Mahasiswa UGM Raih 1st Winner Best Team dan Best Category pada National Accounting Student Conference 2018 di Universitas Sanata Dharma
- Detail
- Ditulis oleh Anggit
- Kategori: Prestasi
- Dilihat: 2164
Tim mahasiswa Program Sarjana Akuntansi Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM berhasil meraih prestasi 1st Winner Best Team dan Best Category dalam National Accounting Student Conference (NASC) 2018 di Universitas Sanata Dharma Yogyakarta yang diselenggarakan pada tanggal 26-27 Oktober 2018. Tim mahasiswa tersebut terdiri oleh: Eka Ratna Nugraha (Akuntansi 2015), Anggit Budi Pawestri (Akuntansi 2015), dan Santini Dewi Putri (Akuntansi 2015).
National Accounting Student Conference (NASC) merupakan kompetisi karya tulis dan konferensi mahasiswa tahunan yang diselenggarakan oleh Himpunan Mahasiswa Akuntansi (HIMAKS) Universitas Sanata Dharma. Tahun ini, NASC yang ketiga mengusung tema "The Role of Accountant in Environmental Sustainability." Kompetisi mencakup wilayah nasional Indonesia.
NASC terdiri dari dua tahap, yaitu presentasi karya tulis dan konferensi mahasiswa. Setiap tim wajib mengumpulkan karya tulis sesuai dengan tema dan subkategori yang dipilih yakni teknologi atau sektor publik, kemudian akan diseleksi untuk maju ke babak presentasi. Tim UGM sendiri memilih subkategori Teknologi. Terdapat dua belas tim yang lolos ke tahap presentasi, yaitu dua tim Universitas Islam Bandung, UIN Alauddin Makassar, Universitas Sanata Dharma, Universitas Katolik Soegijapranata, Universitas Muslim Indonesia, Universitas Pembangunan Nasional Veteran Yogyakarta, Universitas Negeri Semarang, Universitas Kristen Petra, Universitas Katolik Parahyangan, Universitas Atmajaya Yogyakarta, dan Universitas Gadjah Mada. Setelah memaparkan karya tulis masing-masing di hari pertama, kedua belas tim melakukan konferensi dalam bentuk diskusi kelompok di hari kedua.
Pada kesempatan ini, tim membawakan karya tulis dengan judul "I-VETS: Indonesia Voluntary Emission Trading System (Rancangan Pembentukan Pasar Karbon di Indonesia Berbasis Sistem Perdagangan Emisi Sukarela sebagai Perwujudan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2017 tentang Instrumen Ekonomi Lingkungan Hidup."
Sumber: Anggit Budi Pawestri