Pemerintah Prioritaskan Peningkatan Kualitas Pendidikan Tinggi di Daerah
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 2840
Sekjen Kemenristek Dikti, Prof. Dr. Ainun Naim, MBA., mengatakan pemerintah akan memprioritaskan peningkatan kualitas akademik pendidikan tinggi secara merata di semua daerah. Hal itu sesuai dengan rencana kebijakan jangka menengah pemerintahan Jokowi tahun 2015-2019. “Jika dulu pemerintah masih menempatkan akses (pendidikan) sebagai prioritas. Saat ini kualitas yang dijadikan prioritas, terutama peningkatan kapasitas perguruan tinggi di daerah,” kata Ainun Naim kepada wartawan sebelum melaksanakan pertemuan dengan Dekan Sekolah Bisnis dari seluruh Indonesia dengan CEO AACSB International di ruang faculty meeting Gedung Magister Manajemen UGM, Senin (22/6). Hadir dalam pertemuan tersebut, diantaranya President and CEO AACSB International Tom R Robinson, Senior Vice President and CEO Asia Pasific AACSB Internastional Eileen Peacook dan Dekan Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) UGM Prof. Wihana Kirana Jaya, M.Soc.Sc., Ph.D.
Untuk meningkatkan pemerataan kualitas pendidikan tinggi, kata Ainun, Kemenristek Dikti telah melakukan pembenahan dan perbaikan terkait dengan kendali mutu dan sistem akreditasi. “Sesuai dengan amanat UU Dikti, kementerian harus memilki sistem model akreditasi dan sistem kualitas kontrol untuk meningkatkan kualitas,” ujarnya.
Menurutnya apabila dua sistem tersebut berjalan dengan baik, tidak menutup kemungkinan perguruan tinggi yang telah menjalan sistem pendidikan jaminan mutu tersebut akan mendapatkan pengakuan tidak hanya Badan Akreditasi namun juga dari lembaga akreditasi internasional. “Lembaga akreditasi internasional yang telah memiliki reputasi tinggi,” katanya.
Meski demikian, imbuh Ainun, pengakuan akreditasi bukanlah tujuan dari pelaksanaan pendidikan tinggi. Melainkan misi pendididkan tinggi untuk memberikan kontribusi pada pembangunan. “Inovasi, keterlibatan dan kontribusi yang diberikan perguruan tinggi harus punya peran di masyarakat,” ujarnya.
Wihana Kirana Jaya mengatakan akreditasi internasional merupakan salah satu cara dari pendidikan sekolah bisnis untuk mendapatkan pengakuan dari dunia internasional. Dengan pengakuan tersebut akan membuka peluang kerja sama yang lebih luas dengan institusi pendidikan, lembaga dan industri di tingkat internasional. Bahkan akan menarik minat perguruan tinggi asing untuk mengirim mahasiswanya belajar ke Indonesia.
Wihana menuturkan FEB UGM sejak tahun lalu memperoleh akreditasi internasional dari AACSB untuk kategori sekolah bisnis. Saat ini, FEB UGM merupakan sekolah bisnis pertama di indonesia yang mendapatkan akreditasi dari lembaga akreditasi internasional yang bermarkas di Amerika Serikat dan sudah berdiri sejak 100 tahun lalu. “Untuk memperoleh akreditasi ini butuh proses hingga 6-7 tahun,” katanya.
Tom R Robinson mengatakan ada 736 sekolah bisnis terkemuka di dunia yang tersebar di 48 negara, namun tidak lebih dari 5 persen yang terlah mendapatkan akreditasi tersebut. Sulitnya mendapatkan akreditasi AACSB menurut Tom dikarenakan lembaga ini menerapkan proses seleksi yang ketat. “Ada 15 standar yang harus dipenuhi, salah satunya melakukan inovasi pendidikan berkelanjutan,” katanya.
Dia mengatakan saat ini sudah ada 17 perguruan tinggi di indonesia yang mendaftarkan untuk mendapatkan proses akreditasi namun baru lima yang telah melakukkan tahapan proses untuk akreditasi.
Sumber: Gusti/UGM