• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Kertas Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Pendidikan
  • Program Studi
  • Program Sarjana

Kebijakan Drop Out (DO)

  • Program Sarjana
  • 30 September 2006, 21.06
  • Oleh : Admin

Dalam kasus pelanggaran yang serius, FEB UGM dapat meninjau kembali status dan hak sebagai mahasiswa. Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan Drop Out, yaitu:

  1. Melakukan tindak kejahatan yang dapat merusak nama baik FEB UGM,
  2. Tidak dapat menyelesaikan studi setelah melewati masa studi,
  3. Melakukan pelanggaran peraturan dan kode etik akademik (berbuat curang atau plagiat) yang dianggap sebagai sebuah pelanggaran serius,
  4. Melakukan perbuatan yang melanggar norma, seperti: pelecehan seksual, mempermalukan institusi, serta bertindak asusila,
  5. Terbukti secara sah melakukan tindak pidana sesuai ketetapan pengadilan,
  6. Terlibat kasus NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya),
  7. Terlibat tindak pidana/kriminal,
  8. Melakukan perusakan pada fasilitas yang tersedia di kampus, atau
  9. Diterima sebagai mahasiswa UGM melalui cara dan prosedur yang tidak benar atau tidak sah.

 

Views: 1,219

Related Posts

CISDI

Membedah Dampak Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan

Berita Rabu, 24 September 2025

Minuman manis sudah lama menjadi favorit banyak orang Indonesia. Rasanya yang manis dan harganya yang relatif murah membuatnya semakin mudah dijangkau masyarakat.

Adi Utarini

Peneliti UGM Teliti Efektivitas Nyamuk Wolbachia untuk Menekan Kasus DBD di Indonesia

Berita Rabu, 24 September 2025

Indonesia menjadi salah satu negara dengan angka kematian akibat demam berdarah tertinggi di Asia. Kombinasi antara iklim tropis yang panas dan lembab menciptakan kondisi ideal bagi pertumbuhan nyamuk Aedes aegypti, yang merupakan vektor utama penyebar penyakit demam berdarah dengue (DBD).

Societal Impact Symposium 2025

FEB UGM dan University of Southampton Gelar Societal Impact Symposium 2025 untuk Dorong Riset yang Berdampak bagi Masyarakat

Berita Selasa, 23 September 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB UGM) bekerja sama dengan University of Southampton, Inggris, menggelar Societal Impact Symposium 2025 yang bertajuk “From Ivory Tower to Community Square: Making Business and Economics Research Matter.” Acara ini diselenggarakan secara hybrid pada Senin (22/09), dengan pelaksanaan luring di Ruang Multimedia FEB UGM dan Pertamina Tower Ruang 5.3, serta daring melalui Zoom Meeting.

Simposium ini diadakan untuk menjawab ekspektasi bahwa sekolah bisnis tidak hanya menghasilkan riset inovatif, tetapi juga mampu memberi dampak sosial yang nyata.

Diskusi Publik Equitas dan AEI

Ekonom Indonesia Sampaikan Tujuh Desakan Darurat Ekonomi

Berita Senin, 22 September 2025

Bidang Kajian Pengentasan Kemiskinan dan Ketimpangan/EQUITAS (Equitable Transformation for Alleviating Poverty and Inequality) bekerja sama dengan Aliansi Ekonom Indonesia (AEI) menggelar diskusi publik bertajuk Tujuh Desakan Darurat Ekonomi pada Jum’at (19/9/2025) di FEB UGM.

Berita Terkini

  • Membedah Dampak Cukai Minuman Berpemanis Dalam Kemasan
    24 September, 2025
  • Peneliti UGM Teliti Efektivitas Nyamuk Wolbachia untuk Menekan Kasus DBD di Indonesia
    24 September, 2025
  • FEB UGM dan University of Southampton Gelar Societal Impact Symposium 2025 untuk Dorong Riset yang Berdampak bagi Masyarakat
    23 September, 2025
  • Ekonom Indonesia Sampaikan Tujuh Desakan Darurat Ekonomi
    22 September, 2025
  • Peran Strategis Akuntansi dalam Menjawab Tantangan Emisi Karbon
    22 September, 2025

Agenda

  • 24Sep Pembukaan Konsentrasi Accounting and Sustainability di Prodi Magister Sains Akuntansi
All Events
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Mahasiswa

  • Komunitas Mahasiswa
  • Layanan Mahasiswa
  • Asrama Mahasiswa
  • Pengembangan Karir
  • Paparan Internasional
  • Beasiswa
  • Magang

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

💬 Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju