Persaingan antara ritel modern dan pelaku usaha lokal menjadi tantangan dalam membangun ekonomi daerah yang inklusif. Di tengah ekspansi minimarket modern, koperasi dan UMKM membutuhkan akses pasar serta dukungan kebijakan agar dapat berpartisipasi dalam aktivitas ekonomi. Salah satu pendekatan yang dapat ditempuh adalah membangun kemitraan antara pelaku usaha besar dan ekonomi rakyat melalui penguatan kepemilikan lokal.
Menurut Wali Kota Yogyakarta, dr. H. Hasto Wardoyo, Sp.OG(K) menceritakan gagasan pengembangan TOMIRA (Toko Milik Rakyat) yang berangkat dari kepemilikan jaringan ritel modern yang belum memberikan ruang bagi masyarakat lokal untuk memperoleh manfaat ekonomi secara langsung. Kondisi tersebut berpotensi menyebabkan arus modal keluar dari daerah (capital outflow).
“Terjadi capital outflow; uang yang ada di Kulon Progo ini tersedot oleh waralaba berjejaring yang bukan milik rakyat. Akhirnya, ada segelintir orang yang mengakumulasi modal rakyat kecil dari berbagai daerah untuk segelintir pemilik. Itu menurut saya sangat tidak adil,” jelas Hasto dalam program FEB UGM Podcast bertajuk Ekonomi Lokal Bisa Naik Kelas? Belajar dari TOMIRA & WAMIRA.
Persoalan tersebut mendorong pemerintah Kabupaten Kulon Progo untuk mengembangkan TOMIRA melalui kemitraan dengan jaringan ritel modern. Melalui TOMIRA, kepemilikan usaha diharapkan tidak hanya terkonsentrasi pada pemodal besar, tetapi juga memberikan ruang bagi koperasi dan masyarakat lokal untuk terlibat dalam kegiatan ekonomi.
Hasto menyampaikan bahwa salah satu manfaat langsung TOMIRA bagi masyarakat adalah pembagian keuntungan kepada koperasi lokal.
“Dampak langsungnya adalah koperasi setempat menjadi pemilik dan dapat profit sharing bulanan. Ke depan, menjadi pemilik penuh,” tuturnya.
Selain memperluas kepemilikan usaha, TOMIRA juga membuka kesempatan bagi produk lokal untuk masuk ke jaringan ritel modern. Hasto menyampaikan bahwa alokasi produk lokal dapat mencapai 20% dari total produk yang dipajang. Produk yang dipasarkan antara lain beras, telur, dan air minum lokal.
Berbeda dengan TOMIRA yang berfokus pada kepemilikan ritel dan akses pemasaran produk lokal, WAMIRA dikembangkan di Kota Yogyakarta dengan fokus pada keterjangkauan kebutuhan pokok serta pengendalian inflasi. Dengan keterbatasan sumber daya alam, inisiatif yang dikembangkan oleh Warung Segoro Amarto berfungsi untuk menyediakan kebutuhan pokok sebagai upaya menjaga stabilitas harga di pasar rakyat.
Pengembangan WAMIRA juga melibatkan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Menurut Hasto, koperasi menjadi basis kepemilikan dan pengelolaan warung tersebut agar manfaat ekonominya dapat kembali kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pengembangan WAMIRA telah dimulai di 4 kecamatan di Kota Yogyakarta.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga berupaya memberikan akses khusus bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi WAMIRA sebagai instrumen untuk mendukung keterjangkauan kebutuhan pokok sekaligus memperluas manfaat ekonomi berbasis koperasi.
Sementara itu, dosen Departemen Manajemen FEB UGM, Dr. Sahid Susilo Nugroho, M.Sc., menilai bahwa pendekatan TOMIRA merupakan strategi untuk memperluas partisipasi pelaku usaha lokal tanpa harus berkonfrontasi langsung dengan perusahaan besar. Ia menjelaskan bahwa perusahaan ritel modern tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya, sementara koperasi memperoleh kesempatan untuk terlibat dalam kepemilikan.

Sahid menyampaikan bahwa kebijakan yang diimplementasikan TOMIRA memberikan dua manfaat utama, yakni memperluas kepemilikan ekonomi bagi masyarakat lokal dan membuka akses penjualan bagi produk daerah. Produk lokal yang sebelumnya sulit menjangkau pasar modern akhirnya memperoleh kesempatan untuk bersaing dengan merek nasional maupun global.
Sahid memandang WAMIRA sebagai jaring pengaman ekonomi. Keberadaan jaringan warung milik koperasi dapat membantu masyarakat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga yang wajar saat terjadi distorsi pasar.
“WAMIRA ini seperti semacam jaring pengaman ekonomi. Ketika ada distorsi di pasar, masyarakat, khususnya masyarakat yang tidak mampu, masih punya tempat untuk mencari barang-barang kebutuhan pokok dengan harga yang wajar,” jelasnya.
Pengembangan WAMIRA juga melibatkan Koperasi Kelurahan Merah Putih. Menurut Hasto, koperasi menjadi basis kepemilikan dan pengelolaan warung tersebut agar manfaat ekonominya dapat kembali kepada masyarakat. Ia menyampaikan bahwa pengembangan WAMIRA telah dimulai di 4 kecamatan di Kota Yogyakarta.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah juga berupaya memberikan akses khusus bagi kelompok masyarakat berpenghasilan rendah. Pendekatan ini diharapkan dapat memperkuat fungsi WAMIRA sebagai instrumen untuk mendukung keterjangkauan kebutuhan pokok sekaligus memperluas manfaat ekonomi berbasis koperasi.
Sahid mengungkapkan bahwa TOMIRA dan WAMIRA memiliki orientasi yang berbeda, tetapi dapat saling melengkapi. TOMIRA berupaya memperluas kepemilikan ekonomi lokal dan akses pasar bagi produk daerah, sedangkan WAMIRA berfungsi untuk menjaga keterjangkauan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
Menurut Sahid, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam menciptakan lingkungan usaha yang kondusif agar pelaku ekonomi lokal dapat berkembang. Berbagai instrumen regulasi, seperti jam operasional, kategori produk, dan perizinan ritel modern, telah digunakan oleh pemerintah daerah untuk merespons persaingan antara ritel modern dan usaha tradisional.
Namun, ia menilai bahwa implementasi kebijakan tersebut tidak selalu mudah. Oleh karena itu, model kemitraan seperti TOMIRA dapat menjadi alternatif untuk memperluas partisipasi ekonomi lokal tanpa sepenuhnya bergantung pada pembatasan terhadap pelaku usaha besar.
“Keberanian regulasi itu memang tidak cukup, tetapi harus dibarengi dengan pembangunan kapasitas ekonomi rakyat lokal secara bersamaan. Kalau tidak, nanti hanya menjadi macan kertas,” tutur Sahid.
Ia juga menekankan bahwa pelaku UMKM perlu terus meningkatkan kemampuan dalam memanfaatkan teknologi, mengembangkan pemasaran digital, dan mengelola usaha secara mandiri.
Melalui TOMIRA dan WAMIRA, penguatan ekonomi lokal membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, pelaku usaha, koperasi, dan masyarakat. Keberhasilan pendekatan tersebut tidak hanya ditentukan oleh keberadaan regulasi, tetapi juga oleh kemampuan untuk membangun ekosistem usaha yang produktif, inklusif, dan berkelanjutan.
Video FEB UGM Podcast bertajuk “Ekonomi Lokal Bisa Naik Kelas? Belajar dari TOMIRA & WAMIRA dapat diakses melalui tautan: http://ugm.id/BelajarDariTomiraWamira
Reportase: Dwi Zhafirah Meiliani
Editor: Kurnia Ekaptiningrum





