Dewasa ini, semua teori perdagangan berkesimpulan bahwa suatu negara akan mengarahkan diri pada spesialisasi dalam beberapa produk unggulan. Sejarah membuktikan bahwa keunggulan komparatif suatu negara bersifat dinamis.
Taruhlah Cina, yang pada waktu lalu berspesialisasi dalam kain sutra, kini berspesialisasi dalam elektronik. Jepang yang dahulu berspesialisasi dalam produk tekstil kini berspesialisasi dalam produk teknologi.
“Saya menemukan bahwa negara-negara di Asia Timur secara empiris mengalami despesialisasi, bukan spesialisasi, seperti yang dijelaskan dalam teori. Bahkan temuan-temuan tersebut telah saya diseminasikan di banyak forum dan jurnal internasional,” ucap Prof. Dr. Tri Widodo, S.E., Grad.Dip.Ec.Dev., M.Ec.Dev dalam pidato berjudul Paradigma Perdagangan Dunia: Kepentingan Domestik Yang Terabaikan, saat dikukuhkan sebagai Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM, di Balai Senat, Rabu (10/6).
Tri Widodo mengatakan hasil eksperimen bersama mahasiswa saat workshop Ekonomi Internasional tahun 2013 dan 2014, dengan menggunakan indikator Revealed Symmetric Comparative Advantage (RSCA) dan model ekonometrik, menyimpulkan bahwa dari 60 negara hanya 5 negara menunjukkan fenomena spesialisasi sesuai teori dan 55 negara memperlihatkan despesialisasi yang bertentangan dengan teori. Sementara teori mengatakan negara-negara melakukan spesialisasi, data empiris justru menunjukkan banyak negara melakukan despesialisasi.
“Jadi, siapa pun yang nanti menciptakan teori baru mengenai perdagangan internasional berdasarkan despesialisasi, landasan empirisnya telah saya letakkan,” katanya.
Tri Widodo berpandangan bahwa telah terjadi perubahan paradigma tatanan perdagangan internasional dari perdagangan yang menakutkan (fear trade) ke perdagangan bebas (free trade) dan perdagangan yang adil (fair trade). Sayang, pranata fair trade gagal karena kepentingan domestik negara-negara besar.
Menurut Tri Widodo, kegagalan mewujudkan “fair trade” telah mendorong merebaknya integrasi ekonomi, kemitraan, dan kerja sama regional, sehingga “fair trade” menjadi lebih realistis untuk dicapai. Termasuk negara-negara ASEAN dalam membentuk Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).
Sumber: Agung/UGM