Ekonomi halal menjadi potensi kekuatan baru bagi perekonomian global. Hal ini mengemuka dalam forum akademik yang membahas arah masa depan industri halal berbasis riset, teknologi, dan literasi global dan mempertemukan pakar ekonomi yang berfokus pada riset ekonomi halal dalam diskusi panel The International Conference on Islamic & Halal Economic Studies (ICIHES) pada Senin (3/11/2025).
Associate Prof. Dr. Mohd Fauzi bin Abu Hussin dari Universiti Teknologi Malaysia menyatakan bahwa dalam 50 tahun terakhir, ekonomi Islam berkembang pesat namun memiliki pangsa yang relatif kecil dibanding potensi umat Muslim di dunia.
“Banyak instrumen ekonomi Islam yang sudah ditawarkan, tetapi pemahaman masyarakat masih perlu ditingkatkan. Tantangan utamanya adalah apakah umat Muslim benar-benar memanfaatkan instrumen keuangan syariah yang tersedia?” ujarnya.
Ia mengungkapkan bahwa institusinya telah mengembangkan berbagai program terkait halal. Salah satunya pendirian program Master of Science in Halal dengan menggabungkan perspektif halal, isu-isu kontemporer, dan teknologi terbaru yang berfokus pada riset halal, khususnya pada isu keaslian dan keamanan pangan halal.
“Tantangan global yang terjadi saat ini adalah negara-negara seperti China, Jepang, dan Korea memiliki potensi besar sebagai produsen produk halal. Namun, jika mereka ingin masuk ke pangsa pasar Muslim, mereka membutuhkan beberapa sertifikasi halal yang berasal dari negara di Asia Tenggara,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa halal bukan sekadar peluang profit, tetapi standar etika, transparansi, dan tanggung jawab.
“Di masa depan, ekonomi halal juga digunakan untuk mendidik produsen dunia dengan menyebarkan pemahaman standar etika dan transparansi produk halal serta mempromosikan standar kualitas,” ujarnya.
Prof. Ir. Yuny Erwanto, S.Pt., M.P., Ph.D., IPM., dari Fakultas Peternakan UGM membahas mengenai autentikasi makanan halal pada UMKM. Ia menyebutkan bahwa industri pangan Indonesia sangat unik karena mayoritas berbasis UMKM. Namun, masih terdapat tantangan besar terkait kontaminasi silang dan ketidakakuratan komposisi bahan yang disebabkan oleh penggunaan mesin giling bersama dan adanya rantai pasok daging di pasar.
Ia memaparkan tentang upaya yang dilakukan bersama tim dalam mengembangkan metode deteksi halal dalam produk pangan di Indonesia. Metode ini melibatkan analisis yang mampu mengidentifikasi asal-usul komponen pangan secara andal, sensitif dan kuat untuk diterapkan pada matriks makanan atau produk yang kompleks, dan didasarkan pada biomarker tertentu seperti berbasis minyak atau lemak, protein, dan DNA.
Sementara Assoc. Prof. Dr. Ammar Khasan dari Ritsumeikan University, Jepang mengatakan bahwa Jepang berperan bukan hanya sebagai konsumen, tetapi juga sebagai lingkungan akademik untuk studi halal.
“Tantangan di Jepang adalah masyarakat menganggap halal hanya untuk turis muslim dan halal disamakan dengan produk khusus muslim,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa nilai-nilai halal sesungguhnya selaras dengan budaya Jepang, terutama dalam hal kebersihan, keamanan pangan, dan etika produksi. Menurutnya halal bukan hanya untuk umat Muslim, tetapi nilai kemanusiaan universal.
Pakar Ekonomi Islam dari FEB UGM Akhmad Akbar Susamto, S.E., M.Phil., Ph.D., menjelaskan bahwa ekosistem industri halal mencakup berbagai sektor yang saling berkaitan seperti layanan keuangan syariah, pariwisata dan perhotelan halal, serta industri fashion dan gaya hidup berbasis inovasi. Halal dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi baru karena memberikan nilai tambah, meningkatkan permintaan konsumen, memacu kompetisi dan diversifikasi pasar, serta mendorong inovasi produk dan proses.
Ia menekankan bahwa perkembangan industri halal kini menjadi semangat baru dalam agenda industrialisasi Indonesia. Dengan populasi Muslim yang besar, Indonesia memiliki keunggulan alami untuk mengembangkan industri berbasis halal di berbagai sektor.
“Penerapan sertifikasi halal tidak hanya memberikan jaminan religius, tetapi juga berfungsi sebagai alat strategis untuk memperkuat industri dalam negeri,” lanjutnya.
Sementara Prof. Dr. Abdul Rohman, S.F., M.Si., Apt., dari Fakultas Farmasi UGM mengungkapkan terjadi tren peningkatan produk halal. Data Scopus mencatat 2.248 publikasi terkait produk halal dengan tren peningkatan yang tumbuh eksponensial. Namun, harmonisasi standar halal masih menjadi tantangan karena adanya beragam mazhab dan metode fikih.
“Oleh sebab itu, riset halal membutuhkan kolaborasi internasional untuk mengembangkan standar dan metode ilmiah yang mampu menjaga integritas halal,” pungkasnya.
Reportase: Shofi Hawa Anjani
Editor: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals
