• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Kertas Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Berita

Korupsi Tidak lagi Sistemik

  • Berita
  • 23 September 2011, 09.53
  • Oleh : Admin

Korupsi Tidak lagi Sistemik Sistem penanganan korupsi maupun UU Tipikor (Tindak Pidana Korupsi) di Indonesia tidak rasional sehingga sama sekali tidak membuat efek jera bagi koruptor. Bahkan terlihat konyol manakala dalam UU Tipikor justru tersirat mengajak orang melakukan korupsi.

Ketentuan di dalam UU Tipikor menyebutkan, hakim hanya bisa memvonis denda kepada koruptor maksimal Rp 1 miliar. “Dengan begitu kalau mau untung korupsilah di Indonesia. Ketentuan denda maksimal seperti itu, jelas membuat orang akan senang melakukan korupsi di Indonesia dengan jumlah besar karena pasti akan untung,” ujar ekonom UGM, Rimawan Pradiptya PhD, di sela seminar ekonomika dan bisnis keperilakuan, di kampus FEB UGM, Kamis (22/9).

Dengan sistem dan undang-undang yang tak rasional, imbuh dosen FEB UGM, jangan harap orang-orang atau masyarakat juga akan bertindak rasional. “Karenanya diperlukan perombakan besar-besaran hingga ke cara berpikir jika kita ingin membenahi sistem perekonomian maupun ingin menghilangkan korupsi di negeri ini,” katanya.

Akibat tindak pidana korupsi, katanya lagi, negara harus menanggung kerugian sebesar Rp 73,07 triliun sejak 2001 hingga 2009. Dari kerugian negara sebanyak itu, potensi yang bisa dikembalikan hanya Rp 5,32 triliun. “Artinya para pembayar pajak yang taat maupun masyarakat pada umumnya harus menangggung kerugian sebesar Rp 67,75 triliun yang tak mungkin kembali,” papar Rimawan.

Revisi UU Tipikor inipun terlihat makin konyol manakala penggelapan uang negara tidak melebihi 25 juta rupiah, bukan sebagai tindak pidana korupsi. Pada versi UU sebelumnya batasan tersebut tidak melebihi Rp 5 juta. “Orang pun pasti akan berpikir bisa mencuri-curi uang negara. Ini bukti kebobrokan sistem perekonomian di Indonesia, yang tak lagi sistemik melainkan sudah struktural. Bahkan maraknya korupsi bukan lagi sebagai kecelakaan tapi sudah by design,” tandasnya.

Sementara itu, Wakil Direktur Bidang Akademik Program MSi-Doktor FEB UGM, Dr. Arti Adji mengemukakan dengan kondisi perekonomian seperti ini teori-teori ekonomi konvensional tak lagi bisa menjawab permasalahan. Diperlukan kajian ekonomis di Indoneesia memakai analisis behavioral economics atau ekonomi keperilakuan dibanding teori-teori ekonomi Barat yang kurang sesuai. “Artinya, dengan perilaku masyarakat Indonesia seperti sekarang ini, akan lebih tepat jika dianalisis menggunakan behavioral economics,” tambahnya.

 

Sumber: Agung/UGM

Views: 167

Related Posts

Primastuti Indah Suryani

Optimasi Media Sosial Tingkatkan Visibilitas UMKM

Berita Jumat, 25 Juli 2025

Membangun merek dan menjangkau konsumen kini tidak lagi mengandalkan promosi konvensional. Media sosial saat ini telah menjadi kanal utama dalam membentuk citra usaha. Melalui pelatihan bertema “Optimasi Sosial Media dengan Pembuatan Konten”, FEB UGM mendorong pelaku UMKM melakukan optimasi media sosial untuk dengan pengembanagn strategi konten yang efektif sebagai upaya untuk meningkatkan visibilitas UMKM.

Pelatihan yang diselenggarakan oleh Bidang Kajian Kewirausahaan, Inovasi, dan UMKM pada 17 Juli 2025 di FEB UGM ini menghadirkan Primastuti Indah Suryani, M.Si., M.M., selaku content creator dan digital marketing trainer.

Field Trip GSW 2025

GSW 2025 Ajak Mahasiswa Asing Belajar Dunia Industri dan Seni di Yogyakarta

Berita Jumat, 25 Juli 2025

Suara denting logam menggema di sebuah workshop kerajinan perak di Kotagede, Yogyakarta. Di atas landasan besi, lempengan perak ditempa perlahan oleh tangan-tangan terampil. Sementara di sudut lain asap patri mengepul halus, berpadu dengan aroma logam panas yang menguar di udara.

Pemandangan ini menjadi pengalaman berkesan bagi Ali Matough Ali Essa, mahasiswa University of Glasgow, Inggris.

Andar Danova L Goeltom

Green Jobs dan Kurikulum Hijau, Kunci Masa Depan Pariwisata Indonesia

Berita Kamis, 24 Juli 2025

Perubahan besar tengah terjadi di industri pariwisata global. Wisatawan saat ini, terutama generasi muda dan wisatawan internasional, semakin peduli terhadap dampak lingkungan dari aktivitas perjalanan mereka.

Qisha Quarina

Tingkat Pengangguran Menurun, Dosen FEB UGM Sebut Pekerjaan Layak Masih Jadi PR

Berita Kamis, 24 Juli 2025

Di tengah meningkatnya gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor industri, data statistik ketenagakerjaan nasional justru menunjukkan tren positif dengan  tingkat pengangguran terbuka (TPT) mengalami penurunan.

Berita Terkini

  • Optimasi Media Sosial Tingkatkan Visibilitas UMKM
    Juli 25, 2025
  • GSW 2025 Ajak Mahasiswa Asing Belajar Dunia Industri dan Seni di Yogyakarta
    Juli 25, 2025
  • Green Jobs dan Kurikulum Hijau, Kunci Masa Depan Pariwisata Indonesia
    Juli 24, 2025
  • Tingkat Pengangguran Menurun, Dosen FEB UGM Sebut Pekerjaan Layak Masih Jadi PR
    Juli 24, 2025
  • FEB UGM Terima Kunjungan FEB Unesa dan FEB UMP
    Juli 24, 2025

Artikel Terkait

  • Optimasi Media Sosial Tingkatkan Visibilitas UMKM
    Juli 25, 2025
  • GSW 2025 Ajak Mahasiswa Asing Belajar Dunia Industri dan Seni di Yogyakarta
    Juli 25, 2025
  • Green Jobs dan Kurikulum Hijau, Kunci Masa Depan Pariwisata Indonesia
    Juli 24, 2025
  • Tingkat Pengangguran Menurun, Dosen FEB UGM Sebut Pekerjaan Layak Masih Jadi PR
    Juli 24, 2025
  • FEB UGM Terima Kunjungan FEB Unesa dan FEB UMP
    Juli 24, 2025
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Departemen

  • Akuntansi
  • Ilmu Ekonomi
  • Manajemen

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

💬 Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan