Pemanfaatan jasa keuangan diprediksi meningkat
- Detail
- Kategori: Berita
- Dilihat: 2496
Permintaan terhadap pemanfaatan jasa keuangan di Indonesia diprediksi akan terus naik. Meningkatnya pemanfaatan terhadap jasa keuangan ini seiring dengan bertambahnya pendapatan perkapita masyarakat. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Muliaman Hadad mengatakan pemanfaatan jasa keuangan bukan saja terhadap perbankan namun juga asuransi.
"Akan meningkat bukan hanya pada perbankan namun juga asuransi," kata Muliaman pada acara Talkshow Otoritas Jasa Keuangan dan Manajemen Krisis ke Depan bertempat di Auditorium Djarum Foundation Pertamina Tower Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM, Kamis (6/12).
Muliaman menilai meningkatnya pemanfaatan terhadap jasa keuangan akan berdampak baik terhadap perkembangan industri keuangan di tanah air. Hanya saja, jika peluang ini tidak dikelola dengan baik akan menjadi persoalan di kemudian hari.
"Kita tidak ingin ini menjadi episentrum krisis industri keuangan Indonesia sehingga harus dikelola dengan baik," imbuh mantan Deputi Gubernur BI itu.
Keberadaan OJK, kata Muliaman, antara lain sebagai badan yang melakukan pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan. Selain itu sekaligus sebagai resolusi yang baik dan efektif jika krisis ekonomi terjadi.
"Sistem resolusi yang baik nantinya bisa melalui UU Jaring Pengaman Sistem Keuangan (JPSK). Kalau sekarang sementara kita bisa lakukan koordinasi melalui Forum Koordinasi Stabilitas Sistem Keuangan (FKSSK) yang sudah terbentuk," kata Muliaman.
Sementara itu Ketua Umum Perhimpunan Bank-bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono mengkritik kebijakan penarikan iuran (pungutan) operasional OJK kepada lembaga keuangan. Kebijakan tersebut akan membebani terhadap lembaga keuangan maupun masyarakat.
"Ini perlu kompromi lagi. Justru kalau saya punya usul pihak LPS bahkan BI bisa ikut menyumbangkan dananya ke OJK," tegas Sigit.
Kritik senada juga dilontarkan pengamat ekonomi UGM, Tony Prasetiantono. Tony mengatakan kebijakan penarikan pungutan dari OJK kepada lembaga keuangan akan menimbulkan conflict of interest. Akibatnya, independensi OJK juga akan dipertanyakan.
"Memang harus bisa adil dengan semua bank. Jangan sampai OJK akan kehilangan gigi," kritik Tony.
Sumber: satria/ugm