• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Makalah Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Pendidikan
  • Program Studi
  • Program Sarjana

Cuti Akademik

  • Program Sarjana
  • 19 Februari 2009, 07.00
  • Oleh : Admin

Cuti akademik adalah keadaan tidak terdaftar sebagai mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) pada satu semester atau lebih atas izin pejabat yang berwenang. Mahasiswa dapat mengajukan cuti untuk beberapa alasan tertentu (misalnya, sakit yang memerlukan perawatan lebih lama) selama disetujui oleh Dekan/Wakil Dekan Bidang Akademik dan Kemahasiswaan. Mahasiswa akan berstatus cuti akademik pada Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM (FEB UGM) selama periode cuti tersebut. Permohonan cuti akademik berlaku hanya satu semester. Mahasiswa harus memperbarui permohonan cuti setiap semester jika diperlukan.

Ketentuan Cuti Akademik

  1. Mahasiswa dapat mengajukan cuti akademik jika mahasiswa telah menyelesaikan minimal dua semester di FEB UGM, memenuhi minimal 30 SKS dengan IPK minimal 2,00.
  2. Mahasiswa dapat mengajukan cuti akademik maksimal dua semester baik diambil secara berturut-turut atau terpisah.
  3. Mahasiswa dapat mengajukan cuti akademik dua bulan sebelum semester berikutnya dimulai. Pengajuan cuti akademik ditujukan kepada Ketua Program Studi dan mengunggah dokumen surat tersebut melalui menu pengajuan permohonan di Simaster. Masa cuti akademik tidak diperhitungkan sebagai masa aktif studi dalam kaitannya dengan batas waktu studi.
  4. Mahasiswa tidak perlu membayar biaya perkuliahan selama masa cuti akademik (yang telah mendapat izin tertulis dari Kaprodi).
  5. Mahasiswa yang mengambil cuti akademik dengan alasan mengikuti pertukaran pelajar, tidak dapat melakukan transfer kredit SKS dari universitas tujuan. Transfer SKS hanya memungkinkan apabila mahasiswa tidak mengambil cuti akademik selama periode pertukaran tersebut.
  6. Selama masa cuti akademik, mahasiswa tidak berhak untuk melakukan transaksi administrasi akademik, misalnya pemesanan produk-produk akademik.
  7. Mahasiswa yang sudah memasuki masa perpanjangan studi (semester 11, 12, 13, dan 14) maka tidak diperbolehkan untuk mengajukan cuti akademik.
  8. Mahasiswa penerima beasiswa tidak diperbolehkan untuk mengajukan cuti akademik kecuali pemberi beasiswa sudah memberikan izin secara tertulis.

Mahasiswa yang mengambil cuti akademik tanpa izin Kaprodi (mangkir) sampai dengan maksimum satu tahun akademik, apabila akan aktif kembali dan diizinkan oleh Kaprodi dikenai ketentuan:

  1. Masa studi tetap diperhitungkan sebagai masa aktif studi dalam kaitannya dengan batas waktu studi;
  2. Mahasiswa diwajibkan membayar UKT untuk periode semester yang tidak diikuti tersebut (semester saat mahasiswa tidak melakukan heregistrasi).

Prosedur Pengajuan Cuti Akademik

  1. Pengajuan cuti akademik harus melalui prosedur berikut.
  2. Permohonan cuti akademik diajukan secara tertulis dengan menuliskan surat permohonan resmi ke Kaprodi dengan melampirkan dokumen-dokumen pendukung.
  3. Mengunggah surat permohonan cuti ke Simaster dan menunggu verifikasi dari program studi dan fakultas. Setelah diverifikasi, permohonan cuti akademik resmi diberikan.
  4. Pengunggahan permohonan cuti melalui Simaster sesuai dengan periode yang ditentukan oleh universitas. Mahasiswa harus memantau laman www.akademik.ugm.ac.id untuk mengetahui periode pengajuan permohonan dan persetujuan cuti akademik.
  5. Status cuti akan dicatatkan pada sistem informasi akademik Simaster dan ditampilkan pada status akademik di Simaster.

Prosedur Permohonan Aktif Kembali

Mahasiswa yang ingin aktif kuliah kembali setelah menjalani cuti akademik harus melaksanakan tahapan-tahapan sebagai berikut.

  1. Mengajukan surat permohonan aktif kuliah kepada Kaprodi.
  2. Mengajukan permohonan aktif kembali melalui portal Simaster dan mengunggah dokumen pendukung (jika ada).
  3. Prodi/Fakultas akan memverifikasi permohonan dan mahasiswa akan dapat membayar UKT sesuai dengan periode semester yang akan diikuti kembali (semester berjalan).
  4. Periode pengajuan aktif kembali harus mengikuti ketentuan yang ditetapkan oleh universitas dan masuk dalam kalender akademik. Detail periode pengajuan cuti, aktif kembali diatur dan prosedur diterbitkan oleh universitas. Laman www.akademik.ugm.ac.id memuat periode pembukaan aplikasi pengajuan cuti akademik, aktif kembali pada setiap semesternya.
  5. Seluruh pengajuan aplikasi tersebut diatur sepenuhnya menggunakan portal Simaster.
  6. Melakukan herregistrasi pada periode pembayaran UKT pada semester yang akan berjalan.
  7. Mahasiswa dengan status perpanjangan studi, harus mengisi formulir perpanjangan studi yang harus disetujui oleh Kaprodi Sarjana, Dosen Pembimbing Skripsi (bagi mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi). Bagian Akademik akan memproses surat pengajuan perpanjangan studi yang dikirimkan kepada Wakil Rektor P2KM. Pembayaran UKT hanya dapat dilakukan jika surat perpanjangan studi disetujui oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan, Pengajaran, dan Kemahasiswaan dan dibuka akun pembayaran oleh Direktorat Keuangan UGM.

 

Views: 2,062

Related Posts

Bulutangkis Dies Natalis UGM

FEB Juara 1 Kejuaraan Bulutangkis Dies Natalis ke-76 UGM

Berita Senin, 10 November 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM berhasil menyabet juara pertama di Kejuaraan Bulutangkis Beregu Antar Fakultas dalam rangka Dies Natalis ke-76  yang berlangsung pada 3-6 November 2025 di GOR Lembah UGM.

Osnabruck University

FEB UGM dan Osnabrück University of Applied Sciences Perkuat Kemitraan Strategis

Berita Jumat, 7 November 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB UGM) bersama Osnabruck University of Applied Sciences sukses menggelar Student Visit 2025. Kegiatan ini merupakan kunjungan singkat yang bertujuan untuk memperkenalkan budaya, prinsip keberlanjutan di kampus masing-masing, dan UMKM atau industri kreatif yang berkelanjutan di daerah Yogyakarta, dengan diikuti oleh 22 mahasiswa dari kedua universitas.

Tim Sokin

Tim Sokin FEB UGM Raih Juara 2 dalam Karya Tulis Ilmiah Sanggar Sains 

Prestasi Jumat, 7 November 2025

Mahasiswa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) kembali meraih prestasi di kancah nasional. Tim Sokin yang terdiri dari Vania Yuni Kusvita (Akuntansi 2023), Dita Pratiwi Harahap (Akuntansi 2023), dan Fryan Carol Simarmata (Akuntansi 2023) berhasil meraih Juara 2 dalam ajang Karya Tulis Ilmiah Sanggar Sains (KATALIS Vol.

MBCC FEB UGM 2025

Tim JEV Consulting FEB UGM Raih Juara 2 Mini Business Case Competition 2025

Berita Kamis, 6 November 2025

Mahasiswa FEB UGM kembali meraih prestasi dalam ajang Mini Business Case Competition 2025 yang diselenggarakan secara daring pada 29 Agustus–4 Oktober 2025. Kompetisi ini diikuti oleh 80 tim dari berbagai universitas ternama di Indonesia, seperti  ITB, UI, UGM, ITS, UB.

Dalam kompetisi tersebut, tim JEV Consulting dari FEB UGM berhasil meraih Juara 2.

Berita Terkini

  • FEB Juara 1 Kejuaraan Bulutangkis Dies Natalis ke-76 UGM
    10 November, 2025
  • FEB UGM dan Osnabrück University of Applied Sciences Perkuat Kemitraan Strategis
    7 November, 2025
  • Tim Sokin FEB UGM Raih Juara 2 dalam Karya Tulis Ilmiah Sanggar Sains 
    7 November, 2025
  • Tim JEV Consulting FEB UGM Raih Juara 2 Mini Business Case Competition 2025
    6 November, 2025
  • Empat Kompetensi Utama yang Perlu Dikuasai Talenta Masa Depan di Industri FMCG
    6 November, 2025

Agenda

  • 13Nov Pengukuhan Guru Besar: Prof. Gugup Kismono, MBA., Ph.D.
  • 14Nov Public Lecture: Private Equity Introduction
All Events
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Mahasiswa

  • Komunitas Mahasiswa
  • Layanan Mahasiswa
  • Asrama Mahasiswa
  • Pengembangan Karir
  • Paparan Internasional
  • Beasiswa
  • Magang

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

💬 Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju