Akses pengasuhan formal paruh waktu untuk anak berperan penting dalam meningkatkan partisipasi angkatan kerja perempuan di Indonesia, khususnya bagi seorang ibu dengan anak usia prasekolah. Hal ini mengemuka dalam kegiatan SinarKu (Seminar dan Kuliah Umum) Public Seminar “Kindergarten, kinship, and Women’s Labor Supply” yang berlangsung pada Rabu (18/2/2025)
Dyah Pritadrajati, mahasiswa program doktor Australia National University (ANU) menjelaskan bahwa Female Labour Force Participation (LFP) atau tingkat partisipasi kerja perempuan di Indonesia masih stagnan. Meskipun Indonesia mengalami pertumbuhan ekonomi dan peningkatan pendidikan oleh perempuan, tingkat partisipasi kerja perempuan Indonesia berada di kisaran 50 persen selama dua dekade terakhir.
Padahal partisipasi kerja perempuan memiliki peran penting dalam mendorong perekonomian nasional. Misalnya, mendorong peningkatan kesejahteraan keluarga, mengurangi kemiskinan, meningkatkan pertumbuhan ekonomi, dan mendorong kesetaraan gender.
“Salah satu faktor utama yang memengaruhi keputusan perempuan bekerja adalah tanggung jawab pengasuhan anak. Kita dapat melihat adanya perbedaan signifikan antara perempuan yang memiliki anak dan yang tidak memiliki anak,” jelasnya.
Perempuan tanpa anak memiliki partisipasi kerja lebih tinggi dan perempuan yang memiliki anak terutama anak yang masih berusia dini memiliki tingkat partisipasi kerja lebih rendah. Fenomena ini dikenal sebagai motherhood penalty. Sebaliknya, partisipasi kerja laki-laki berada di angka yang cukup konsisten meskipun telah memiliki anak.
“Salah satu hambatan utamanya adalah perempuan menanggung porsi tidak seimbang dalam pekerjaan domestik dan pengasuhan anak yang diperkuat oleh norma sosial. Hal ini yang membatasi kemampuan perempuan untuk bekerja terutama ketika anak masih kecil,” ujarnya.
Dyah menyampaikan rasio partisipasi angkatan kerja perempuan dibandingkan laki-laki hanya sekitar 0,6. Angka ini jauh lebih rendah daripada negara-negara berpendapatan tinggi dan negara berkembang lainnya. Hal ini menunjukkan kesenjangan gender masih berlaku di lingkup pasar tenaga kerja.
Lebih lanjut Dyah menyebutkan berbagai negara merespon fenomena ini dengan memperluas akses pendidikan anak usia dini (early childhood education) yang berfokus pada perkembangan anak dan mendukung partisipasi kerja perempuan. Sebagai upaya untuk mengatasi hambatan tersebut, Indonesia turut meningkatkan akses pendidikan anak usia dini dengan ekspansi taman kanak-kanak (TK) yang berlangsung pesat dan meningkat lebih dari 30 persen pada 2023. Program pendidikan ini umumnya memberikan layanan pendidikan sekitar tiga jam perhari dan memberikan waktu bagi ibu untuk melakukan aktivitas lain.
“Hasil penelitian yang saya lakukan menunjukkan bahwa akses TK meningkatkan partisipasi kerja ibu secara signifikan, seperti bertambahnya peluang untuk bekerja dan jumlah jam kerja. Namun, belum berdampak pada peningkatan pekerjaan formal maupun pendapatan,” paparnya.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa akses TK meningkatkan partisipasi kerja ibu secara signifikan, dengan peningkatan sekitar 17 poin persentase dibandingkan tingkat partisipasi dasar. Selain meningkatkan peluang ibu untuk bekerja, akses TK juga meningkatkan jumlah jam kerja ibu. Namun, akses tersebut belum berdampak signifikan pada peningkatan pekerjaan formal maupun pendapatan.
“Kebanyakan layanan TK di Indonesia hanya berlangsung dalam durasi terbatas dan masih terbatasnya pilihan pekerjaan paruh waktu yang berkualitas. Namun dampak positif akses TK tetap terlihat meskipun terdapat pengasuh dari keluarga besar, seperti kakek atau nenek. Ini menunjukkan bahwa layanan TK bersifat melengkapi bukan menggantikan peran pengasuhan keluarga,” urainya.
Penelitian ini juga menunjukkan bahwa keberadaan TK tidak secara signifikan mengubah pembagian peran pengasuhan dalam rumah tangga. Perubahan yang terjadi lebih banyak berasal dari penyesuaian waktu ibu sendiri, bukan dari peningkatan keterlibatan ayah sehingga perempuan tetap menghadapi beban ganda antara pekerjaan domestik dan pekerjaan berbayar.
Melalui temuan ini, Dyah menekankan pentingnya kebijakan yang tidak hanya memperluas akses pendidikan anak usia dini, tetapi juga meningkatkan kualitas, keterjangkauan, dan durasi layanan. Selain itu, dukungan kebijakan ketenagakerjaan yang lebih fleksibel juga diperlukan agar perempuan dapat berpartisipasi secara optimal di pasar kerja.
“Ekspansi layanan TK merupakan langkah penting, tetapi dampaknya akan lebih optimal jika didukung oleh sistem pengasuhan anak yang lebih komprehensif dan peluang kerja yang lebih inklusif bagi perempuan,” pungkasnya.
Reportase: Shofi Hawa Anjani
Editor: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals
