Notifikasi email di malam hari, pesan pekerjaan saat akhir pekan, hingga kebiasaan menyelesaikan tugas di sela waktu istirahat kini menjadi bagian dari rutinitas banyak pekerja. Tanpa disadari, kebiasaan ini membentuk fenomena yang dikenal sebagai quiet overworking.
Dosen Manajemen FEB UGM, Anggraeni Pranandari, S.E., M.Sc., menyampaikan quiet overworking merupakan fenomena ketika karyawan bekerja melebihi ekspektasi pekerjaannya yang dilakukan secara diam-diam dana seringkali tidak disadari formal tanpa instruksi langsung maupun kompensasi tambahan.
“Bentuknya bisa bermacam-macam, misalnya tetap membalas email di luar jam kerja, mengerjakan tugas pada waktu istirahat, atau terus aktif bekerja tanpa ada tambahan kompensasi maupun pengakuan resmi dari perusahaan,” jelas wanita yang akrab disapa Dini ini.
Ia menggambarkan praktik ini sebagai kebalikan dari quiet quitting. Jika quiet quitting merujuk pada karyawan yang bekerja sesuai deskripsi tugas tanpa memberikan usaha tambahan, quiet overworking menunjukkan kondisi sebaliknya. Dalam praktiknya, karyawan memberikan waktu, tenaga, dan perhatian ekstra di luar tuntutan formal pekerjaan. Misalnya, tetap membalas email kantor pada malam hari, bekerja saat waktu istirahat, serta selalu merasa selalu “siap” ketika dihubungi terkait pekerjaan.
Dalam penelitiannya sebelumnya, Dini menemukan bahwa teknologi memiliki peran seperti pedang bermata dua. Di satu sisi, teknologi meningkatkan efisiensi dan produktivitas kerja. Di sisi lain, teknologi membuat pekerja selalu terhubung dengan pekerjaan sehingga batas antara kehidupan profesional dan personal menjadi semakin kabur.
“Ketika teknologi membuat kita selalu terhubung dengan pekerjaan, tanpa sadar waktu pribadi ikut terserap untuk urusan kantor,” tuturnya, Kamis (12/2/2026) di FEB UGM.
Dalam jangka pendek, quiet overworking dapat terlihat menguntungkan. Namun, dalam jangka panjang, praktik ini berisiko memunculkan kelelahan, burnout, hingga meningkatnya turnover intention.
Dini menyoroti quiet overworking tidak terlepas dari struktur pasar tenaga kerja di Indonesia. Berdasarkan Indikator Pasar Tenaga Kerja Indonesia Februari 2025 yang dirilis Badan Pusat Statistik (BPS), tingkat pengangguran terbuka menurun dan jumlah penduduk bekerja meningkat. Namun, di balik tren tersebut sebagian besar pekerja masih bekerja di sektor informal, berada dalam pekerjaan dengan kualitas yang rentan, tanpa perlindungan kerja yang kuat, kepastian jam kerja, maupun jalur karir yang jelas.
Kondisi tersebut turut menciptakan job insecurity bagi white-collar workers, terutama generasi muda, karena memiliki pekerjaan hari ini belum tentu aman keesokan harinya. Ketika jumlah angkatan kerja terus bertambah sementara pekerjaan formal berkualitas belum sepenuhnya seimbang, posisi tawar pekerja menjadi lebih lemah. Dalam situasi persaingan kerja yang tinggi, karyawan cenderung berusaha menunjukkan dedikasi melalui kerja tambahan yang non formal sebagai upaya menghadapi ketidakpastian kerja.
“Quiet overworking menjadi respons rasional dalam pasar kerja yang tidak memberi rasa aman,” paparnya.
Menurutnya, fenomena ini juga berkaitan dengan relasi antara pekerja, perusahaan, dan pemerintah. Ketika perlindungan kerja dan batasan jam kerja tidak jelas, budaya kerja yang menormalisasi kerja berlebih dapat berkembang dengan mudah.
Selain faktor pasar tenaga kerja, quiet overworking juga dipengaruhi oleh budaya kerja tidak tertulis tetapi sangat mengikat. Narasi seperti pentingnya selalu siap bekerja atau anggapan bahwa karyawan yang bekerja lebih lama lebih berkomitmen menjadikan quiet overworking tampak wajar dan bermoral.

“Quiet overworking muncul bukan karena seseorang ambisius saja, tetapi karena sistem membuat diam menjadi pilihan paling rasional,” imbuh Dini.
Sistem penilaian kinerja yang berfokus pada output tanpa mempertimbangkan jam kerja serta kontrak kerja implisit dapat mendorong karyawan bekerja di luar batas formal tanpa pengakuan maupun kompensasi.
Normalisasi quiet overworking berpotensi memengaruhi kualitas sumber daya manusia dan daya saing organisasi dalam jangka panjang. Kelelahan kerja dapat mengurangi kemampuan berpikir kritis, kreativitas, serta kesempatan untuk meningkatkan kompetensi.
“Organisasi inovatif dibangun oleh karyawan yang masih memiliki energi untuk berpikir, bukan yang paling lelah,” jelasnya.
Budaya kerja yang tidak berkelanjutan dapat memicu talent drain dan menurunkan reputasi organisasi di pasar tenaga kerja. Karyawan berperforma tinggi cenderung mencari lingkungan kerja yang lebih sehat, sementara organisasi menghadapi peningkatan biaya perekrutan dan risiko menurunnya kualitas pelamar.
Dini menekankan pentingnya perbaikan tata kelola sumber daya manusia, termasuk melakukan redesign sistem penilaian kinerja yang lebih eksplisit, menetapkan batas jam kerja yang jelas, serta mengelola beban kerja secara realistis.
“Quiet overworking bukan hanya muncul karena karyawan mau bekerja berlebihan, tetapi karena sistem membuat diam terlihat paling aman. Ubah sistemnya, maka perilaku akan mengikuti,” pungkasnya.
Reporter: Dwi Zhafirah Meiliani
Editor: Kurnia Ekaptiningrum
Sustainable Development Goals
