Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) melalui Research Group Information System and Digital Transformation (ISDT) memberikan penghargaan Gadjah Mada Digital Transformation Governance Index (GM-DTGI) 2026 kepada pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia yang telah menjalankan tata kelola transformasi digital.
Penghargaan disampaikan dalam Seminar Nasional bertajuk “Artificial Intelligence untuk Pemerintah Daerah: Mengakselerasi Transformasi Digital dan Peningkatan Kinerja di Tengah Peluang dan Tantangan” di Auditorium MM FEB UGM, Kamis (5/11/2026).
Dalam hasil pengukuran GM-DTGI 2026, kategori pemerintah daerah terbaik tingkat kabupaten yaitu Kabupaten Banyuwangi menempati posisi pertama, diikuti Kabupaten Bantul, Kabupaten Bogor, Kabupaten Sumedang, dan Kabupaten Sukoharjo. Selanjutnya, Kabupaten Sidoarjo, Kabupaten Pemalang, Kabupaten Sleman, Kabupaten Boyolali, dan Kabupaten Magelang melengkapi sepuluh besar.

Sementara itu, pada kategori pemerintah daerah terbaik tingkat kota, Kota Semarang menempati posisi pertama, disusul Kota Yogyakarta, Kota Surabaya, Kota Bandung, dan Kota Depok. Posisi berikutnya ditempati Kota Tegal, Kota Banjarmasin, Kota Cirebon, Kota Surakarta, dan Kota Pontianak.
GM-DTGI 2026 juga memberikan penghargaan kepada pemerintah daerah kabupaten/kota terbaik di setiap provinsi. Untuk kategori Tata Kelola Transformasi Digital Terbaik di tingkat provinsi, penghargaan diberikan kepada 37 pemerintah daerah, yakni Kabupaten Aceh Selatan (Aceh), Kabupaten Jembrana (Bali), Kota Tangerang (Banten), Kota Bengkulu (Bengkulu), Kabupaten Bantul (Daerah Istimewa Yogyakarta), Kabupaten Pohuwato (Gorontalo), Kota Jambi (Jambi), Kabupaten Bogor (Jawa Barat), Kota Semarang (Jawa Tengah), Kabupaten Banyuwangi (Jawa Timur), Kota Pontianak (Kalimantan Barat), Kota Banjarmasin (Kalimantan Selatan), Kabupaten Katingan (Kalimantan Tengah), Kabupaten Paser (Kalimantan Timur), Kabupaten Nunukan (Kalimantan Utara), Kabupaten Bangka (Kepulauan Bangka Belitung), Kota Batam (Kepulauan Riau), Kabupaten Lampung Timur (Lampung), Kota Ambon (Maluku), Kabupaten Halmahera Selatan (Maluku Utara), Kabupaten Sumbawa Barat (Nusa Tenggara Barat), Kabupaten Manggarai Barat (Nusa Tenggara Timur), Kota Jayapura (Papua), Kabupaten Kaimana (Papua Barat), Kota Sorong (Papua Barat Daya), Kabupaten Nduga (Papua Pegunungan), Kabupaten Mappi (Papua Selatan), Kabupaten Mimika (Papua Tengah), Kota Dumai (Riau), Kabupaten Majene (Sulawesi Barat), Kota Makassar (Sulawesi Selatan), Kabupaten Banggai (Sulawesi Tengah), Kota Baubau (Sulawesi Tenggara), Kota Bitung (Sulawesi Utara), Kabupaten Padang Pariaman (Sumatera Barat), Kabupaten Ogan Komering Ilir (Sumatera Selatan), dan Kabupaten Deli Serdang (Sumatera Utara).

Ketua Tim Peneliti GM-DTGI, Prof. Syaiful Ali, MIS., Ph.D., Ak., CA., menjelaskan bahwa GM-DTGI dikembangkan sebagai instrumen untuk mengukur tata kelola transformasi digital pemerintah daerah. Gagasan pengembangan indeks ini berangkat dari kondisi implementasi kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang belum sepenuhnya berjalan optimal di tingkat daerah. Sejumlah tantangan masih dihadapi, mulai dari sinkronisasi kebijakan, keterbatasan kapasitas aparatur, hingga ketimpangan implementasi transformasi digital antardaerah.
Ia mengungkapkan bahwa selama ini pengukuran transformasi digital lebih banyak dilakukan pada tingkat nasional sehingga diperlukan instrumen yang dapat memberikan gambaran capaian pemerintah kabupaten dan kota secara lebih terukur.
GM-DTGI mulai dirintis pada 2023 dan diluncurkan secara nasional pada 2024. Pengukuran dilakukan melalui tujuh pilar dan 50 indikator, meliputi tata kelola dan kepemimpinan, peraturan dan kebijakan, reformasi administrasi publik dan manajemen perubahan, tata kelola data, ekosistem digital, desain platform berbasis pengguna, serta keamanan siber dan ketahanan sistem.
“Pengukuran tingkat kesiapan dan pelaksanaan tata kelola transformasi digital dilakukan terhadap 508 pemerintah daerah kabupaten/kota di Indonesia,” jelasnya, Kamis (5/11).
Syaiful Ali berharap GM-DTGI dapat menjadi cermin bagi pemerintah daerah untuk mengevaluasi capaian sekaligus mengidentifikasi aspek yang masih perlu diperbaiki. Indeks ini tidak semata-mata ditujukan untuk meningkatkan peringkat, tetapi menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menyusun langkah penguatan transformasi digital.
Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Nezar Patria turut menyampaikan selamat kepada pemerintah daerah penerima penghargaan GM-DTGI. Ia pun mengapresiasi FEB UGM dan tim peneliti GM-DTGI, atas inisiatif mengembangkan pengukuran tata kelola transformasi digital pemerintah daerah.
Menurutnya, GM-DTGI memberikan gambaran yang lebih terperinci mengenai adopsi teknologi digital di tingkat kabupaten dan kota. Pengukuran tersebut melengkapi indeks digital yang selama ini lebih banyak menggambarkan kondisi pada tingkat nasional maupun provinsi.
Sementara Wakil Rektor UGM Bidang Perencanaan, Aset, dan Sistem Informasi, Arief Setiawan Budi Nugroho, S.T., M.Eng., Ph.D., mengapresiasi pengembangan GM-DTGI oleh ISDT FEB UGM. Menurutnya, transformasi digital bukan sekadar agenda pengembangan teknologi, melainkan bagian penting dari upaya memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Masyarakat membutuhkan pelayanan publik yang cepat, mudah diakses, dan akuntabel. Pemerintah daerah juga dituntut untuk bekerja lebih efektif dan efisien serta menggunakan data yang akurat dalam pengambilan keputusan,” ujarnya.
Ia menambahkan, transformasi digital masih menghadapi tantangan berupa kesenjangan infrastruktur, keterbatasan sumber daya manusia, dan perbedaan kesiapan antardaerah. Karena itu, digitalisasi tidak boleh hanya berorientasi pada perubahan layanan konvensional menjadi layanan elektronik, tetapi perlu mendorong perubahan cara pemerintah bekerja, mengambil keputusan, dan memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Arief menilai keberadaan GM-DTGI relevan sebagai instrumen evaluasi yang dapat memberikan gambaran objektif mengenai perkembangan tata kelola transformasi digital di 508 pemerintah daerah.Hasil pengukuran tersebut dapat dimanfaatkan untuk mengidentifikasi ruang perbaikan sekaligus mempelajari praktik baik dari daerah lain.
Reportase: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals
