Paradigma Kritis sebagai Kritikus Status Quo di Masyarakat
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 25087
Pengenalan serta pemahaman terhadap filsafat dan pendekatan riset sangatlah penting bagi peneliti dalam melakukan penelitian. Hal tersebut menjadi esensi diselenggarakannya seri webinar bertema “Filsafat dan Pendekatan Penelitian Akuntansi dan Bisnis” oleh Laboratorium Akuntansi, Departemen Akuntansi FEB UGM bersama Program Studi Magister Sains dan Doktor (MD) FEB UGM yang terdiri dari 7 rangkaian seri dan membahas berbagai paradigma berbeda tiap sesinya. Pada Jumat (28/05), rangkaian sesi ke-6 seri webinar berhasil dilaksanakan dengan mengusung topik bahasan paradigma kritis.
Pada kesempatan kali ini, materi seputar paradigma kritis disampaikan oleh Dr. Aviandi Okta Maulana, M.Acc., Ak., CA., CIRBC., selaku pembicara. Dalam materinya, Aviandi mencoba menjawab pertanyaan-pertanyaan terkait paradigma kritis seperti apa yang sebenarnya dimaksud penelitian kritis, apa yang mendasari munculnya pendekatan tersebut, dan juga tentang penerapannya pada bidang akuntansi dan bisnis. Paradigma kritis diartikan sebagai sebuah paradigma alternatif terkait kemasyarakatan yang tujuannya mengkritisi dan menjustifikasi status quo yang ada di masyarakat serta memberikan alternatif pengetahuan untuk bisa menghasilkan tatanan sosial yang lebih baik. Oleh karena itu, menurut Aviandi penting bagi kita memahami ilmu sosial terlebih dahulu sebelum mengupas teori paradigma kritis lebih jauh.
Selanjutnya, Aviandi membahas asal usul kemunculan teori kritis. Terdapat 3 aspek yang mendasari sebuah teori dapat dikategorikan sebagai teori kritis. Yang pertama adalah pendekatan terhadap ilmu pengetahuan berkaitan dengan perwujudan konstruksi sosial dalam konteks perjuangan sosial. Aspek yang kedua, teori kritis sebagai konsepsi masyarakat yang secara simultan mengkritisi dan memproyeksikan kemungkinan-kemungkinan baru terkait kemasyarakatan. Aspek yang terakhir, yaitu teori kritis sebagai visi untuk merealisasikan nilai-nilai tertentu yang tak hanya terbatas pada nilai sosiologis itu sendiri.
Dalam bahasan berikutnya, Aviandi kemudian menjelaskan tentang riset-riset teori yang menggunakan teori kritis. Secara garis besar, terdapat lima riset yang terdiri dari marxisme barat, hermeneutika, Weberian, teori sosial Perancis, serta realisme kritis dan ilmu sosial yang merupakan konsekuensi dari pragmatisme metodologis. Selain itu, terkait dengan penerapan riset kritis di bidang akuntansi sendiri, paradigma ini telah banyak sekali diaplikasikan. Beberapa diantaranya terdapat riset oleh Gendron di tahun 2018 yang meningkatkan kesadaran akan sifat penelitian kritis di bidang akuntansi dengan memberikan pengalamannya di jurnal CPA. Karya riset lain yang juga menarik untuk memahami paradigma kritis secara mendasar adalah paper oleh Humphrey dan Moizer di tahun 1990 terkait peran audit sebagai fenomena sosial. Di tahun 2005, terdapat juga riset oleh Gendron dan Baker yang meneliti penerapan karya sosiologis Foucault dalam paper di bidang riset akuntansi. Webinar tersebut kemudian diakhiri dengan sesi tanya jawab dan diskusi antara partisipan dan pembicara yang dipandu oleh moderator.
Reportase: Kirana Lalita Pristy/Sony Budiarso.