Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan UGM
- Detail
- Ditulis oleh Zahra
- Kategori: Berita
- Dilihat: 5103
Isu kekerasan seksual merupakan isu yang menjadi perhatian banyak pihak saat ini. Untuk melakukan pencegahan dan mengatasi masalah tersebut di lingkungan kampus, FEB UGM mengusung tema pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dalam FEBinvinity pada Jumat (27/05). Diadakannya webinar tersebut diharapkan dapat meningkatkan literasi civitas akademika FEB UGM dalam penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus.
Untuk acara tersebut, FEB UGM mengundang Ibu Sri Wiyanti Eddyono S.H., LL.M.(HR), Ph.D., dosen Fakultas Hukum UGM, untuk membagikan insightnya terkait penanganan kekerasan seksual di lingkungan kampus UGM. Acara tersebut juga dipandu oleh Ibu Heyvon Herdhayinta, S.E., M.Sc., Ph.D., Ketua Humas FEB UGM dan sekaligus Dosen FEB UGM.
Kekerasan seksual sendiri adalah kekerasan terkait hak seksualitas, paksaan terkait orientasi seksual, paksaan dalam melakukan hubungan seksual atau melakukan tindakan-tindakan yang berkonotasi seksual.
Ibu Sri Wiyanti menyampaikan bahwa kekerasan seksual dapat terjadi dikarenakan adanya relasi kekuasaan. Pola kekerasan seksual yang terjadi di kampus dapat terjadi antara mahasiswa dengan mahasiswi, dosen dengan tenaga pendidik, dan lain sebagainya.
Dalam pemaparan materi, Ibu Sri Wiyanti juga menyampaikan bahwa permasalahan kekerasan seksual sejatinya dapat diselesaikan melalui jalur etik maupun pidana tergantung putusan korban dalam kasus tersebut. Untuk menangani kekerasan seksual di lingkungan kampus, awalnya dapat dilakukan melalui dengan melakukan pengaduan kepada Unit Layanan Terpadu (ULT) ataupun satgas.
Korban kekerasan seksual juga dapat melaporkan kejadian yang terjadi melalui fakultas ataupun organisasi mahasiswa yang bergerak pada bidang tersebut. Setelah itu, korban akan mendapatkan pendampingan di tingkat fakultas dan dilakukan assessment. Lalu, korban juga akan mendapatkan dukungan akademis maupun konseling. Kampus juga akan membentuk komite etik untuk menangani pelaku dalam kasus tersebut dan memberikan hasil asesmen kepada rektorat. Ibu Sri Wiyanti menyampaikan bahwa pemrosesan pelaku penting dilakukan dikarenakan masalah perundungan, kekerasan, dan pelecehan cenderung akan berulang.
Mengingat pentingnya hal tersebut, FEB UGM turut aktif dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan seksual. FEB UGM telah menerbitkan buku saku terkait pencegahan dan penanganan kekerasan seksual dengan harapan civitas akademika dan mahasiswa memiliki gambaran yang lebih jelas terkait hal tersebut. Bukan hanya itu, FEB UGM juga telah memiliki Sentral Layanan Terpadu (SLT) yang memberikan layanan terkait kekerasan seksual, kesehatan mental, maupun layanan administrasi kemahasiswaan.
Reportase: Zahra Dian