Prof. Eko Suwardi, M.Sc., Ph.D., resmi dikukuhkan sebagai Guru Besar bidang Akuntansi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM , pada Kamis, 16 Juli 2026 di Balai Senat UGM. Ia menyampaikan pidato pengukuhan berjudul “Peran Akuntansi dalam Tata Kelola Wajib Pajak, Otoritas Pajak, dan Pengeluaran Publik”.
“Akuntansi sangat penting dalam penguatan tata kelola yang sangat diperlukan bagi pilar pendapatan dan pengeluaran publik negara modern seperti Indonesia,” terangnya, Kamis (16/07) di Balai Senat UGM.
Eko Suwardi menyebutkan bahwa pajak merupakan pilar utama penerimaan negara yang menopang lebih dari 80 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Oleh karena itu, kualitas tata kelola perpajakan menjadi faktor yang sangat menentukan kemampuan negara dalam mewujudkan tujuan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Ia menekankan bahwa pajak merupakan amanah konstitusional yang menghubungkan kewajiban warga negara dengan tanggung jawab pemerintah untuk mengelola penerimaan negara secara adil dan bertanggung jawab.
“Pajak bukan hanya instrumen fiskal, tetapi juga instrumen utama untuk mewujudkan tujuan negara. Setiap rupiah pajak dipahami sebagai amanah untuk kesejahteraan rakyat. Jadi, perpajakan bukan sekadar target penerimaan, melainkan persoalan tata kelola,” tutur Dekan FEB UGM periode 2016–2021.
Eko Suwardi menjelaskan bahwa akuntansi berperan sebagai infrastruktur informasi yang memungkinkan aktivitas ekonomi tercatat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, akuntansi memainkan peran sentral karena menyediakan infrastruktur informasi yang diperlukan untuk mendukung transparansi, akuntabilitas, kepatuhan, dan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa secara tradisional, akuntansi sering dipandang sebagai mekanisme teknis untuk mencatat dan melaporkan transaksi keuangan. Namun, literatur tata kelola kontemporer menunjukkan bahwa akuntansi memiliki fungsi kelembagaan yang jauh lebih luas. Dalam fungsi kelembagaan, informasi akuntansi mengurangi asimetri informasi, mendukung fungsi pengawasan, memfasilitasi akuntabilitas, serta memungkinkan pengambilan keputusan berbasis bukti. Sementara itu, dalam sistem perpajakan, akuntansi menentukan bagaimana penghasilan kena pajak diukur, bagaimana kewajiban pajak dihitung, dan bagaimana kepatuhan dievaluasi. Berikutnya, dalam sektor publik, akuntansi memungkinkan pemerintah menunjukkan bagaimana sumber daya publik dikumpulkan, dialokasikan, dan dibelanjakan.
“Rangkaian konseptual tersebut menunjukkan bahwa akuntansi berfungsi sebagai mekanisme tata kelola yang menghubungkan tiga domain yang saling berkaitan, yaitu wajib pajak, otoritas pajak, dan pengeluaran publik,” urainya.
Dalam kesempatan itu, Eko Suwardi juga menyoroti pentingnya tata kelola wajib pajak di tengah meningkatnya kompleksitas transaksi bisnis global. Menurutnya, laporan keuangan yang andal, rekonsiliasi fiskal, dokumentasi transfer pricing, serta pengungkapan pajak yang memadai menjadi prasyarat bagi terciptanya kepatuhan perpajakan yang kredibel.
Di sisi lain, digitalisasi administrasi perpajakan melalui implementasi Coretax dinilai membuka peluang bagi otoritas pajak untuk menerapkan pengawasan berbasis risiko. Namun, efektivitas sistem tersebut sangat bergantung pada kualitas data akuntansi yang dihasilkan oleh wajib pajak.
Selain membahas penerimaan negara, Eko Suwardi menekankan bahwa akuntansi memiliki peran strategis dalam tata kelola pengeluaran publik. Akuntansi sektor publik memungkinkan penggunaan dana pajak dipantau, dievaluasi, dan dipertanggungjawabkan kepada masyarakat melalui sistem pelaporan yang transparan serta pengendalian internal yang kuat.
Ia menambahkan bahwa transformasi digital dalam pengelolaan keuangan negara, termasuk melalui implementasi Sistem Aplikasi Keuangan Tingkat Instansi (SAKTI), perlu didukung oleh kualitas sumber daya manusia, tata kelola data, dan sistem pengawasan yang memadai agar mampu meningkatkan efektivitas belanja negara sekaligus meminimalkan risiko penyimpangan.
Menutup pidatonya, Eko Suwardi kembali menyampaikan bahwa akuntansi memainkan peran yang fundamental. Akuntansi merupakan infrastruktur kelembagaan yang menghubungkan transparansi, akuntabilitas, integritas, dan kepercayaan dalam keseluruhan sistem fiskal.
“Karena itu, masa depan tata kelola perpajakan dan keuangan publik, salah satunya, bergantung pada sistem akuntansi yang transparan, terintegrasi, berbasis teknologi, serta berlandaskan integritas,” pungkasnya.
Reportase: Kurnia Ekaptiningrum



