Visi Indonesia Emas 2045 menempatkan peningkatan produktivitas tenaga kerja sebagai salah satu kunci utama untuk keluar dari jebakan negara berpendapatan menengah (middle-income trap). Namun, di balik ambisi besar tersebut, sistem pendidikan Indonesia masih dihadapkan pada tantangan mendasar yang belum terselesaikan.
Pakar ekonomi pendidikan dari Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Gumilang Aryo Sahadewo, S.E., M.A., Ph.D., menyebutkan bahwa Indonesia berhasil memperluas akses pendidikan dasar, tetapi krisis pembelajaran masih terus terjadi. Selain itu capaian pembelajaran tidak mengikuti peningkatan belanja. Hal tersebut menjadi paradoks utama dalam sektor pendidikan.
Ia menegaskan bahwa modal manusia merupakan komponen penting dalam mewujudkan target tersebut. Ia menyampaikan hal itu dalam kegiatan Economic and Business Journalism Academy bertajuk “Tantangan Pembangunan Modal Manusia di Indonesia” yang diselenggarakan pada Rabu (20/5/2026) di Pertamina Tower FEB UGM.
Paparan tersebut merujuk pada salah satu bab dalam buku Achieving the Golden Indonesia Vision 2045 yang diterbitkan oleh Asian Development Bank (ADB) pada 2026. Sebagai salah satu kontributor, Gumilang bersama Prof. Tri Mulyaningsih (FEB UNS) menyajikan salah satu potret yang cukup mengkhawatirkan.
Human Capital Index (HCI) Indonesia pada 2020 hanya berada pada angka 0,54. Artinya, anak yang lahir hari ini diperkirakan hanya akan mencapai 54 persen dari potensi produktivitasnya pada usia 18 tahun.
“Indonesia masih tertinggal dibandingkan dengan negara-negara tetangga seperti Vietnam dan Thailand. Ini membutuhkan effort yang luar biasa untuk mencapai HCI 0,73 pada 2045,” jelasnya.
Paradoks Belanja Pendidikan dan Hasil Belajar
Gumilang menyampaikan bahwa belanja pendidikan secara riil naik empat kali lipat antara 2001 dan 2016 seiring mandat undang-undang yang menetapkan alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan. Namun, peningkatan anggaran tersebut belum sepenuhnya diikuti oleh perbaikan kualitas pembelajaran.
Data PISA 2022 menunjukkan bahwa lebih dari 75 persen siswa berusia 15 tahun tidak mencapai kompetensi minimum dalam matematika dan membaca. Gumilang menyebut kondisi tersebut sebagai fenomena “children are in school but they are not learning”.
“Anak-anak sudah berada di sekolah, tetapi proses pembelajaran mereka belum mendorong mereka untuk berkembang secara optimal,” imbuhnya.
Ia juga menekankan pentingnya Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebagai titik awal investasi dalam modal manusia. Secara teori, investasi pendidikan yang dilakukan sedini mungkin dinilai mampu menghasilkan imbal balik yang lebih besar karena efek compounding bekerja lebih lama.
Meski demikian, angka partisipasi PAUD Indonesia pada 2024 baru menyentuh 36 persen, jauh di bawah Malaysia dan Vietnam yang masing-masing telah melampaui 85 persen. Rendahnya angka partisipasi menunjukkan ketimpangan akses antarkelompok sosial.
“Anak-anak yang berasal dari keluarga mampu memperoleh head start dibandingkan dengan anak-anak dari keluarga kurang mampu. Secara teori dan empiris, mulai lebih awal itu akan memberikan imbal balik yang lebih besar,” katanya.
Kondisi tersebut diperparah oleh kenyataan bahwa 97 persen lembaga PAUD dikelola swasta, sehingga akses sangat bergantung pada kemampuan membayar. Di sisi lain, alokasi belanja pemerintah untuk PAUD hanya sekitar 4 persen dari total anggaran pendidikan.

Tantangan Mendasar
Menurutnya, persoalan pendidikan Indonesia tidak hanya berkaitan dengan kualitas pembelajaran, tetapi juga dengan tata kelola kebijakan. Salah satu tantangan utama adalah pendekatan pendidikan yang terlalu terpusat dan kurang relevan dengan realitas di kelas.
“Bayangkan realitas kelas di Yogyakarta yang berbeda dari daerah 3T. Fasilitasnya berbeda, kualitas gurunya berbeda. Kalau kurikulum distandardisasi dengan kebijakan top-down, implementasinya pasti tidak optimal. Di Jogja capaiannya bagus, sedangkan di daerah lain sekalinya tertinggal, mereka akan semakin tertinggal,” ujarnya.
Di saat yang sama, kapasitas pemerintah daerah yang tidak merata turut memengaruhi kualitas layanan pendidikan antardaerah. Sebagian besar anggaran pendidikan yang dikelola pemerintah daerah masih terserap untuk gaji, dengan porsi kecil tersisa untuk pelatihan guru maupun peningkatan mutu pembelajaran.
Persoalan berikutnya terletak pada desain insentif guru yang dinilai belum efektif mendorong peningkatan kualitas pengajaran. Program sertifikasi guru yang bertujuan meningkatkan pendapatan belum terbukti secara signifikan meningkatkan kualitas mengajar di kelas.
Selain itu, lemahnya akuntabilitas berbasis data membuat proses evaluasi pembelajaran berjalan kurang optimal. Tanpa sistem pemantauan capaian belajar yang transparan, guru maupun sekolah tidak memiliki cermin untuk berbenah.
Gumilang menyoroti bahwa reformasi pendidikan perlu diarahkan pada penguatan sistem evaluasi pembelajaran serta kebijakan yang lebih berorientasi pada hasil belajar dibandingkan sekadar besaran anggaran.
Prioritas Kebijakan Pendidikan
Gumilang menyampaikan bahwa terdapat sejumlah prioritas kebijakan pendidikan yang perlu diambil ke depan. Salah satunya memperluas pasokan dan akses PAUD yang berkualitas, antara lain dengan meningkatkan pendanaan PAUD dan menggunakan dana desa untuk PAUD di pedesaan, pendirian pusat PAUD, pelatihan guru PAUD, standardisasi kurikulum, hingga pemberian subsidi atau voucher bagi keluarga miskin, rentan, dan kelas menengah aspiratif.
Berikutnya, membangun metrik kinerja dan basis data untuk kebijakan berbasis bukti. Beberapa upaya yang dapat dijalankan di antaranya menetapkan metrik kinerja yang andal untuk siswa dan guru hingga membangun basis data terbuka untuk evaluasi kebijakan oleh pemerintah pusat dan daerah.
Prioritas kebijakan pendidikan selanjutnya adalah mendesain ulang insentif pendanaan pendidikan dengan memperkuat BOS kinerja yang sudah ada serta basis data pendukungnya. Sementara itu, kinerja pendidikan kabupaten/kota dapat menjadi penentu alokasi dana insentif daerah.
Berikutnya, membangun kontrak dan kompensasi guru berbasis kinerja. Misalnya, menambah kompensasi untuk guru di daerah terpencil atau sekolah berkebutuhan tinggi, pengembangan profesional berkelanjutan yang didanai dan berkualitas, dan guru yang konsisten kurang berkinerja dapat dikeluarkan dari profesi.
“Reformasi membutuhkan perubahan cara, bukan sekadar penambahan uang,” pungkasnya.
Reportase: Dwi Zhafirah Meiliani
Editor: Kurnia Ekaptiningrum







