Dalam kasus pelanggaran yang serius, FEB UGM dapat meninjau kembali status dan hak sebagai mahasiswa. Beberapa kondisi yang dapat menyebabkan Drop Out, yaitu:
- Melakukan tindak kejahatan yang dapat merusak nama baik FEB UGM,
- Tidak dapat menyelesaikan studi setelah melewati masa studi,
- Melakukan pelanggaran peraturan dan kode etik akademik (berbuat curang atau plagiat) yang dianggap sebagai sebuah pelanggaran serius,
- Melakukan perbuatan yang melanggar norma, seperti: pelecehan seksual, mempermalukan institusi, serta bertindak asusila,
- Terbukti secara sah melakukan tindak pidana sesuai ketetapan pengadilan,
- Terlibat kasus NAPZA (narkotika, psikotropika, dan zat adiktif lainnya),
- Terlibat tindak pidana/kriminal,
- Melakukan perusakan pada fasilitas yang tersedia di kampus, atau
- Diterima sebagai mahasiswa UGM melalui cara dan prosedur yang tidak benar atau tidak sah.