Latihan Keuangan Daerah Angkatan V Tahun 2009
- Detail
- Kategori: Berita
- Dilihat: 3350
Pemerintah daerah dituntut dapat melaksanakan prinsip pemerintahan yang baik (good governance) di sektor keuangan sehingga pemerintah daerah menjadi lebih efisien, efektif, dan akuntabel. Dengan demikian, distorsi otonomi daerah (seperti ekonomi biaya tinggi) dapat dihindari. Lebih lanjut, masyarakat akan dapat memperoleh manfaat yang optimal dari pengelolaan sumber daya dan potensi di daerah mereka masing-masing.
Meskipun demikian, pelaksanaan desentralisasi tidak cukup apabila hanya ditopang dengan perangkat peraturan, melainkan memerlukan Sumber Daya Manusia (SDM) daerah yang profesional berkualitas. Secara umum, pemahaman terhadap filosofi desentralisasi sangat dibutuhkan sehingga aparat pemerintah daerah dapat melihat proses otonomi daerah secara komprehensif. Selain itu, dibutuhkan pemimpin daerah yang dapat melihat peluang dalam meningkatkan kualitas perekonomian daerah. Dukungan dari staf pemerintah daerah yang terampil juga menjadi salah satu penentu kesuksesan desentralisasi dan otonomi daerah. Faktor lain yang juga tidak kalah penting adalah kesiapan daerah dalam melakukan penatausahaan keuangan daerah sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan.
Telah menjadi pengetahuan bersama, dari lebih dari 500 kabupaten kota yang ada di Indonesia, baru kurang dari lima persen daerah yang dianggap “mampu” melaksanakan tata kelola keuangan daerah yang baik. Tidak terbatas pada isu tersebut, saat ini banyak temuan kasus audit di daerah yang disebabkan kurangnya pemahaman dan ketrampilan pegawai daerah dalam penatausahaan keuangan daerah. Kondisi ini tentunya memunculkan keprihatinan tersendiri, karena otonomi daerah yang semula diamanatkan untuk meningkatkan kualitas pembangunan di daerah justru memunculkan beragam kerumitan dan kasus di daerah.
Bertolak dari kebutuhan tersebut, Departemen Keuangan Republik Indonesia bekerjasama dengan Penelitian dan Pengembangan Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (PPE-FE-UGM) menyelenggarakan Latihan Keuangan Daerah (LKD). Dari kegiatan ini diharapkan gap antara kebutuhan peningkatan kapasitas daerah dan kemampuan daerah dalam memenuhi kebutuhan tersebut dapat segera terpenuhi. Dalam hal ini, PPE-FE-UGM telah berpengalaman dalam menyelenggarakan kursus keuangan daerah sejak tahun 1991. Memasuki tahun 2009, PPE-FE-UGM akan melaksanakan LKD Angkatan V.
Kegiatan LKD dilaksanakan dengan target peserta yang merupakan pejabat daerah atau calon pejabat di masa depan. Selain pengetahuan praktis, kegiatan ini juga akan mengajak peserta mendiskusikan masalah-masalah strategis. Dengan demikian, setelah mengikuti LKD, peserta akan memiliki bekal yang cukup untuk merancang kebijakan di bidang keuangan daerah.
Kegiatan LKD memiliki tujuan sebagai berikut:
- Meningkatkan pemahaman mengenai konsep dasar dan filosofi otonomi daerah
- Memberikan pengetahuan terkait kebijakan-kebijakan pendukung desentralisasi fiskal
- Memperluas perspektif peserta terkait penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah di daerah atau negara lain, dan
- Memberikan pemahaman secara komprehensif kepada pejabat daerah dan calon pejabat daerah tentang pengelolaan keuangan daerah sehingga dapat membuat kebijakan daerah yang mendukung pelaksanaan desentralisasi.
Materi yang akan disampaikan dalam LKD lebih menekankan aspek strategis pada topik-topik berikut.
- Keuangan Negara dan Daerah
- Perencanaan Pembangunan Daerah
- Penganggaran Daerah
- Manajemen Pembiayaan Daerah
- Akuntansi Pemerintah Daerah
- Analisis Kebijakan Publik
- Kuliah Umum
LKD tahun 2009 adalah angkatan V yang dilaksanakan tanggal 5 Oktober s.d 3 November 2009, dengan waktu pelaksanaan dari jam 07.30 s.d 15.00 pada hari senin hingga sabtu. Jumlah orang yang mendaftar kursus ini sebanyak 109 orang dan berasal dar 14 Propinsi yaitu Riau, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Jawa Tengah, DIY, NTT, Papua, Kalimantan Barat, Papua Barat, Kepulauan Riau, Sulawesi Tengah, Sumatera Barat, Jawa Barat, Lampung. Kursus diselenggarakan dalam 2 kelas sebanyak 30 orang per kelas. Sebelum dilaksanakan kursus, dilakukan acara pembukaan oleh Departemen Keuangan RI yang diwakilkan oleh Bapak Drs. Adriansyah selaku Direktur Pembiayaan dan Kapasitas Daerah, DJPK Departemen Keuangan RI. Pembukaan diawali dengan laporan ketua KKD/LKD, yaitu Dr. Samsubar Saleh, M.Soc.Sc yang merangkap sebagai ketua KKD, kemudian disambung dengan sambutan Dekan FEB UGM yang diwakili oleh Wihana Kirana Jaya, Ph.D, M.Soc.Sc selaku Wakil Dekan Bidang Kemahasiswaan, Alumni, Kemahasiswaan dan Pengembangan Usaha FEB UGM dan diakhiri dengan sambutan dan pembukaan secara resmi oleh Drs. Adriansyah. Setelah selama kurang lebih satu jam acara pembukaan kemudian disambung dengan kuliah umum oleh bapak Adriansyah dan diakhiri dengan pengarahan oleh Pengelola KKD/LKD.