Prof. Ainun Na’im Dikukuhkan sebagai Guru Besar UGM
- Detail
- Kategori: Berita
- Dilihat: 11398
Pengambilan keputusan merupakan suatu proses mengombinasikan pendekatan yang rasional dan judgmental, yang prosesnya tidak dapat diformulasikan secara lengkap. Dalam proses ini, pengambil keputusan akan selalu menghadapi risiko yang berpengaruh pada proses judgment itu sendiri. Pemahaman terhadap proses pengambilan keputusan pada masalah yang kompleks sangatlah penting agar dapat mengambil keputusan dengan baik dan menghadapi risiko dengan bijak. “Praktik pengambilan keputusan selama ini menunjukkan kompleksitas masalah dan keterbatasan kemampuan rasional manusia, maka orang akan melakukan pengambilan keputusan secara rasional dan juga dalam berbagai situasi, mengambil keputusan dengan proses heuristik,” kata Prof. Ainun Na’im, M.B.A., Ph.D. dalam pidato pengukuhan jabatan guru besar pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, Rabu (29/12), di Balai Senat. Dalam pidato yang disampaikan di depan rapat terbuka Majelis Guru Besar tersebut, Ainun menyampaikan pidato berjudul Pengambilan Keputusan, Pertimbangan, dan Bias.
Ainun menambahkan untuk meningkatkan kualitas pengambilan keputusan, studi di bidang ini menunjukkan perbaikan sistem (termasuk alat bantu pengambilan keputusan) dan penyusunan standar (prosedur) yang jelas tentang kualifikasi pekerjaan dan proses pengambilan keputusan adalah solusi yang baik. Standar pemeriksaan pada profesi medik, standar pemeriksaan akuntan, adalah contoh bagaimana sistem dan standar digunakan untuk menghindari (atau mengurangi) kekeliruan dan bias dalam pengambilan keputusan. "Solusi yang ditawarkan di sini adalah dengan perbaikan sistem dan penyusunan standar yang jelas mengenai kualifikasi pekerjaan dan proses pengambilan keputusan," imbuh Ainun yang juga menjabat Wakil Rektor Senior Bidang Administrasi, Keuangan, dan SDM UGM ini.
Masalah pengambilan keputusan merupakan masalah yang sangat penting karena berimplikasi pada manfaat atau biaya yang besar bagi masyarakat. Dinamika pengambilan keputusan telah diteliti dan berkembang menjadi ilmu yang mengandung teori-teori tentang pengambilan keputusan (decision science dan decision theories) dalam berbagai jenis dan lingkungan kehidupan masyarakat. Salah satu teori adalah karya Nicolas Bernoulli pada tahun 1713, yang kemudian menjadi bagian dari berbagai disiplin ilmu, seperti psikologi, manajemen, ekonomika, akuntansi, dan sosiologi. "Sayangnya, penelitian dan pengembangan ilmu pengambilan keputusan tersebut banyak dilakukan di Indonesia, terutama melihat banyak sekali fenomena sosial yang dapat diangkat dalam khazanah pengembangan teori ini," tutur pria yang dilahirkan di Kediri, 4 Desember 1960.
Teori tentang pengambilan keputusan, selain berkembang dan mempengaruhi perkembangan teori ekonomi dan organisasi (pada tingkat makro dan messo), juga mengalami perkembangan, terutama berkaitan dengan bagaimana suatu pengambilan keputusan diambil dan menghasilkan suatu keputusan yang baik, akurat, sesuai dengan tujuan ideal dari proses penyelesain masalah (tingkat mikro).
Sebelumnya, Ainun juga menjelaskan perkembangan terjadi pada lingkup disiplin pengambilan keputusan itu sendiri (decision science dan cognitive science) dan pada disiplin-disiplin lain, seperti pendidikan, manajemen, dan akuntansi. Beberapa teori yang terkait heuristik dan bias, antara lain, adalah teori heuristik, kekeliruan konjungsi, dan bias hainsait (hindsight bias).
Menurut Ainun, heuristik adalah proses yang dilakukan oleh individu dalam mengambil keputusan secara cepat, dengan menggunakan pedoman umum dan sebagian informasi saja. Proses ini mengakibatkan adanya kemungkinan bias, kesalahan, dan ketidakakuratan keputusan.
Kekeliruan konjungsi (conjuction fallacy) adalah pengambilan keputusan tentang kemungkinan terjadinya peristiwa konjungtif yang berbeda dengan logika teori probabilitas. Sementara itu, bias hainsait selama ini dikenal sebagai tendensi bias karena orang (evaluator) yang telah mendapatkan informasi tentang hasil merasa telah mengetahui suatu hasil sebelum suatu keputusan diambil. "Biasanya ini dipandang tidak adil bagi pengambil keputusan karena mengesampingkan keadaan ketika keputusan ini diambil," terang suami Yani Ratnawati dan ayah Aisa, Gabriel, Hassan, dan Haniifan ini.
Sumber: Satria AN