FEB UGM Edukasi Warga Soal Bahaya Judi Online dan Pinjol
- Detail
- Ditulis oleh Kurnia
- Kategori: Berita
- Dilihat: 815
Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) melakukan edukasi dan sosialisasi tentang investasi pasar modal dan sosialisasi bahaya judi dan pinjaman online ilegal bagi warga Dusun Plumbon Lor, Desa Mororejo, Kecamatan Tempel, Kabupaten Sleman, DIY.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Bidang Kajian Keuangan, Laboratorium Manajemen, FEB UGM pada 5 Agustus 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan yang bijak dan aman. Menghadirkan narasumber ahli di bidang keuangan yaitu Analyst PT HINTS Global Investasi, Rizka Ismi Khoiriah, S.Tr.M., RSA., RES., AWP.
Rizka menyampaikan pemaparan terkait cara pengelolaan keuangan yang bijak. Mengelola keuangan pribadi dimulai dari evaluasi kondisi keuangan, perencanaan tujuan, hingga pelaksanaan dan revisi rencana secara berkala.
Selain menjelaskan tentang pengelolaan keuangan, Rizka juga memperkenalkan ragam produk investasi seperti saham, obligasi, dan reksadana, dan lainnya. Tak hanya itu, ia juga menjelaskan tentang prinsip dasar investasi yang meliputi diversifikasi dan kesadaran risiko.
“Perlu berhati-hati saat akan berinvestasi, terutama investasi ilegal yang menjanjikan keuntungan besar yang tidak realistis,” ucapnya.
Dalam kegiatan tersebut Rizka turut memaparkan bahaya judi online dan pinjaman online ilegal (pinjol). Mengapa judi online dan pinjol ini berbahaya? Rizka menjelaskan bahwa judi online berbahaya karena dapat menyebabkan ketergantungan dan kerugian finansial. Sementara itu, pinjol ilegal berdampak negatif bagi masyarakat karena sifatnya yang membebani peminjam dengan bunga tinggi dan praktik penagihan yang kasar dan penuh ancaman.
Koordinator Bidang Kajian Keuangan, Laboratorium Manajemen, FEB UGM, R. Muhammad Fajri, S.E., MBA., menyampaikan kegiatan sosialisasi dan edukasi ini dirancang untuk meningkatkan literasi keuangan masyarakat, khususnya warga Dusun Plumbon Lor, Desa Mororejo, Tempel. Selain itu, program ini bertujuan untuk memberikan informasi mengenai investasi yang aman dan legal, serta mengedukasi masyarakat tentang bahaya judi online dan pinjaman online ilegal yang semakin marak terjadi dalam beberapa waktu terakhir.
“Melalui kegiatan ini warga Dusun Plumbon Lor diharapkan dapat memahami konsep dasar investasi pasar modal, mengenali tanda-tanda investasi bodong, serta memahami risiko dan bahaya dari judi online dan pinjaman online ilegal,” terangnya.
Reportase: BK Keuangan FEB UGM
Editor: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals