Satu tahun setelah menyampaikan tujuh desakan darurat ekonomi, Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) kembali mengevaluasi perkembangan kebijakan ekonomi nasional. Evaluasi tersebut menunjukkan sejumlah persoalan yang dinilai masih memerlukan perhatian, mulai dari alokasi anggaran, independensi kelembagaan, dominasi negara dalam perekonomian, hingga perlindungan sosial dan tata kelola sumber daya alam.
Evaluasi tersebut disampaikan dalam Diskusi Publik 1 Tahun 7 Desakan Darurat Ekonomi (7DDE) yang diselenggarakan AEI bersama Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Jumat (25/9). Diskusi menjadi ruang untuk melihat perkembangan tujuh desakan yang sebelumnya disampaikan AEI kepada penyelenggara negara sekaligus membahas tantangan kebijakan ekonomi ke depan.
Jahen F. Rezki Ekonom dari FEB UI menyebut perkembangan kebijakan selama setahun terakhir menunjukkan kecenderungan menuju “Omni-Dominasi” atau “Ekonomi Komando”. Hal ini ditandai dengan konsolidasi peran pemerintah dan semakin luasnya keterlibatan entitas negara maupun kuasi-fiskal dalam aktivitas ekonomi.
“Konsolidasi kekuasaan eksekutif dan keterlibatan entitas negara/kuasi-fiskal dalam pasar, mulai dari Danantara, BUMN ekspor (DSI), hingga eksekusi terpusat KDKMP, telah mendistorsi alokasi sumber daya serta memicu dampak crowding-out terhadap sektor swasta dan UMKM,” tuturnya.
Jahen mengatakan arah kebijakan ekonomi bergerak secara memburuk dan cenderung regresif dibanding baseline 2025. Terjadi pembongkaran sistemik terhadap mekanisme check and balances, pelemahan independensi lembaga kunci, erosi disiplin fiskal akibat program populis masif, serta resentralisasi yang menggerus kapasitas fiskal dan pelayanan publik daerah.
Evaluasi perkembangan kebijakan ekonomi pasca AEI menyampaikan tujuh desakan darurat ekonomi pada September 2025 dibahas melalui empat klaster yang mencakup aspek fiskal, institusi, iklim usaha, perlindungan sosial, hingga dampak ekologis dan keadilan hukum.
Teuku Riefky dari LPEM FEB UI menyampaikan evaluasi terkait fiskal dan teknokrasi. AEI mendesak pemerintah untuk melakukan koreksi misalokasi anggaran. Sebab saat ini belum terjadi rebalancing fiskal yang substantif. Program prioritas berskala besar terutama MBG masih menyerap ruang fiskal yang signifikan, sementara pendidikan, kesehatan, kapasitas daerah, dan kebutuhan mitigasi risiko menghadapi opportunity cost yang semakin besar. Keberhasilan MBG masih banyak diukur melalui jumlah dapur dan penerima, sementara evaluasi terhadap efektivitas biaya, kualitas gizi, dampak aktual, serta manfaat relatif dibandingkan alternatif penggunaan anggaran masih terbatas.
“Putusan MK yang memisahkan MBG dari mandatory spending pendidikan mulai 2028 merupakan koreksi penting,” jelasnya.
Selain itu, Teuku Riefky memaparkan bahwa TKD belum pulih dan kecenderungan resentralisasi fiskal menguat. TKD turun dari Rp919,9 triliun pada APBN 2025 menjadi Rp693 triliun pada 2026; usulan Rp735 triliun pada 2027 baru merupakan pemulihan parsial. Sementara Fiscal buffer untuk bencana dan shock masih tidak memadai. Cadangan bencana sekitar Rp5 triliun per tahun jauh di bawah estimasi kebutuhan pemulihan sekitar Rp22 triliun. Risiko fiskal pun semakin meluas ke luar APBN melalui skema kuasi-fiskal. Pembiayaan program seperti KDKMP, perumahan, dan pembangunan SPPG melalui bank BUMN/BP Tapera dapat memindahkan risiko dari APBN menjadi risiko kredit dan kewajiban kontinjensi.
Mervin Goklas ekonom dari LPEM FEB UI membahas klaster kedua mengenai institusi dan pasar. AEI melihat adanya erosi independensi kelembagaan de facto. Independensi Bank Indonesia menurun dari 0,84 (2013–2022) ke 0,76 (2023).
Persoalan lain BPS tidak sinkron dengan indikator riil. Investasi bergeser ke BUMN dan entitas kuasi fiskal. Lau, pembiayaan negara kian terpusat.
“Pengangkatan pejabat strategis dan BUMN kian didominasi kronisme, dinasti politik, dan militerisasi sipil,” imbuhnya.
Titik Anas ekonom dari FEB Universitas Padjadjaran menyampaikan paparan klaster ketiga mengenai iklim usaha dan perlindungan sosial. Pembahasan menyoroti reformasi TKDN namun terdistorsi oleh penguasaan gerbang ekspor lewat DSI dan ancaman predatory behavior KDKMP/MBG terhadap UMKM lokal. Anggaran perlindungan sosial dan pengintegrasian Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) menunjukkan progres, tetapi bansos masih statis dan belum adaptif, misalnya terhadap guncangan PHK massal, bencana hidrometeorologi, dan El Niño.
“KDKMP dan MBG menggusur usaha lokal. Anggaran perlinsos kuat, tetapi bansos statis dan reaktif. Sementara JKP baru berfungsi sebagai pengganti pendapatan sementara dan belum memfasilitasi reskilling dan job matching, dan belum menjangkau jutaan pekerja informal yang paling rentan terhadap guncangan.,” jelasnya.
Sementara itu, Ega Kurnia Yazid, PhD Candidate GRIPS, menyampaikan pembahasan klaster keempat mengenai dampak sistemik, krisis ekologi, dan keadilan hukum. Dominasi negara tanpa pengawasan teknokratis menghasilkan lonjakan deforestasi nasional sebesar 66%, maraknya konflik agraria, lonjakan bencana akibat alih fungsi lahan, dan penindasan standar hukum. Ekstraktivisme berlebihan terbukti mengikis kekayaan negara riil (Adjusted Net Savings bernilai negatif) di balik angka pertumbuhan PDB nominal.
AEI memberikan sejumlah rekomendasi strategis yakni mendorong pemerintah memperkuat disiplin fiskal dengan membatasi intervensi kuasi-fiskal melalui BUMN dan sektor perbankan serta melakukan spending review terhadap program dan proyek penugasan. AEI juga meminta pemerintah menjaga persaingan usaha yang setara dengan mengevaluasi penguasaan rantai pasok dan ekspansi entitas negara yang berpotensi menekan pelaku usaha lokal dan UMKM.
Di tingkat daerah, AEI merekomendasikan pemulihan alokasi Transfer ke Daerah (TKD) untuk memperkuat kapasitas fiskal dan pelayanan publik. AEI juga mendorong perlindungan anggaran pendidikan serta pemisahan anggaran MBG dari mandatory spending pendidikan sebesar 20 persen sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi.
Wakil Dekan Bidang Penelitian, Pengabdian Kepada Masyarakat, Kerja Sama, dan Alumni FEB UGM, Gumilang Arya Sahadewo, Ph.D., menyampaikan apresiasi atas perhatian para ekonom terhadap persoalan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, desakan yang disampaikan para ekonom tidak semata-mata merupakan respons terhadap situasi pada satu tahun sebelumnya, tetapi menjadi bagian dari upaya jangka panjang untuk mendorong perbaikan kebijakan.
“Terima kasih atas kepedulian para ekonom terhadap bangsa. Desakan ini bukan hanya reaksi terhadap peristiwa satu tahun lalu, tetapi merupakan pekerjaan yang perlu dilakukan dalam jangka panjang,” ujar Gumilang.
Ia menilai akademisi dan ilmuwan memiliki ruang penting untuk terus berkontribusi dalam proses perumusan kebijakan. Kajian dan pengetahuan yang dihasilkan perguruan tinggi, menurutnya, dapat menjadi bagian dari upaya memperkuat kualitas kebijakan publik.
Reportase: Kurnia Ekaptiningrum









