Inklusi Keuangan Syariah Indonesia Masih Rendah
- Detail
- Ditulis oleh Kurnia
- Kategori: Berita
- Dilihat: 799
Pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data Global Islamic Economy Indicator (GIEI) mencatat keberhasilan Indonesia menempati peringkat ketiga di tahun 2023, naik dari peringkat 11 pada tahun 2018. Namun, masih terdapat tantangan besar dalam pengembangan ekonomi syariah di tanah air yaitu tingkat literasi dan inklusi ekonomi syariah yang masih tergolong rendah.
“Data Otorita Jasa Keuangan 2023 menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah baru mencapai 39,11% dan tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%,” papar Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, Ph.D., Sabtu (28/9), dalam 9th Gadjah Mada International Conference on Islamic Economics and Business (GamaICIEB) di FEB UGM.
GamaICIEB merupakan konferensi rutin tahunan yang diselenggarakan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM). Pada tahun ini, konferensi mengusung tema "Islamic Financial Literacy and Inclusion: Dynamics and Advancement in Accounting, Business and Economics". Kegiatan yang diadakan di Gedung Pembelajaran FEB UGM dilaksanakan sebagai forum untuk diskusi dan mempromosikan penelitian terkini dalam bidang ekonomi dan bisnis Islam. Selain Sutan Emir Hidayat, konferensi tersebut turut menghadirkan Prof. M. Kabir Hassan dari University of New Orleans, USA dan Guru Besar Bidang Manajemen FEB UGM, Prof. Nurul Indarti, Sivilokonom., Cand.Merc., Ph.D.
Lebih lanjut Sutan Emir Hidayat menjelaskan terdapat berbagai tantangan dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah. Salah satunya adalah akses terhadap layanan keuangan syariah di kawasan pedesaan dan Indonesia bagian tengah dan timur masih terbatas. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“Masih banyak blank spot dalam layanan keuangan Islam, terutama di wilayah pedesaan serta Indonesia bagian tengah dan timur,” ungkapnya.
Sutan Emir Hidayat menyebutkan minimnya akses layanan keuangan syariah tersebut menghambat pemenuhan kebutuhan keuangan Islam. Hambatan tersebut terutama untuk transaksi keuangan yang terkait kegiatan keagamaan seperti haji, umrah, qurban, zakat, infaq, sadakah, serta wakaf.
Tantangan lain dalam peningkatan inklusi keuangan syariah adalah kurangnya dukungan dari pemimpin komunitas dan tokoh agama untuk merekomendasikan keuangan syariah kepada masyarakat. Berikutnya, rendahnya literasi keuangan syariah sehingga berpengaruh terhadap inklusi keuangan syariah.
“Hambatan literasi masih menjadi kendala utama dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah,” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Sutan Emir menyampaikan KNEKS berupa meningkatkan aksesibilitas layanan keuangan syariah bagi beberapa kelompok. Ada empat kelompok prioritas dalam program literasi inklusi keuangan syariah.Pertama, berdasar usia yaitu masyarakat dalam rentang usia 15-17 tahun dan 51-79 tahun. Kedua, berdasar wilayah yakni masyarakat di area pedesaan. Ketiga, berdasar pekerjaan yakni pelajar, petani, peternak, nelayan, tidak bekerja dan lainnya. Keempat, berdasarkan tingkat pendidikan yaitu lulusan Sekolah Dasar atau dibawahnya.
“Kelompok ini merupakan segmen populasi dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional, berdasar hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024,” paparnya.
Pentingnya literasi keuangan sebelumnya disampaikan oleh Prof. M. Kabir Hassan dari University of New Orleans, USA. Menurutnya literasi keuangan penting dilakukan untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Selain itu, literasi keuangan yang baik tidak hanya memungkinkan masyarakat membuat keputusan finansial yang tepat, tetapi juga mengurangi kerentanan terhadap penipuan dan kesalahan manajemen keuangan.
Hassan memaparkan bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan besar dalam meningkatkan literasi keuangannya. Beberapa diantaranya dikarenakan adanya perbedaan demografi dan tingkat pendidikan yang bervariasi, dampak pandemi terhadap perilaku keuangan, serta meningkatnya kejahatan siber terkait layanan keuangan digital. Ia menyebutkan pemerintah Indonesia telah meluncurkan Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLKI) 2021-2025. Upaya tersebut diambil untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Hassan merekomendasikan Indonesia untuk memperkuat pendidikan literasi keuangan. Salah satunya dilakukan melalui kolaborasi dengan sektor publik dan swasta, serta belajar dari strategi global untuk meningkatkan pemahaman finansial masyarakat.
Sementara Guru Besar Bidang Manajemen FEB UGM, Prof. Nurul Indarti, Sivilokonom., Cand.Merc., Ph.D., dalam konferensi tersebut lebih banyak menyoroti tentang peran sumber daya dalam kinerja perusahaan, baik dari perspektif konvensional maupun Islam. Dalam penelitian yang dilakukannya bersama tim membandingkan antara perusahaan syariah dengan perusahaan konvensional. Hasilnya menunjukkan bahwa perusahaan syariah secara umum lebih stabil dan efisien dibandingkan dengan perusahaan non-syariah. Perusahaan syariah mengadopsi pendekatan yang lebih hati-hati dalam menjalankan operasional bisnis, memastikan bahwa setiap aspek keuangan mematuhi prinsip-prinsip Islam. Selain itu, kontribusi dari efisiensi modal manusia (Human Capital Efficiency) yang tinggi juga terbukti mendukung kinerja keseluruhan perusahaan syariah. Perusahaan syariah sangat menghargai pertumbuhan yang seimbang dan pengambilan keuntungan secara etis.
Sebaliknya, perusahaan non-syariah lebih bergantung pada intensitas modal (Capital Intensity) untuk mendorong performa mereka. Berbeda dengan perusahaan syariah yang mengutamakan keseimbangan pertumbuhan, perusahaan non-syariah lebih fokus pada pendekatan konvensional yang menekankan pada efisiensi dan pengelolaan modal untuk mencapai kinerja yang baik. Hasil penelitian tersebut memberikan wawasan penting bagi dunia bisnis dan keuangan tentang bagaimana penerapan prinsip-prinsip syariah dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Reportase: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals