fbpixel Kerapuhan Pasar Keuangan dan Macroprudential - FEB UGM

EBNEWS - Ekonomi dunia dalam abad 21 ini mengalami perubahan besar karena peta kekuatan ekonomi bergeser dari barat ke timur, dimana kekuatan ekonomi negara-negara Asia mulai “menguasai” ekonomi dunia. Bahkan negara-negara yang menjadi simbol raksasa ekonomi dunia seperti Amerika Serikat (AS) atau negara-negara Eropa masuk krisis keuangan ataupun ekonomi awal abad 21 ini. Globalisasi ekonomi dunia  menjanjikan kemakmuran karena bisa meningkatkan pertumbuhan ekonomi yang akan menciptakan lapangan kerja namun juga meningkatkan volatilitas ekonomi. World Trade Organization (WTO, 2013) menunjukkan perdagangan internasional mendorong pertumbuhan ekonomi dunia. Perdagangan dunia tumbuh 22 kali  dari  1950 hingga 2000 dan ekspor barang tumbuh 6% rata-rata per tahun. Memasuki abad 21, perdagangan dunia juga  tumbuh 2,17 kali dari 2000 hingga 2012 (UN Comtrade, 2013).

Meningkatnya perdagangan internasional karena liberalisasi pasar antar negara baik melalui WTO ataupun berbagai Regional Trade Agreement (RTA)  telah meningkatkan volatilitas ekonomi global. Subprime mortgage crisis 2008 yang berasal dari AS menjadi global financial crisis yang memporak porandakan ekonomi dunia, telah menjadi penyulut krisis Eropa yang memang ekonominya rapuh karena utang pemerintah besar. Hingga kini krisis ekonomi Eropa belum pulih dan menimbulkan ketidakpastian pada perekonomian global.  Hal itu menunjukkan bahwa dalam perekonomian yang semakin terbuka seperti sekarang ini, goncangan yang terjadi di suatu negara atau kawasan dengan cepat dapat merembet ke kawasan lain karena terjadinya contagion atau spillover effect. Krisis ekonomi Asia yang juga melanda Indonesia pada tahun 1998 adalah contoh dari contagion effect, dimana krisis di suatu negara merembet ke negara lain karena dianggap memiliki karakteristik yang sama, sehingga diperlakuan sama oleh pelaku pasar. Sedangkan dampak krisis keuangan global 2008 ke Indonesia dapat dikategorikan sebagai spillover effect karena hubungan ekonomi Indonesia dengan AS telah mempengaruhi ekonomi Indonesia melalui kerjasama ekonomi. Oleh karena itu keterbukaan ekonomi yang semakin luas telah membuat krisis ekonomi dan keuangan semakin sering terjadi di berbagai negara dalam beberapa dekade terakhir ini (Perry dan Lederman, 1998).

Krisis ekonomi ataupun keuangan semakin sering terjadi di dunia. Oleh karena itu, negara yang ekonominya terbuka seperti Indonesia berpotensi untuk menghadapi contagion ataupun spillover effect. Apalagi ekonomi Indonesia memiliki beberapa sumber kerapuhan ekonomi, seperti ekonomi yang sangat terbuka, dana jangka pendek yang nilainya besar, serta pasar keuangan yang shallow and narrow sehingga rawan terhadap goncangan (Adiningsih, et al., 2011). Lihat saja pasar modal dan valuta asing jatuh pada minggu ketiga Juni 2013 yang dipicu oleh kemungkinan bank sentral AS mengurangi ekspansi moneternya. Sehingga Indonesia perlu memiliki suatu mekanisme untuk mendeteksi potensi terjadinya goncangan, krisis ekonomi ataupun keuangan dengan mengembangkan early warning system (EWS), agar otoritas ekonomi, dunia usaha ataupun masyarakat bisa mengantisipasinya, sehingga bisa  mengambil respon yang diperlukan agar dapat menghindari krisis ekonomi yang berpotensi  terjadi. Adiningsih, et al. (2002) dalam penelitiannya berhasil menunjukkan bahwa early warning system terhadap macroeconomic vulnerability bisa dikembangkan di Indonesia. Demikian juga Gama Leading Economic Indicator (Gama LEI) yang dikembangkan oleh Macroeconomic Dashboard Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM telah berhasil mengembangkan model yang dapat dengan tepat memprediksi arah pertumbuhan ekonomi Indonesia (IERO, 2013). Ini berarti kita sebenarnya dengan permodelan yang baik bisa memprediksi arah perkembangan ekonomi ataupun kapan krisis ekonomi akan terjadi. Namun demikian juga perlu diperhatikan Lucas critique yang menyatakan bahwa jika EWS bagus otoritas antisipasi maka krisis akan melemah sehingga kemampuan EWS memprediksi menurun. Demikian juga jika model EWS akurat maka pelaku pasar juga akan mengantisipasi terjadinya  krisis. Hal ini justru dapat membuat krisis datang lebih cepat dari yang seharusnya (IMF, 2010).

Dengan keterbukaan ekonomi yang semakin luas, integrasi ekonomi yang semakin tinggi, dan volatilitas ekonomi yang semakin besar, maka Indonesia perlu mengatur dan mengawasi resiko sistemik perekonomian atau macroprudential. Apalagi ekonomi Indonesia memiliki kerapuhan yang serius dalam sistem keuangannya sehingga jika terdapat specific trigger events yang tidak bisa dipredik kapan terjadinya, bisa memicu volatilitas ekonomi, bahkan krisis keuangan atau ekonomi. Menurut Crocket (2000),  stabilitas pasar keuangan memiliki dua dimensi, yaitu macroprudential dan microprudential. Dimana macroprudential terkait dengan mitigasi resiko sistemik, sedangkan yang microprudential terkait dengan mitigasi resiko gagalnya sebuah lembaga keuangan. Dimana keduanya perlu dikelola dengan baik.

Krisis ekonomi 1998 yang lalu menunjukkan bahwa instabilitas pasar keuangan akan menghambat pembangunan ekonomi. Oleh karena itu menjaga stabilitas keuangan adalah penting bagi Indonesia. Gadanecz dan  Jayaram (2008) mendifinisikan stabilitas pasar keuangan sebagai "a condition in which the financial system – comprising financial intermediaries, markets and market infrastructure – is capable of withstanding shocks and the unraveling of financial imbalances, thereby mitigating the likelihood of disruptions in the financial intermediation process which are severe enough to significantly impair the allocation of savings to profitable investment opportunities".

Stabilitas sistem keuangan yang menjadi necessary condition dalam pembangunan ekonomi semakin tidak mudah untuk dijaga. Beberapa elemen penting yang perlu dikembangkan dalam menjaga stabilitas pasar keuangan menurut Financial Stability Board (2011) adalah sebagai berikut:

  • Sound, Comprehensive Regulatory and Supervisory Regime
  • Sound, Complementary Fiscal, Monetary, and Prudential Policies
  • Sound Risk Management Programs
  • Openness, Transparency and Legal Certainty
  • Strengthening Risk Management Programs

Indonesia perlu meningkatkan stabilitas sistem keuangannya meskipun pada krisis keuangan global 2008 pasar keuangan Indonesia tidak terlalu tergoncang. Pasar keuangan Indonesia yang masih sederhana dan konservatif, reformasi pasar keuangan pada waktu krisis 1997-1998 yang lalu telah membuat pasar keuangan Indonesia menjadi lebih kuat dan industri perbankan di Indonesia sehat. Demikian juga koordinasi yang bagus pada waktu krisis keuangan 2008 telah membuat pasar keuangan Indonesia tidak terlalu tergoncang (Adiningsih et al., 2011).

Meski pasar keuangan bisa bertahan cukup baik akhir-akhir ini namun kita tetap harus mewaspadai pasar keuangan dengan cermat karena selain ekonomi Indonesia memiliki sumber kerawanan terhadap goncangan, pasar keuangan juga semakin terbuka, apalagi mulai 2015 ASEAN Economic Community sudah akan direalisir, sehingga ancaman contagion ataupun spillover effect semakin serius. Pengelolaan resiko sistemik semakin penting, demikian juga pengaturan dan pengawasan macroprudential, systemic important financial institution (SIFI) ataupun large complex financial institution yang beroperasi di Indonesia. Undang-undang nomer 21 tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan dalam penjelasan pasal 7 disampaikan bahwa pengaturan dan pengawasan macroprudential dilakukan oleh Bank Indonesia (BI). Hanya saja sampai sekarang belum jelas kewenangan BI dalam hal ini. Namun yang jelas resiko sistemik perlu dikelola dengan baik, sehingga perlu ada lembaga atau kantor yang bertugas melakukan pengaturan dan pengawasan untuk memastikan bahwa resiko sistemik dikelola dengan baik. Dengan demikian ancaman goncangan, krisis keuangan ataupun ekonomi dapat diantisipasi dan disiapkan kebijakan yang antisipatif yang diperlukan agar dapat meminimisasi bahkan menghindari goncangan ataupun krisis yang berpotensi terjadi.

 

Daftar Pustaka

Adiningsih, S., Ssenyonga, Muyanja., Rahutami, A.Ika., Devi, Laksmi Yustika., dan Kristiadi, Rosa. 2010. Contributing to Efforts for Greater Financial Markets Stability in APEC Economies. Pusat Studi Asia Pasifik UGM-APEC Secretariat.
Adiningsih, S., Setiawati, dan Dini N., Sholihah. 2002. Macroeconomic Vulnerability in Indonesia, EADN Regional Project on Indicators and Analysis of Vulnerability of Economic Crisis, TDRI.
Crockett, A 2000, Marrying the Micro- and Macro-Prudential Dimensions of Financial Stability, Bank for International Settlements, Basel, Switzerland, Accessed September 2010,  (http://www.bis.org/review/rr000921b.pdf).
Financial Stability Board 2011, Progress in the Implementation of the G20 Recommendations for Strengthening Financial Stability, Financial Stability Board, Accessed February 2011, (http://www.financialstabilityboard.org/publications/r_110219.pdf).
Gadanecz, B and Jayaram, K 2008, “Measures of Financial Stability – A review”, Bank for International Settlements, Accessed July 2010, http://www.bis.org/ifc/publ/ifcb31.pdf) IMF, 2010, “The IMF.FSB Early Warning Exercise Design and Methodological Toolkit”.
Macroeconomic Dashboard, 2013, “Indonesian Economic Review and Outlook”, No.1/Year II/March 2013.
Perry, Guillermo E dan Daniel Lederman. 1998. “Financial Vulnerability: Spillover Effects and Contagion: Lessons from the Asian Crisis for Latin America.” Viewpoint Series. World Bank Latin American and Caribbean Studies.
United Nations Statistics Division - Commodity Trade Statistics Database. 2013. Total World Exports. Diambil dari http://comtrade.un.org/db /dqBasicQuery.aspx
World Trade Organizations. 2013. The WTO in Brief: Part 1 The Multilateral Trading System—Past, Present and Future. Diambil dari http://www.wto.org/english/thewto_e/whatis_e/inbrief_e/inbr01_e.htm.

---
Artikel Dosen: Kerapuhan Pasar Keuangan dan Macroprudential
Dimuat pada majalan EBNEWS Edisi 15 Tahun 2013