• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Kertas Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Berita

Konvergensi IFRS Berdampak Pada Dunia Perpajakan

  • Berita
  • 5 November 2012, 15.16
  • Oleh : Admin

Fair Value Accounting (FVA) di beberapa pos aset tertentu seperti piutang atau pinjaman yang diberikan, aset tetap dan aset berwujud, serta penjabaran pos moneter dan pos nonmoneter untuk kegiatan di luar negeri, akan berpengaruh terhadap pajak penghasilan (PPh). Namun, pada sektor lainnya, seperti untuk sekuritas yang tergolong trading dan available for sale tidak mempengaruhi PPh.

Hal ini ditegaskan oleh ekonom UGM, Prof. Dr. Slamet Sugiri, M.B.A., Ak pada Seminar Dampak Konvergensi IFRS Terhadap Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) Indonesia serta Implikasinya Terhadap Perpajakan di R. Kertanegara FEB UGM, Sabtu (3/11).

“Jadi, dapat disimpulkan bahwa FVA untuk pos tertentu mempengaruhi PPh, sedangkan untuk pos tertentu lainnya tidak mempengaruhi PPh,”kata Sugiri.

Menurut Sugiri, PPh ini dihitung berdasarkan laba kena pajak. Artinya, jumlah PPh sama dengan jumlah PPh menurut aturan perpajakan. Beban pajak ini mungkin lebih besar atau lebih kecil dari PPh dan dihitung berdasar konsep akuntansi keuangan.

Sebelumnya Sugiri memaparkan konsep FV accounting (FVA) yang sering dilawankan dengan dengan historical cost accounting (HCA). Dua paradigma tersebut bermuara pada nilai (dasar pengukuran) yang dilekatkan pada pos-pos laporan keuangan. HCA melekatkan biaya historis pada pos-pos laporan keuangan. Jika pada suatu saat tertentu biaya historis suatu aset atau liabilitas berbeda dari FV-nya, HCA tidak mengubah nilai tercatat ke FV.

“HCA tidak mengakui kerugian atau keuntungan atas perbedaan di antara dua nilai tersebut. Sedangkan FVA mengakui keuntungan dan kerugian akibat market valuation yang sejatinya tidak atau belum terjadi transaksi pertukarannya,”imbuhnya.

Sementara itu Didi Raafi, SST., M.E-Buss., M.Sc (Kasi Pengawasan dan Konsultasi II Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Yogyakarta) didampingi Uray Hidayat, S.E., M.Si (Account Representative Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Yogyakarta) mengungkapkan karakteristik Standar Pelaporan Keuangan International (International Financial Reporting Standart/IFRS). IFRS menurut Didi cenderung bersifat principles-based (bukan lagi rule based). Selain itu IFRS juga banyak menggunakan konsep fair value (FV) untuk dasar pengukuran dengan penekanan pada ukuran yang andal.

“IFRS juga lebih banyak pengungkapan serta fokus pada professional judgment untuk menyimpulkan suatu permasalahan akuntansi,”kata Didi.

Diakui Didi, pengaruh konvergensi IFRS tidak hanya berpengaruh terhadap dunia bisnis saja, tetapi juga dalam dunia perpajakan. Perbedaan IFRS dengan perpajakan salah satunya mencakup aset tetap (PSAK No. 16). Berdasarkan PSAK No. 16 perusahaan diperbolehkan memilih metode revaluasi yang dilakukan periodik oleh penilai dengan FV. Sedangkan pada peraturan perpajakan revaluasi dilakukan penilai dengan FV maksimal 1 kali dalam 5 tahun.

Sumber: satria/ugm

Views: 462

Related Posts

FEB UGM

FEB UGM Perkuat Layanan Informasi Publik Inovatif dan Akuntabel

Berita Rabu, 10 September 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan standar layanan informasi publik di tahun 2025. Komitmen ini diwujudkan melalui berbagai penguatan sistem, inovasi layanan digital, dan penyediaan akses informasi yang inklusif.

PPID FEB UGM saat ini telah mengembangkan Sistem Informasi Terpadu Ekonomika dan Bisnis (SINTESIS) yang mengintegrasikan 34 layanan digital, mencakup bidang akademik, kemahasiswaan, sumber daya manusia, kerja sama, hingga pengelolaan aset.

Reuni Kafegama 2000

Reuni Perak KAFEGAMA 2000 Berikan Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa

Berita Rabu, 10 September 2025

Reuni perak Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (KAFEGAMA) angkatan 2000 menjadi momen penuh makna, bukan hanya untuk bernostalgia, tetapi juga berbagi melalui pemberian bantuan beasiswa bagi mahasiswa FEB UGM.

Reuni Kafegama 1995

KAFEGAMA 1995 Sampaikan Bantuan Laptop untuk Dukung Studi Mahasiswa

Berita Rabu, 10 September 2025

Keluarga Alumni Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (KAFEGAMA) angkatan 1995 menunjukkan komitmennya mendukung almamater. Hal tersebut diwujudkan dengan menyerahkan hibah 20 unit laptop bagi mahasiswa FEB UGM.

Gugup Kismono

Pemimpin Harus Adaptif dan Kolaboratif di Era Disrupsi

Berita Selasa, 9 September 2025

Di tengah dunia yang semakin rapuh, ditandai dengan era VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity) dan BANI (Brittle, Anxious, Nonlinear, Incomprehensible), isu kepemimpinan kian krusial.

Berita Terkini

  • FEB UGM Perkuat Layanan Informasi Publik Inovatif dan Akuntabel
    10 September, 2025
  • Reuni Perak KAFEGAMA 2000 Berikan Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa
    10 September, 2025
  • KAFEGAMA 1995 Sampaikan Bantuan Laptop untuk Dukung Studi Mahasiswa
    10 September, 2025
  • Pemimpin Harus Adaptif dan Kolaboratif di Era Disrupsi
    9 September, 2025
  • Kisah Sylvia, Alumni FEB UGM Raih Beasiswa Arryman untuk Studi S2-S3 di SOAS University of London
    8 September, 2025

Artikel Terkait

  • FEB UGM Perkuat Layanan Informasi Publik Inovatif dan Akuntabel
    10 September, 2025
  • Reuni Perak KAFEGAMA 2000 Berikan Bantuan Beasiswa Bagi Mahasiswa
    10 September, 2025
  • KAFEGAMA 1995 Sampaikan Bantuan Laptop untuk Dukung Studi Mahasiswa
    10 September, 2025
  • Pemimpin Harus Adaptif dan Kolaboratif di Era Disrupsi
    9 September, 2025
  • Kisah Sylvia, Alumni FEB UGM Raih Beasiswa Arryman untuk Studi S2-S3 di SOAS University of London
    8 September, 2025
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Mahasiswa

  • Komunitas Mahasiswa
  • Layanan Mahasiswa
  • Asrama Mahasiswa
  • Pengembangan Karir
  • Paparan Internasional
  • Beasiswa
  • Magang

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

💬 Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju