Info: Pembatasan Layanan Akadmeik dan Non-Akademik 28 Juni - 31 Juli 2021
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 1842
Menindaklanjuti Surat Edaran dari Rektor UGM Nonor 6708/UN1.P.IV/SDM/PR/2021 tanggal 21 Juni 2021 tentang Surat Edaran KEMENDIKBUDRISTEK Nomor 9 Tahun 2021 dan Keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 712 Tahun 2021, Nomor 1 Tahun 2021 dan Nomor 3 Tahun 2021, bersama ini kami sampaikan bahwa Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) melakukan pembatasan layanan akadmeik dan non akademik sebagai berikut:
- Layanan Akadmeik dan Kemahasiswaan
- Dilakukan secara daring
- Jika mahasiswa membuuthkan layanan fasilitas secara luring, dilakukan dengan sistem reservasi dengan kuota 25% dari kuota normal melalui Bagian Akademik masing-masing Program Studi
- Layanan Perpustakaan
- Seluruh layanan dilakukan secara daring
- Layanan Non Akademik
- Diutamakan layanan daring, apabila diperlukan layanan luring maka dilakukan denbgam sistem reservasi dengan kuota maskmal 25% dari kuota normal melalui Sekretariat/Bagian Umum masing-masing Program Stuadi
Pembatasan layanan ini berlaku mulai 28 Juni 2021 sampai dengan 31 Juli 2021 dan akan dievaluasi menyesuaikan kebijakan dari Universitas.
Daftar kontak yang dapat dihubungi sebagai berikut: klik disini