Keuangan Sosial Islam sebagai Tumpuan dalam Membangun Bangsa dan Negara
- Detail
- Ditulis oleh Kirana
- Kategori: Berita
- Dilihat: 2211
Pusat Kajian Akuntansi dan Regulasi (PAKAR) Laboratorium Akuntansi, Departemen Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) bekerja sama dengan Yayasan Wakaf Djalaluddin Pane menyelenggarakan Seminar Nasional dengan tema "Filantropi dan Pemberdayaan melalui Keuangan Sosial Islam" pada Selasa (27/09). Seminar tersebut dilaksanakan di Auditorium lantai 8 Gedung Pembelajaran FEB UGM dan dihadiri oleh mahasiswa, dosen, peneliti, praktisi, dan masyarakat umum. Acara seminar pada kesempatan ini bertujuan untuk menyebarluaskan pengetahuan terkait dengan Keuangan Sosial Islam melalui praktik filantropi dan berbagai bentuk ikhtiar untuk memperkenalkan pentingnya wakaf serta zakat.
Banyaknya lembaga filantropi Islam di Indonesia yang telah berdiri menunjukkan perkembangan pesat dalam praktik filantropi dan hal tersebut berdampak dalam peningkatan pengelolaan zakat serta wakaf yang dapat menjadi salah satu potensi untuk pemberdayaan umat. Poin tersebut disampaikan oleh Prof. Dr. Didi Achjari, M.Com., Ak., CA., selaku Dekan FEB UGM, dalam sambutan yang membuka seminar. Dalam acara ini, terdapat tiga pembicara yang hadir, yaitu KH. Wahfiudin, M.B.A., selaku Wakil Ketua Komisi Pendidikan dan Kaderisasi MUI Pusat, Vicki Erlina Septiviana, selaku Koordinator Regional FOSSEI DI Yogyakarta, dan Taufikur Rahman, M.B.A., selaku Dosen Departemen Akuntansi FEB UGM dan Direktur RZIS UGM.
Sebagai pembicara pertama, KH. Wahfiudin, M.B.A., memberikan penjelasan komprehensif mengenai shadaqoh dan infaq. Berdasarkan penjelasan Beliau, infaq adalah suatu penyaluran harta atau pembelanjaan (spending, expenditure) harta di jalan Allah (infaaq fii sabilillah). Sedangkan, shodaqoh didefinisikan sebagai pemberian berdasarkan iman yang tidak terbatas dengan harta. Menurutnya, di dunia ini haruslah terdapat distribusi dan perputaran harta, jangan sampai harta hanya beredar di kalangan orang berada saja. Beliau menambahkan,bagi mereka yang menimbun hartanya dan tidak menyalurkan di jalan Allah niscaya terdapat siksa pedih yang menanti.
Acara berlanjut ke pembicara kedua, yaitu Taufikur Rahman, M.B.A., yang membahas topik terkait pemberdayaan mahasiswa melalui Rumah ZIS di lingkungan kampus UGM. Taufikur menjelaskan mengenai filantropi dalam Islam, di mana zakat, kafarat, dan fidyah adalah hal yang wajib ditunaikan untuk disalurkan kepada delapan mustahik asnaf. Selain itu, ia juga menjelaskan seputar misi dan visi Rumah ZIS UGM, yaitu Unit Pengumpul Zakat UGM, dalam mengelola dan menyalurkan berbagai dana kebajikan bagi civitas akademika UGM dan masyarakat sekitar yang membutuhkan.
Selanjutnya adalah sesi pembahasan topik dari pembicara ketiga, Vicki Erlina Septiviana, yang berjudul "Peran Mahasiswa dalam Pemberdayaan Islamic Social Finance." Vicki menjelaskan bahwa Keuangan Sosial Islam merupakan instrumen keuangan yang dapat berupa zakat, infaq, shadaqah, wakaf, dan sebagainya. Menurutnya, Indonesia sebagai penduduk muslim terbesar di dunia, didukung dengan SDM mahasiswa yang menekuni bidang zakat wakaf dapat mendorong Indonesia berbenah untuk menjadi negara maju dengan memperkuat ZISWAF produktif dan memunculkan ide-ide kreatif dalam pemberdayaan ZISWAF.
Reportase: Kirana Lalita Pristy.