• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Kertas Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Berita

Guru Besar FEB UGM Sebut Efisiensi Anggaran Pendidikan Harus Dilakukan dengan Hati-Hati

  • Berita
  • 16 Februari 2025, 12.53
  • Oleh : kurnia.ekaptiningrum
Professor R. Agus Sartono

Efisiensi anggaran yang ditetapkan pemerintah banyak menuai sorotan, termasuk dalam bidang pendidikan. Guru Besar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM), Prof. Dr. R. Agus Sartono, M.B.A., menyebutkan langkah efisiensi harus dilakukan secara hati-hati agar tidak berdampak negatif terhadap kualitas pendidikan tinggi di Indonesia.

“Pemangkasan anggaran pendidikan harus hati-hati dan betul-betul dicermati,” ucap dosen pada Departemen Manajemen UGM ini saat dihubungi Sabtu (15/2/2025).

Agus menegaskan bahwa pemangkasan harus dilakukan secara selektif. Pengurangan anggaran ini sebaiknya menyasar pada program yang bersifat administratif serta tidak berdampak langsung pada mutu pendidikan. Misalnya pengurangan anggaran untuk perjalanan dinas, studi banding, seminar dapat dirasionalisasi.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa pengurangan anggaran di sektor-sektor ini tetap harus mempertimbangkan dampak terhadap perekonomian daerah. Apabila belanja pemerintah untuk kegiatan seperti seminar dan FGD turun drastis, industri perhotelan dan sektor terkait lainnya akan terdampak.  Oleh sebab itu harus ada langkah antisipasi agar efisiensi anggaran tidak menyebabkan kontraksi ekonomi. 

Menurutnya, pemotongan anggaran pendidikan jangan sampai mengabaikan hak-hak aktor utama penggerak sektor pendidikan yaitu guru, dosen, dan tenaga kependidikan. Pasalnya para aktor tersebut memiliki peran penting dalam pendidikan. 

“Kalau infrastruktur bisa ditunda 1-2 tahun, tetapi hak guru dan dosen tidak mungkin ditunda, termasuk rekrutmen guru dan dosen untuk mengisi yang sudah pensiun. Kalau ini dibiarkan akan terjadi gap,” terangnya sembari menambahkan jika kesejahteraan guru dan dosen tidak dipenuhi akan memunculkan sinyal negatif bagi lulusan terbaik untuk berprofesi sebagai tenaga pengajar. 

Agus menegaskan bahwa investasi dalam pendidikan adalah kunci bagi pembangunan peradaban dan kemajuan bangsa. Ia mencontohkan negara-negara maju seperti di Eropa yang memiliki tradisi akademik kuat karena menempatkan profesi guru dan dosen pada posisi yang terhormat. 

“Tanpa pendidikan, tidak akan ada peradaban. Negara maju sudah berkomitmen untuk berinvestasi dalam pengembangan sumber daya manusia,” ujar pria yang pernah menjabat sebagai Deputi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko Kesra (2010-2014) dan Deputi Bidang Pendidikan dan Agama, Kemenko PMK (2014-2021).

Ia pun menolak jika pemotongan anggaran menyasar beasiswa, termasuk beasiswa KIP Kuliah (KIP-K), beasiswa Daerah 3T, beasiswa ADik dan ADEM . Sebab beasiswa tersebut merupakan instrumen untuk memutus rantai kemiskinan dan memperkecil kesenjangan sosial. Apabila anggaran ini dipangkas, maka akan semakin sulit bagi masyarakat miskin untuk mengakses pendidikan tinggi. 

Agus menambahkan ada kekhawatiran besar dari adanya pemangkasan anggaran di bidang pendidikan, khususnya dampak terhadap perguruan tinggi negeri (PTN). Ia berharap pemangkasan anggaran ini tidak sampai memaksa PTN untuk menaikkan uang kuliah tunggal (UKT). 

Salah satu kekhawatiran utama dari pemangkasan anggaran adalah dampaknya terhadap Perguruan Tinggi Negeri (PTN). “Jangan sampai pemangkasan anggaran memaksa PTN menaikkan Uang Kuliah Tunggal (UKT). Jika intervensi pemerintah berkurang tetapi di sisi lain PTN diminta untuk tetap memenuhi kebutuhan dosen dan tenaga kependidikan, maka ini bisa menjadi dilema yang memicu gejolak di kampus. 

Lebih lanjut Agus mengatakan pemerintah wajib mengalokasikan minimal 20% dari APBN dan APBD untuk fungsi pendidikan. Hal ini sebagaimana diamanatkan dalam UUD 1945. Meski pemerintah pusat telah memenuhi ketentuan ini dengan peningkatan anggaran pendidikan dari tahun ke tahun, pemerintah daerah masih mengandalkan transfer dana dari pusat tanpa mengalokasikan anggaran pendidikan secara mandiri. “Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota masih bergantung pada dana transfer pusat yang lebih dari 20% dari total anggaran pendidikan. Jika dihitung, sebagian besar dana itu digunakan untuk gaji guru, seolah-olah kabupaten/kota tidak perlu mengalokasikan dana tambahan,” jelasnya.

Selain itu, ia juga menyoroti potensi kebocoran dalam implementasi anggaran pendidikan, seperti penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang tidak selalu tepat sasaran. “Ada kasus di mana siswa penerima KIP di daerah terpencil kesulitan mengambil bantuan karena keterbatasan akses, dan akhirnya dana tersebut dikelola oleh pihak sekolah. Ini perlu diperbaiki agar hak siswa benar-benar sampai ke tangan yang berhak,” tambahnya.

Agus mengatakan bahwa efisiensi anggaran memang bukanlah hal yang mudah. Kendati begitu, ia kembali menekankan sebaiknya penghematan anggaran tidak sampai mengorbankan masa depan anak bangsa.

“Mengapa tidak efisiensi dengan perampingan struktur pemerintahan? Negara lain memiliki kabinet yang lebih ramping, tetapi kondisi pemerintah saat ini dengan posisi yang gemuk, justru pesan efisiensi ini jadi tidak muncul,” pungkasnya.

Reportase: Kurnia Ekaptiningrum

Sustainable Development Goals

SDG 4 SDG 8 SDG 10 SDG 16

Views: 16,038
Tags: SDG 10: Berkurangnya Kesenjangan SDG 16: Perdamaian Keadilan Dan Kelembagaan Yang Tangguh SDG 4: Pendidikan Berkualitas SDG 8: Pekerjaan Layak Dan Pertumbuhan Ekonomi SDGs

Related Posts

Wisuda Pascasarjana FEB UGM Periode ! TA 2025:2026

FEB UGM Lepas 312 Wisudawan Pascasarjana

Wisuda Selasa, 21 Oktober 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) melepas 312 wisudawan program magister dan doktor pada Wisuda Pascasarjana Periode I Tahun Akademik 2025/2026 pada Selasa (21/10/2025).

PKM RSH 2025-Audit Sosial

Mahasiswa FEB UGM Gagas Mekanisme Audit Sosial Untuk Cegah Korupsi di Sektor PBJ

Berita Selasa, 21 Oktober 2025

Korupsi masih menjadi persoalan yang dihadapi sebagian besar negara di dunia, termasuk Indonesia.  Data Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan bahwa sektor pengadaan barang dan jasa (PBJ) merupakan salah satu sektor yang rentan korupsi.

Seminar Nasional GloBE Rules - PwC Indonesia

Membedah Penerapan Pajak Minimum Global 15 Persen

Berita Jumat, 17 Oktober 2025

Transformasi digital menghadirkan tantangan baru dalam sistem perpajakan global. Banyak negara kehilangan hak pemajakan karena perusahaan lintas negara dapat beroperasi tanpa kehadiran fisik.

Pelatihan Pemadam Kebakaran

FEB UGM Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebakaran

Berita Jumat, 17 Oktober 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) menyelenggarakan Pelatihan Penanggulangan Kebakaran pada Jumat (17/10) di Kampus Magister Manajemen FEB UGM Yogyakarta. Kegiatan ini diikuti 90 staf profesional dari berbagai unit kerja dan perwakilan mahasiswa FEB UGM.

Pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kesiapsiagaan dan kemampuan staf profesional maupun mahasiswa dalam menghadapi keadaan darurat, khususnya kebakaran di lingkungan kampus.

Berita Terkini

  • FEB UGM Lepas 312 Wisudawan Pascasarjana
    21 Oktober, 2025
  • Mahasiswa FEB UGM Gagas Mekanisme Audit Sosial Untuk Cegah Korupsi di Sektor PBJ
    21 Oktober, 2025
  • Membedah Penerapan Pajak Minimum Global 15 Persen
    17 Oktober, 2025
  • FEB UGM Gelar Pelatihan Penanggulangan Kebakaran
    17 Oktober, 2025
  • Dosen Purna Tugas FEB UGM, Drs. Ibnu Subiyanto, M.Si., Tutup Usia
    17 Oktober, 2025

Agenda

  • 23Okt Seminar and Public Lecture: Macroeconomic Diagnostics for Indonesia
  • 24Okt The 9th Mubyarto Public Policy Forum (MPPF 2025)
All Events
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Mahasiswa

  • Komunitas Mahasiswa
  • Layanan Mahasiswa
  • Asrama Mahasiswa
  • Pengembangan Karir
  • Paparan Internasional
  • Beasiswa
  • Magang

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

💬 Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju