Kuliah tamu Dr. Okyu Kwon, Asian Financial Crisis and Korean Structural Reform Policy – Lessons for Indonesia
- Detail
- Kategori: Berita
- Dilihat: 4862
Krisis keuangan Asia tahun 1997 dimulai dari Thailand dan menyebar dengan cepat ke negara-negara di sekitarnya. Krisis ini terjadi karena kurangnya disiplin pasar finanasial serta adanya moral hazard dari para pelaku kegiatan ekonomi. Tanda/gejala yang penting untuk diperhatikan dari krisis keuangan adalah adanya likuiditas berlebihan dalam waktu lama diikuti dengan efek asset bubble, perilaku investor dan institusi finansial secara bersama-sama, serta adanya perubahan variabel ekonomi penting secara tiba-tiba.
Sebagai salah satu negara yang terkena krisis, Korea Selatan harus mengambil langkah-langkah penting guna mengatasi krisis. Langkah restrukturisasi yang dilakukan berpegang pada prinsip-prinsip, yaitu restrukturisasi keuangan dan swasta/perusahaan secara simultan, dilakukan oleh pemerintah (government-led restructuring), kerangka kerja yang konsisten, serta perbaikan yang cepat dan menyeluruh namun tetap berhati-hati. Respon kebijakan Korea Selatan meliputi enam area, yaitu immediate financial and corporate restructuring, strengthening of financial supervisory system, streamlining of insolvency procedures, advancement of corporate governance system, macroeconomic policy adjustment and strengthening of social safety net, dan active participation in international financial architecture discussion. Tindakan restrukturisasi sektor keuangan, antara lain adalah penutupan 16,5% dari total institusi keuangan dan pengucuran dana yang setara dengan 12% PDB. Penguatan sistem pengawasan keuangan yang independen juga dilakukan untuk memperkuat dan memastikan bahwa restrukturisasi terus berjalan. Kebijakan makro, seperti kebijakan suku bunga, fiskal, dan nilai tukar disesuaikan dengan kondisi perekonomian saat itu. Keberadaan jaring pengaman sosial menjad penting untuk mendukung masyarakat yang terkena dampak krisis.
Dapat dilihat bahwa Korea Selatan melakukan restrukturisasi keuangan dan sektor swasta untuk meningkatkan daya saing serta membangun knowledge economy. Dana dialirkan pada investasi bidang high-tech dan mendorong lebih banyak aktivitas research and development. Kegiatan bisnis dilakukan sesuai standar global. Transparansi dan akuntabilitas sektor swasta dan pemerintah terus ditingkatkan. Sebagai tambahan adalah penguatan kepercayaan sebagai modal sosial untuk penguatan ekonomi. Indonesia dinilai belum melakukan restrukturisasi secara menyeluruh. Masih terdapat over-banking dan kurangnya kapasitas pengawasan dalam sektor keuangan. Belajar dari Korea Selatan maka yang diperlukan adalah kerangka kerja yang konsisten untuk mencegah moral hazard, antara lain dengan membangun badan/lembaga pengawasan serta peraturan/perundangan yang berfokus pada good governance system. Selain itu, perlunya early warning system, jaring pengaman sosial, serta reformasi sektor tenaga kerja. Hal tersebut dilakukan sebagai upaya untuk membangun knowledge economy.
Kuliah Tamu Program M.Si dan Doktor FEB UGM: "Asian Financial Crisis and Korean Structural Reform Policy – Lessons for Indonesia"
Oleh: Dr. Okyu Kwon (KAIST Graduate School of Finance, Former Deputy Prime Minister & Minister of Finance and Economy, Korea)
Sumber: angl