Program Kartu Prakerja sejak diluncurkan menjadi salah satu kebijakan andalan pemerintah dalam meningkatkan keterampilan tenaga kerja sekaligus menjaga daya beli masyarakat. Namun, seberapa efektif program ini dalam meningkatkan pendapatan dan membuka peluang kerja?
Fauzan Ghazi Alauddin, alumni Magister Sains Ilmu Ekonomi (MSI IE) FEB UGM melalui penelitian tesisnya mencoba mengevaluasi dampak partisipasi Program Prakerja terhadap pendapatan dan kemungkinan bekerja menggunakan data Survei Angkatan Kerja Nasional (SAKERNAS) tahun 2021 dan 2022.
Dalam penelitiannya, Fauzan menggunakan metode Instrumental Variable (IV). Pendekatan ini dipilih untuk mengatasi potensi bias akibat masalah endogenitas dalam model penelitian, sehingga hasil estimasi dampak program menjadi lebih akurat.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa partisipasi dalam Program Prakerja secara keseluruhan mampu meningkatkan produktivitas sebesar 5,4 persen. Namun, program ini tidak terbukti memiliki pengaruh signifikan terhadap peluang seseorang untuk bekerja.
“Secara teori, ketika keterampilan dan kapasitas meningkat, produktivitas tenaga kerja juga ikut naik. Ini seharusnya tercermin dalam dua aspek utama yaitu peningkatan pendapatan dan bertambahnya peluang kerja,” jelasnya jelasnya dalam program 3 Minutes Thesis: Program Prakerja: Benarkah Meningkatkan Pendapatan & Peluang Kerja? yang ditayangkan di Youtube FEB UGM.

Jika dilihat lebih rinci, dampak peningkatan pendapatan bervariasi berdasarkan wilayah dan sektor ekonomi. Di luar Jawa dan Bali, peningkatan produktivitas tercatat sebesar 5,1 persen. Di sektor primer seperti pertanian dan pertambangan, kenaikan mencapai 8,9 persen. Sementara di sektor sekunder meliputi industri, listrik, gas, dan konstruksi, peningkatan produktivitas mencapai 27,5 persen.
“Namun, untuk peluang kerja, dampaknya lebih terasa di Pulau Jawa dan Bali, dengan peningkatan sekitar 3,6 persen,” terangnya.
Menurut Fauzan Program Prakerja efektif dalam meningkatkan pendapatan, tetapi kurang berpengaruh terhadap peluang kerja. Data BPS (2022) mencatat sebanyak 11,53 juta orang terdampak COVID-19 di pasar tenaga kerja, baik karena kehilangan pekerjaan maupun pengurangan jam kerja. Kondisi tersebut menyebabkan kelebihan pasokan tenaga kerja, ketidaksesuaian keterampilan, dan perlambatan ekonomi yang membatasi peluang kerja baru.
Video program 3 Minutes Thesis: Program Prakerja: Benarkah Meningkatkan Pendapatan & Peluang Kerja? selengkapnya dapat diakses melalui: http://ugm.id/BenarkahMeningkatkanPendapatanPeluangKerja
Reportase: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals
