanyaan muncul ketika siswa harus datang ke sekolah hanya untuk mengambil bantuan makanan. Selain itu, pemberian bahan makanan mentah dengan nilai di bawah anggaran berpotensi menimbulkan persepsi negatif di masyarakat. Ia mengingatkan agar program tersebut tidak sekadar berjalan demi menjaga kepentingan pihak tertentu, seperti Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
“Apalagi jika makanan yang diberikan tidak siap konsumsi atau mentah. Artinya, beban SPPG semakin kecil sementara biaya tetap berjalan. Seharusnya dalam kondisi seperti itu kualitas gizi justru bisa ditingkatkan,” tegasnya.
Ia juga menyoroti berbagai persoalan implementasi di lapangan, mulai dari kualitas makanan yang tidak layak hingga praktik manipulasi masa kedaluwarsa. Kondisi ini dinilai berisiko terhadap kesehatan anak sekaligus dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pemerintah.
Menurutnya kepala daerah dapat membuat perencanaan terkait pemenuhan kebutuhan MBG dengan memperhatikan jumlah siswa di satu kabupaten/kota. Potensi desa dengan dana desa dapat dimanfaatkan untuk mengisi kebutuhan MBG. Dengan demikian ada trickle-down effect pada ekonomi di tingkat desa.
“Over-claim bahwa MBG mampu menyerap ratusan ribu pekerja nampaknya perlu dikurangi. Cara pandangnya harus diubah, bukan hanya disbursement dan menyalurkan gaji kepada karyawan. Apalagi dari anggaran semula Rp15.000 per anak realisasinya tinggal Rp7.500 per anak. Artinya ada 50% alokasi pendanaan yang tidak tepat sasaran,” paparnya.
Ia juga menyoroti tentang narasi yang dibangun pemerintah bahwa anggaran MBG tidak menggunakan anggaran pendidikan. Menurutnya, narasi tersebut kurang tepat. Pasalnya, program MBG berkaitan dengan anggaran pendidikan sebagaimana tercantum dalam PP No. 18 Tahun 2025 Tentang Rincian APBN 2026 yang didalamnya tercantum alokasi Rp223,6 untuk MBG. Selain itu di dalam Penjelasan Pasal 22 UU No. 17 Tahun 2025 Tentang APBN 2026 disebutkan Pendanaan Pendidikan termasuk Program MBG.

Rasionalisasi Kebijakan
Dalam pandangannya, momentum saat ini seharusnya dimanfaatkan pemerintah untuk melakukan rasionalisasi program MBG. Apabila pilihan ini diambil diharapkan dapat menurunkan tensi keluhan masyarakat dan memberikan sinyal bahwa pemerintah mendengarkan masukan atau aspirasi masyarakat.
“Selain itu jika diberikan hanya kepada 40% siswa dari keluarga miskin dan hampir miskin, maka ini mengurangi pemborosan. Sementara sisa dana dapat dialokasikan untuk pembiayaan produktif lainnya yang dapat menciptakan lapangan kerja,” imbuhnya.
“Efisiensi bukan sekadar memotong anggaran, tetapi memastikan setiap rupiah bekerja lebih efektif untuk kesejahteraan rakyat,” ujarnya.
Ia berharap pemerintah tidak membiarkan defisit dana utang semakin besar. Sebab, kebijakan ini akan menjadi beban bagi generasi mendatang. Apapun pilihannya harus disertai dengan upaya menutup kebocoran penerimaan negara.
“Efisiensi bukanlah tentang memotong anggaran, melainkan memastikan setiap rupiah bekerja dua kali lebih keras untuk kesejahteraan rakyat,” tegasnya.
Dalam situasi yang penuh tekanan seperti saat ini, ia mengingatkan bahwa kekuatan suatu negara tidak ditentukan oleh besarnya belanja. Kekuatan negara ditentukan oleh ketepatan dalam mengalokasikan setiap sumber daya yang dimiliki.
“Disaat sulit seperti ini harus diingat bahwa negara yang kuat tidak diukur dari seberapa besar belanjanya, tetapi dari seberapa tepat sasaran setiap alokasi sumber dayanya,” pungkasnya.
Reportase: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals
