Penurunan angka kemiskinan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Maret 2026 dinilai sebagai capaian positif. Dosen Departemen Ilmu Ekonomi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Wisnu Setiadi Nugroho, Ph.D., mengatakan bahwa di balik capaian tersebut, masih terdapat persoalan ketimpangan antarwilayah dan antarkelompok masyarakat yang perlu mendapat perhatian lebih serius.
“Rilis Badan Pusat Statistik pada awal Agustus menunjukkan persentase penduduk miskin di Daerah Istimewa Yogyakarta pada Maret 2026 menurun 0,38 poin dari September 2025. Namun, ada satu paradoks lain yang lebih jarang dibicarakan. Ketika kemiskinan turun, ketimpangan justru naik, dan naiknya persis di tempat yang kemiskinannya paling rendah,” tutur Wisnu dalam keterangan tertulisnya, Rabu (19/8).
Menurut data BPS, persentase penduduk miskin di DIY pada Maret 2026 tercatat 9,70 persen, turun 0,38 poin dibandingkan dengan September 2025. Jumlah penduduk miskin menyusut dari 422,7 ribu jiwa menjadi 408 ribu jiwa. Menurut Wisnu, penurunan tersebut patut diapresiasi karena menjadi yang terdalam di Pulau Jawa sekaligus membawa DIY kembali ke jalur target kemiskinan satu digit dalam Rencana Kerja Pembangunan Daerah 2026.
Wisnu menyampaikan sejumlah program yang berkontribusi terhadap capaian tersebut, antara lain revitalisasi Lumbung Mataraman, Program Padat Karya, pemberdayaan UMKM, penanganan 9.227 rumah tidak layak huni sepanjang 2023-2025, serta pemanfaatan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional di delapan lokus prioritas.
Sementara di tingkat kota, skema seperti Gandeng Gendong dan Kartu Menuju Sejahtera membuktikan bahwa koordinasi lintas sektor di level daerah bisa bekerja dan mendorong adanya integrasi program dalam menyasar rumah tangga miskin.
Ketimpangan Antarwilayah Masih Lebar
Angka kemiskinan di DIY memang turun, namun Wisnu mengingatkan agar angka kemiskinan ini tidak dibaca semata-mata sebagai angka agregat. Seba, terdapat kesenjangan yang cukup lebar antara kabupaten dan kota.
Berdasarkan data BPS 2024, persentase penduduk miskin tercatat 15,62 persen di Kulon Progo dan 15,18 persen di Gunungkidul. Sementara itu, angka kemiskinan di Bantul mencapai 11,66 persen, Sleman 7,46 persen, dan Kota Yogyakarta 6,26 persen.
Pola tersebut masih terlihat dalam data yang lebih baru. Pada 2025, tingkat kemiskinan Bantul tercatat 11,54 persen, sedangkan Kota Yogyakarta turun menjadi 6,14 persen.
“Artinya, seorang warga Kulon Progo menghadapi kemungkinan hidup di bawah garis kemiskinan lebih dari dua kali lipat dibandingkan warga Kota Yogyakarta, di provinsi yang sama, dengan pemerintahan yang sama,” ujar Wisnu.

DPRD DIY dalam pembahasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur 2025 menyebut disparitas ini sebagai “lampu kuning”, dengan Kulon Progo, Bantul, dan Gunungkidul memerlukan intervensi yang lebih tegas. Sebaran lokus prioritas memperjelas letak persoalannya dari delapan belas kapanewon dan kemantren yang ditetapkan: tujuh berada di Gunungkidul, dua di Bantul, satu di Sleman, dan tiga di Kota Yogyakarta.
Kemiskinan Turun, Ketimpangan Naik
Wisnu menyampaikan bahwa ketimpangan merupakan isu yang perlu diperhatikan. Pasalnya, penurunan kemiskinan ternyata berjalan seiring dengan tingginya ketimpangan pendapatan.
“Ketika kemiskinan turun, ketimpangan justru naik, dan naiknya persis di tempat yang kemiskinannya paling rendah,” tuturnya.
Rasio Gini DIY pada Maret 2026 tercatat sebesar 0,411. Angka tersebut menempatkan DIY sebagai salah satu provinsi dengan ketimpangan tertinggi ketiga di Indonesia. Kondisi tersebut semakin terlihat di Kota Yogyakarta. Daerah dengan tingkat kemiskinan terendah di DIY mencatat rasio Gini 0,449 pada 2024, yang merupakan yang tertinggi dibandingkan kabupaten dan kota lainnya di DIY.
Wisnu menilai kondisi tersebut memperlihatkan paradoks pembangunan di IY. Kemiskinan relatif terkendali, tetapi jarak antara kelompok masyarakat berpendapatan tinggi dan rendah masih melebar. Pertumbuhan ekonomi DIY yang mencapai 5,75 persen pada triwulan II 2026, bahkan menjadi yang tertinggi di Pulau Jawa, juga belum otomatis memastikan manfaat pertumbuhan dirasakan secara merata.
“Mengapa paradoks ini terjadi di daerah yang menyandang predikat kota pendidikan dan budaya, dengan Indeks Pembangunan Manusia tertinggi di Indonesia? Jawabannya, menurut saya, terletak pada dua kelompok yang berdiri di dua ujung siklus hidup. Keduanya sama-sama belum cukup dijangkau oleh sistem perlindungan yang ada,” urainya.
Lansia dan Pekerja Muda Perlu Perhatian
Menurut Wisnu, salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian lebih besar adalah penduduk lanjut usia (lansia). DIY merupakan provinsi dengan proporsi lansia tertinggi di Indonesia. Berdasarkan Survei Penduduk Antar Sensus 2025, persentase lansia di DIY mencapai 17,83 persen atau sekitar 674.000 orang, jauh di atas rata-rata nasional sebesar 11,97 persen.
Persoalannya, sebagian besar lansia memasuki usia tua setelah menjalani masa produktif di sektor informal. Kondisi tersebut membuat mereka tidak memiliki perlindungan hari tua yang memadai.
“Masalahnya bukan pada jumlah, melainkan pada sistem yang menopang mereka. Jaminan hari tua di Indonesia melekat pada pekerjaan formal, sementara sebagian besar lansia di DIY menghabiskan usia produktifnya di sektor informal,” tegas Wisnu.
Pemerintah Daerah DIY telah memberikan Bantuan Jaminan Sosial bagi Lanjut Usia sebesar Rp300.000 per orang per bulan sejak April 2024. Namun, menurut Wisnu, skemanya menyasar sekitar delapan ribu lansia dalam basis data kemiskinan ekstrem, yang merupakan kurang dari dua persen dari populasi lansia di DIY. Tidak hanya itu, cakupan bantuan juga masih terbatas dan lebih berfokus pada pemenuhan kebutuhan dasar. Padahal, kebutuhan perawatan lansia dapat menimbulkan beban ekonomi yang lebih besar bagi keluarga. Ketika seorang lansia membutuhkan pendampingan harian, beban tersebut sering kali dialihkan kepada anggota keluarga, terutama perempuan usia , sehingga mengurangi jam kerja atau berhenti sama sekali.
“Satu lansia yang tidak terlindungi bisa menarik dua generasi sekaligus ke bawah,” ucapnya.
Di sisi lain, kelompok angkatan kerja muda juga menghadapi persoalan yang berbeda. Tingkat pemuda yang tidak bersekolah, tidak bekerja, dan tidak mengikuti pelatihan (NEET) di DIY tercatat sebesar 11,25 persen. Angka ini relatif rendah dibandingkan dengan rata-rata nasional sebesar 19,44 persen dan menempatkan DIY sebagai yang kedua terendah di tingkat nasional setelah Bali.

Namun, persoalan anak muda di DIY dinilai bukan semata-mata mengenai ada atau tidaknya pekerjaan, melainkan kualitas pekerjaan dan tingkat upah. Upah Minimum Provinsi DIY 2026 sebesar Rp2,41 juta hanya memenuhi sekitar 53 persen dari kebutuhan hidup layak yang mencapai Rp4,6 juta.
“Upah minimum tersebut termasuk tiga terendah secara nasional. Sementara itu, biaya hidup di Jogja tergolong tinggi. Konsekuensinya bisa diduga: mereka yang bekerja penuh waktu pun tetap tidak sanggup menabung, menyewa hunian yang layak, apalagi membeli rumah,” ungkapnya.
Situasi tersebut membuat sebagian pekerja tidak termasuk kategori miskin sehingga tidak menerima bantuan sosial. Mereka juga tidak tercakup dalam jaminan sosial ketenagakerjaan karena bekerja di sektor informal.
“Inilah kelompok yang dalam literatur kebijakan disebut missing middle, terlalu mampu untuk dibantu, terlalu rentan untuk dibiarkan,” jelasnya.
Dorong Agroteknologi dan Pariwisata Bernilai Tambah
Wisnu menilai persoalan tersebut tidak cukup dijawab dengan memperluas bantuan sosial. Kebijakan perlindungan sosial tetap penting untuk mencegah masyarakat jatuh lebih dalam, tetapi diperlukan transformasi ekonomi lokal agar masyarakat dapat meningkatkan kesejahteraannya secara berkelanjutan.
Menurutnya, penguatan industri agroteknologi merupakan salah satu upaya yang dapat dilakukan. Sebab kemiskinan di wilayah perdesaan DIY masih mencapai 10,18 persen, lebih tinggi dibandingkan dengan wilayah perkotaan sebesar 9,55 persen. Konsentrasi kemiskinan di Kulon Progo dan Gunungkidul menunjukkan bahwa sektor pertanian belum memberikan nilai tambah yang memadai bagi para pelaku.
Dalam pandangan Wisnu, hilirisasi hasil pertanian berbasis teknologi dan riset perguruan tinggi dapat menjadi salah satu solusi. DIY memiliki banyak perguruan tinggi yang dapat berperan dalam mengembangkan teknologi sekaligus memperkuat industri pengolahan hasil pertanian.
“Industri agroteknologi meningkatkan nilai tambah produk lokal sekaligus menciptakan pekerjaan berupah yang lebih baik, justru di wilayah yang paling membutuhkannya,” ujarnya.
Upaya kedua adalah mengubah orientasi pariwisata dari mengejar jumlah kunjungan menjadi pariwisata bernilai tambah tinggi. Wisnu menyebutkan bahwa selama ini pariwisata Yogyakarta tumbuh dengan mengandalkan jumlah kunjungan. Model pariwisata seperti ini berpotensi menciptakan banyak pekerjaan tipis: informal, musiman, dan berupah rendah.
Pergeseran Wisnu menjelaskan bahwa pariwisata bernilai tambah tinggi menuntut adanya keterhubungan antara pendidikan dan pelatihan vokasi dengan kebutuhan industri. Selain itu, rantai pasok pariwisata seperti kriya, kuliner kemasan, tekstil, hingga jasa kreatif juga perlu didorong agar memiliki standar produksi dan nilai tambah yang lebih tinggi. Tidak kalah penting, para pekerja di dalamnya yang mayoritas bekerja secara informal harus mendapatkan skema jaminan sosial yang terjangkau.

Sistem Jemput Bola
Selain transformasi ekonomi, Wisnu menilai sistem pendataan dan penyaluran perlindungan sosial juga perlu diperkuat. Menurutnya, kemiskinan dapat terjadi sewaktu-waktu akibat sakit berat, kehilangan pekerjaan, atau meninggalnya pencari nafkah. Sementara itu, sistem pendataan yang dilakukan secara berkala berpotensi membuat perubahan kondisi rumah tangga tidak segera terdeteksi.
Karena itu, ia mendorong sistem pendaftaran bantuan sosial yang lebih berlapis. Masyarakat yang mampu dapat menggunakan jalur daring, sementara kelompok rentan dapat dibantu melalui kader masyarakat dan pendamping sosial. Untuk kondisi tertentu, pemerintah juga perlu menerapkan mekanisme jemput bola yang dipicu oleh peristiwa seperti sakit berat, pemutusan hubungan kerja, atau kematian pencari nafkah. Wisnu mencontohkan layanan keliling Si Molis di Kota Yogyakarta yang mendatangi lansia dan penyandang disabilitas di rumah sebagai salah satu praktik yang dapat dikembangkan lebih luas.
Menurutnya, ukuran keberhasilan pembangunan DIY ke depan tidak cukup hanya dengan melihat berapa banyak warga yang berhasil melewati garis kemiskinan.
“Ukuran yang sesungguhnya adalah seberapa kukuh sistem dan lapangan kerja yang kita bangun untuk memastikan mereka yang telah naik tidak pernah jatuh kembali, dan seberapa cepat jarak antara Kulon Progo dan Kota Yogyakarta bisa kita sempitkan,” pungkasnya.
Reportase: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals
