Indeks Prestasi (IP)

Indeks Prestasi (IP) adalah ukuran pencapaian akademik mahasiswa yang dihitung berdasarkan nilai yang diperoleh dalam setiap mata kuliah. IP mencerminkan kualitas dan konsistensi kinerja akademik mahasiswa selama satu semester. Perhitungan Indeks Prestasi (IP) menggunakan rumus sebagai berikut.

Untuk menghitung IP tersebut, nilai huruf diubah menjadi nilai bobot menurut ketentuan berdasarkan Peraturan Rektor UGM Nomor 23 tahun 2024 tentang Pendidikan Pasal 40 ayat 2, nilai akhir mata kuliah dinyatakan dalam huruf dengan ketentuan sebagai berikut.

  • Huruf A setara dengan angka 4 (empat);
  • Huruf A- setara dengan angka 3,75 (tiga koma tujuh puluh lima);
  • Huruf A/B setara dengan angka 3,5 (tiga koma lima);
  • Huruf B+ setara dengan angka 3,25 (tiga koma dua puluh lima);
  • Huruf B setara dengan angka 3 (tiga);
  • Huruf B- setara dengan angka 2,75 (dua koma tujuh puluh lima);
  • Huruf B/C setara dengan angka 2,50 (dua koma lima puluh);
  • Huruf C+ setara dengan angka 2,25 (dua koma dua puluh lima);
  • Huruf C setara dengan angka 2 (dua);
  • Huruf C- setara dengan angka 1,75 (satu koma tujuh puluh lima);
  • Huruf C/D setara dengan angka 1,5 (satu koma ima);
  • Huruf D+ setara dengan angka 1,25 (satu koma dua puluh lima);
  • Huruf D setara dengan angka 1 (satu);
  • Huruf E setara dengan angka 0 (nol).

Maka berikut adalah ketentuan baru untuk Penilaian Hasil Belajar dalam huruf dan angka yang dijadikan acuan.

Nilai Huruf A A- A/B B+ B B- B/C C+ C C- C/D D+ D E
Nilai Bobot 4 3,75 3,5 3,25 3 2,75 2,5 2,25 2 1,75 1,5 1,25 1 0
Skor Nilai 100-90 89,9-85 84,9-80 79,9-75 74,9-70 69,9-65 64,9-60 59,9-55 54,9-50 49,9-45 44,9-40 39,9-35 34,9-30 29,9-0

Contoh:

Pada suatu semester seorang mahasiswa menempuh 6 matakuliah dengan hasil sebagai berikut.

Mata Kuliah Nilai Kredit N x K Total
Mata Kuliah 1 A 3 4 x 3 12
Mata Kuliah 2 B- 3 2,75 x 3 8,25
Mata Kuliah 3 B+ 3 3,25 x 3 9,75
Mata Kuliah 4 C 3 2 x 3 6
Mata Kuliah 5 D 3 1 x 3 3
Mata Kuliah 6 E 3 0 x 3 0
Total 18 39

Jumlah kredit yang ditempuh 6 x 3 = 18. Indeks Prestasi = 39 / 18 = 2,16

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK)

Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dihitung dengan cara yang sama dengan Indeks Prestasi Semester. IPK merupakan hasil studi mahasiswa dari awal sampai dengan semester tertentu. Bila dikehendaki, orang tua atau wali mahasiswa dapat mengakses hasil studi mahasiswa menggunakan akun Simaster Orang Tua melalui tautan https://simaster.ugm.ac.id/aktivasiwali. Panduan akses Simaster Orang Tua dapat dilihat melalui tautan https://ugm.id/PanduanSIMASTEROrangTua.

IPK minimal yang menjadi syarat penulisan skripsi, ujian skripsi, serta kelulusan adalah 2,50 (mengacu pada bab ketentuan tugas akhir dan bab ketentuan ujian akhir). Seluruh mata kuliah yang diambil dalam menempuh Pendidikan Sarjana (S1) di FEB UGM digunakan untuk penghitungan Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) dan dimasukkan di dalam transkrip. Mata kuliah yang diambil di luar negeri, selama dapat ditransfer, akan muncul di transkrip (atas rekomendasi Pengelola Program Studi Sarjana). Jika seorang mahasiswa memiliki jumlah SKS kumulatif melebihi dari ketentuan atau lebih dari 151/152 SKS, seluruh mata kuliah yang berstatus mata kuliah wajib yang didapatkan dari transfer kredit maupun dari hasil belajar di FEB UGM, tidak dapat dihapus dari rekam akademik atau transkrip. Namun, mahasiswa dapat mengajukan permohonan untuk tidak memperhitungkan kelebihan mata kuliah pilihan di perhitungan IPK melalui Ketua Program Studi Sarjana di masing-masing departemen jika mata kuliah pilihan yang diambil melebihi dari ketentuan kurikulum Program Studi Sarjana. Prosedur tersebut dapat dilakukan oleh mahasiswa ketika sudah menyelesaikan dan dinyatakan lulus ujian dengan rincian sebagai berikut.

  1. Mahasiswa Program Internasional (IUP) dan Reguler Sarjana Akuntansi: ujian skripsi dan Ujian Komprehensif Berbasis Komputer (UKBK) atau ujian skripsi dan ujian komprehensif apabila sudah tidak lulus UKBK sebanyak tiga kali.
  2. Mahasiswa Program Internasional (IUP) dan Reguler Sarjana Ilmu Ekonomi: ujian skripsi
  3. Mahasiswa Program Internasional (IUP) dan Reguler Sarjana Manajemen: ujian skripsi dan ujian komprehensif.

Jumlah SKS Wajib dan Pilihan Program Sarjana

Program Studi Program Kurikulum Jumlah SKS Jumlah SKS MK Wajib
(termasuk Skripsi & KKN)
Jumlah SKS MK Pilihan
Akuntansi Reguler 2018 150 132 18
IUP 2018 149 125 24
Reguler 2022 152 111 41
IUP 2022 152 108 44
Ilmu Ekonomi Reguler 2018 150 117 33
IUP 2018 149 116 33
Reguler 2022 151 112 39
IUP 2022 151 112 39
Reguler 2024 151 110 41
IUP 2024 151 110 41
Manajemen Reguler 2018 149 137 12
IUP 2018 149 131 18
Reguler 2021 151 103 48
IUP 2021 151 103 48

 

Contact Us