Pertumbuhan ekonomi syariah Indonesia menunjukkan peningkatan signifikan dalam beberapa tahun terakhir. Data Global Islamic Economy Indicator (GIEI) mencatat keberhasilan Indonesia menempati peringkat ketiga pada tahun 2023, naik dari peringkat 11 pada tahun 2018. Namun, masih terdapat tantangan besar dalam pengembangan ekonomi syariah di Tanah Air, yaitu tingkat literasi dan inklusi ekonomi syariah yang masih tergolong rendah.
“Data Otorita Jasa Keuangan 2023 menunjukkan tingkat literasi keuangan syariah baru mencapai 39,11% dan tingkat inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%,” papar Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah, Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS), Sutan Emir Hidayat, Ph.D., Sabtu (28/9), dalam 9th Gadjah Mada International Conference on Islamic Economics and Business (GamaICIEB) di FEB UGM.
GamaICIEB merupakan konferensi rutin tahunan yang diselenggarakan Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM). Pada tahun ini, konferensi mengusung tema “Islamic Financial Literacy and Inclusion: Dynamics and Advancement in Accounting, Business and Economics”. Kegiatan yang diadakan di Gedung Pembelajaran FEB UGM dilaksanakan sebagai forum diskusi dan promosi penelitian terkini dalam bidang ekonomi dan bisnis Islam. Selain Sutan Emir Hidayat, konferensi tersebut turut menghadirkan Prof. M. Kabir Hassan dari University of New Orleans, USA, serta Guru Besar Bidang Manajemen FEB UGM, Prof. Nurul Indarti, Sivilokonom., Cand.Merc., Ph.D.
Lebih lanjut, Sutan Emir Hidayat menjelaskan bahwa terdapat berbagai tantangan dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah. Salah satunya adalah bahwa akses terhadap layanan keuangan syariah di kawasan pedesaan serta di Indonesia bagian tengah dan timur masih terbatas. Kondisi tersebut menjadi salah satu tantangan dalam pengembangan ekonomi syariah di Indonesia.
“Masih banyak blank spot dalam layanan keuangan Islam, terutama di wilayah pedesaan serta di Indonesia bagian tengah dan timur,” ungkapnya.
Sutan Emir Hidayat menyebutkan bahwa minimnya akses terhadap layanan keuangan syariah menghambat pemenuhan kebutuhan keuangan sesuai dengan prinsip-prinsip Islam. Hambatan tersebut terutama terjadi pada transaksi keuangan yang terkait dengan kegiatan keagamaan, seperti haji, umrah, kurban, zakat, infak, sedekah, serta wakaf.
Tantangan lain dalam peningkatan inklusi keuangan syariah adalah kurangnya dukungan dari pemimpin komunitas dan tokoh agama dalam merekomendasikan keuangan syariah kepada masyarakat. Berikutnya, rendahnya literasi keuangan syariah memengaruhi inklusi keuangan syariah.
“Hambatan literasi masih menjadi kendala utama dalam meningkatkan inklusi keuangan syariah,” tambahnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Sutan Emir menyampaikan KNEKS berupa peningkatan aksesibilitas layanan keuangan syariah bagi beberapa kelompok. Ada 4 kelompok prioritas dalam program literasi inklusi keuangan syariah.Pertama, berdasarkan usia, yaitu masyarakat dalam rentang usia 15-17 tahun dan 51-79 tahun. Kedua, berdasarkan wilayah, yakni masyarakat di area pedesaan. Ketiga, berdasarkan pekerjaan, yakni pelajar, petani, peternak, nelayan, tidak bekerja, dan lainnya. Keempat, berdasarkan tingkat pendidikan, yaitu lulusan sekolah dasar atau di bawahnya.
“Kelompok ini merupakan segmen populasi dengan tingkat literasi dan inklusi keuangan yang lebih rendah dibandingkan rata-rata nasional, berdasarkan hasil Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2024,” paparnya.
Pentingnya literasi keuangan sebelumnya telah disampaikan oleh Prof. M. Kabir Hassan dari University of New Orleans, USA. Menurutnya, literasi keuangan penting untuk mendukung stabilitas dan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Selain itu, literasi keuangan yang baik tidak hanya memungkinkan masyarakat membuat keputusan finansial yang tepat, tetapi juga mengurangi kerentanan terhadap penipuan dan kesalahan dalam pengelolaan keuangan.
Hassan memaparkan bahwa Indonesia masih menghadapi berbagai tantangan besar dalam meningkatkan literasi keuangan. Beberapa di antaranya disebabkan oleh perbedaan demografi dan tingkat pendidikan yang bervariasi, dampak pandemi terhadap perilaku keuangan, serta meningkatnya kejahatan siber terkait layanan keuangan digital. Ia menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia telah meluncurkan Strategi Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLKI) 2021-2025. Upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan masyarakat.
Dalam kesempatan itu, Hassan merekomendasikan agar Indonesia memperkuat pendidikan literasi keuangan. Salah satunya dilakukan melalui kolaborasi dengan sektor publik dan swasta, serta dengan mempelajari strategi global untuk meningkatkan pemahaman finansial masyarakat.
Sementara itu, Guru Besar Bidang Manajemen FEB UGM, Prof. Nurul Indarti, Sivilokonom., Cand.Merc., Ph.D., dalam konferensi tersebut lebih banyak menyoroti peran sumber daya dalam kinerja perusahaan, baik dari perspektif konvensional maupun perspektif Islam. Dalam penelitian yang dilakukannya bersama tim, dilakukan perbandingan antara perusahaan syariah dan perusahaan konvensional. Hasilnya menunjukkan bahwa perusahaan syariah secara umum lebih stabil dan efisien dibandingkan perusahaan non-syariah. Perusahaan syariah mengadopsi pendekatan yang lebih hati-hati dalam menjalankan operasional bisnis, memastikan bahwa setiap aspek keuangan mematuhi prinsip-prinsip Islam. Selain itu, kontribusi efisiensi modal manusia (Human Capital Efficiency) yang tinggi juga terbukti mendukung kinerja keseluruhan perusahaan syariah. Perusahaan syariah sangat menghargai pertumbuhan yang seimbang dan pengambilan keuntungan secara etis.
Sebaliknya, perusahaan non-syariah lebih bergantung pada intensitas modal (Capital intensity) untuk mendorong performa mereka. Berbeda dengan perusahaan syariah yang mengutamakan keseimbangan pertumbuhan, perusahaan non-syariah lebih fokus pada pendekatan konvensional yang menekankan efisiensi dan pengelolaan modal untuk mencapai kinerja yang baik. Hasil penelitian tersebut memberikan wawasan penting bagi dunia bisnis dan keuangan tentang bagaimana penerapan prinsip-prinsip syariah dapat meningkatkan kinerja perusahaan.
Reportase: Kurnia Ekaptiningrum
Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs)


