• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Makalah Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Berita

Membedah Penerapan Pajak Minimum Global 15 Persen

  • Berita
  • 17 Oktober 2025, 16.14
  • Oleh : shofihawa
Seminar Nasional GloBE Rules - PwC Indonesia

Transformasi digital menghadirkan tantangan baru dalam sistem perpajakan global. Banyak negara kehilangan hak pemajakan karena perusahaan lintas negara dapat beroperasi tanpa kehadiran fisik. Dalam konteks ini, kebijakan pajak minimum global sebesar 15 persen (Global Minimum Tax) menjadi langkah strategis untuk menegakkan keadilan fiskal di tengah praktik penghindaran pajak yang semakin kompleks.

Isu ini menjadi sorotan dalam Seminar Nasional GloBE Rules: Pajak Minimum Global 15% dalam Perspektif Teoritis dan Praktik di Indonesia yang diselenggarakan oleh Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) melalui Public Sector Studies and Taxation serta Research and Development Unit for Societal Impact, Jumat (3/10).

Dosen Departemen Akuntansi FEB UGM, Aviandi Okta Maulana, S.E., M.Acc., Ph.D., Ak., CA., ACPA., APCIT., menyampaikan pajak merupakan perwujudan nyata dari kedaulatan negara. 

“Perpajakan identik dengan status hukum negara dan hak pungutan karena setiap pemerintah memiliki hak untuk memungut pajak dari warga negara maupun aktivitas ekonomi di wilayahnya,” tuturnya. 

“Setiap pemerintah memiliki hak untuk memungut pajak atas aktivitas ekonomi di wilayahnya. Namun, sistem perpajakan internasional yang berbasis pada keberadaan fisik kini tidak lagi relevan di era digital,” jelasnya.

Ia juga memaparkan bagaimana perpajakan internasional konvensional masih berbasis pada keberadaan fisik, seperti kantor cabang maupun pabrik dan konsep yang dikenal dengan konsep Permanent Establishment (PE). Dalam konteks ekonomi digital, hal ini berakibat banyak negara pasar kehilangan hak pemajakannya karena perusahaan dapat beroperasi secara virtual lintas batas tanpa memenuhi kriteria tersebut. 

Lebih lanjut, Aviandi menjelaskan bahwa dalam perpajakan internasional prinsip yang digunakan umumnya berbasis pada domisili (residence-based) dan sumber penghasilan (source-based). Namun, transformasi digital telah mengubah cara perusahaan beroperasi lintas negara secara adil agar tidak hanya berfokus di negara dengan tarif pajak rendah (tax haven).

“Global minimum tax adalah dampak dari aspek historis yang panjang termasuk dari proyek BEPS (Base Erosion and Profit Shifting) dan bukan muncul secara tiba-tiba. Aturan ini menjadi penting di era digital karena memastikan bahwa laba yang dihasilkan perusahaan lintas negara tetap dikenai pajak secara adil,” tuturnya.

Dalam kesempatan tersebut, Aviandi juga memperkenalkan Base Erosion and Profit Shifting (BEPS) 1.0 yang mencakup 15 Action Plans dirancang untuk menutup celah dalam sistem perpajakan internasional dan mencegah praktik pengalihan laba ke negara dengan tarif pajak rendah (tax haven). Sebagai kelanjutan dari proyek ini, OECD dan G20 mengembangkan BEPS 2.0 yang bertujuan untuk menciptakan keadilan fiskal (fair share) dan menghentikan praktik race to the bottom, yaitu persaingan tidak sehat antarnegara dalam menurunkan tarif pajak demi menarik investasi.

“BEPS 2.0 terbagi menjadi dua pilar. Pilar pertama berfokus pada alokasi ulang hak pajak ke negara pasar dan pilar kedua memperkenalkan kebijakan pajak minimum global sebesar 15 persen (Global Anti-Base Erosion/GloBE Rules) bagi perusahaan multinasional,” jelasnya.

Djohan Pinnarwan Jusuf, S.E., Ak., CPAdari PwC Indonesia menjelaskan perkembangan dan dampak penerapan kebijakan pajak minimum global sebesar 15% di berbagai negara terhadap praktik pelaporan keuangan dan perpajakan perusahaan multinasional. Kebijakan ini berlaku bagi kelompok usaha global dengan pendapatan konsolidasi minimal €750 juta dan mulai diterapkan di Indonesia melalui PMK Nomor 136 Tahun 2024 efektif 1 Januari 2025. Beberapa negara yang telah mengimplementasikan kebijakan serupa adalah Inggris, Irlandia, Jerman, Australia, Singapura, dan Malaysia,” jelasnya.

Djohan turut menjabarkan tiga mekanisme utama dalam penerapan Global Minimum Tax atau GloBE Rules, yaitu Qualified Domestic Minimum Top-up Tax (QDMTT), Income Inclusion Rule (IIR), dan Undertaxed Payment Rule (UTPR) yang berfungsi menentukan urutan pemungutan pajak tambahan (top-up tax) agar setiap entitas dalam grup perusahaan multinasional membayar pajak minimum sebesar 15 persen. 

Gayatri Permatasari, S.E., dari PwC juga menyoroti implikasi terhadap penerapan pilar kedua terhadap pelaporan akuntansi. Berdasarkan standar IAS 12, pajak penghasilan yang timbul akibat kebijakan Global Minimum Tax wajib diakui dalam laporan keuangan interim atau laporan berkala. Perusahaan juga diwajibkan untuk mengungkapkan penerapan pengecualian atas pajak tangguhan yang terkait dengan pilar dua serta melaporkan secara terpisah beban atau penghasilan pajak yang berasal dari penerapan kebijakan tersebut. Langkah ini bertujuan memastikan transparansi dan akurasi informasi fiskal dalam laporan keuangan perusahaan multinasional.

Reportase: Shofi Hawa Anjani
Editor: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals
SDG 1 SDG 4 SDG 5 SDG 8 SDG 9 SDG 10 SDG 17

Views: 373
Tags: SDG 1: Tanpa Kemiskinan SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan SDG 17: Kemitraan Untuk Mencapai Tujuan SDG 4: Pendidikan Berkualitas SDG 5: Kesetaraan Gender SDG 8: Pekerjaan Layak Dan Pertumbuhan Ekonomi SDG 9: Industri Inovasi Dan Infrastruktur SDGs

Related Posts

Softskill - Interview Skill FEB UGM 2025

Alumni FEB UGM Bagian Tips Sukses Wawancara Kerja Bagi Mahasiswa

Berita Jumat, 14 November 2025

Kemampuan berkomunikasi efektif, memahami diri, dan menyampaikan nilai secara meyakinkan menjadi kunci sukses dalam proses wawancara kerja. Kesadaran inilah yang ingin ditumbuhkan melalui kegiatan Mandatory Soft Skills: Interview Skills, yang digelar Career and Student Development Unit (CSDU) FEB UGM bersama Lutfi Anggriawan, MR 5, CFP, CHRM, Branch Office Head (Assistant Vice President) BRI Cabang Yogyakarta Cik Ditiro yang juga alumni Manajemen FEB UGM.

Lutfi, menyampaikan interview skills merupakan kemampuan kandidat untuk mempresentasikan diri dan kompetensinya secara efektif dalam proses wawancara, termasuk dalam komunikasi verbal, non-verbal, serta kemampuan menjawab pertanyaan dengan tepat dan terarah.

Tim Basket Putra FEB UGM

Tim Basket FEB UGM Raih Emas dan Perak Porsenigama 2025

Prestasi Jumat, 14 November 2025

Tim Basket Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) kembali menorehkan prestasi gemilang di Pekan Olahraga dan Seni Universitas Gadjah Mada (Porsenigama) 2025.

Pengukuhan Guru Besar Gugup Kismono

Prof. Gugup Kismono Dikukuhkan Guru Besar, Soroti Work Life Balance di Era Gig Economy

Berita Kamis, 13 November 2025

Dunia kerja masa kini tengah menghadapi tantangan besar akibat perubahan orientasi hidup generasi muda dan meningkatnya tekanan digital. Perubahan besar dalam dunia kerja ini menuntut cara pandang baru terhadap keseimbangan hidup.

Entrepreneurs Table

Tiga Ide Bisnis Inovatif Mahasiswa FEB UGM Pemenang Program Pra-Inkubasi YES! 2025

Berita Rabu, 12 November 2025

Kelompok LAZE, RB Nusantara, dan Bantoo dinobatkan sebagai tiga pemenang Program Pra-Inkubasi Young Entrepreneur Show! (YES!) 2025 yang diselenggarakan oleh Ikatan Keluarga Mahasiswa Manajemen (IKAMMA) Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM).

Berita Terkini

  • Alumni FEB UGM Bagian Tips Sukses Wawancara Kerja Bagi Mahasiswa
    14 November, 2025
  • Tim Basket FEB UGM Raih Emas dan Perak Porsenigama 2025
    14 November, 2025
  • Prof. Gugup Kismono Dikukuhkan Guru Besar, Soroti Work Life Balance di Era Gig Economy
    13 November, 2025
  • Tiga Ide Bisnis Inovatif Mahasiswa FEB UGM Pemenang Program Pra-Inkubasi YES! 2025
    12 November, 2025
  • Milky Moo, Usaha Mahasiswa FEB UGM dengan Sentuhan Sehat dan Ramah Lingkungan
    12 November, 2025

Agenda

  • 14Nov Public Lecture: Private Equity Introduction
All Events
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Mahasiswa

  • Komunitas Mahasiswa
  • Layanan Mahasiswa
  • Asrama Mahasiswa
  • Pengembangan Karir
  • Paparan Internasional
  • Beasiswa
  • Magang

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

💬 Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju