Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Berperan Penting Dalam Perekonomian Indonesia
- Detail
- Ditulis oleh FEB UGM
- Kategori: Berita
- Dilihat: 123035
Globalisasi telah merubah sistem lalu lintas komoditas menjadi lebih bebas, bahkan di ASEAN dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) membuat lalu lintas komoditas antara negara-negara di ASEAN menjadi lebih fleksibel dan bebas. Bea dan cukai diharapkan menyediakan pelayanan kepada masyarakat umum agar membuat semua proses menjadi lebih efisien. Selain itu, bea dan cukai juga berperan dalam pembangunan ekonomi secara umum dalam era globalisasi perdagangan dan investasi. Oleh karena itu, bea dan cukai memiliki peran semakin luas dan penting.
"Peran dan Fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) dalam Perekonomian Indonesia" tema yang dipilih oleh Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Heru Pambudi pada acara kuliah umum untuk Mahasiswa kelas kerja sama Kemenkeu di Program Studi Magister Ekonomika Pembangunan dan Magister Akuntasi Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada. "Indonesia harus menjadi pemain di negeri sendiri, jangan sampai bergantung dengan negara lain," ujar Heru pambudi. "Setelah munculnya gudang besar (warehouse) di Cikarang banyak negara lain yang mulai membangun gudangnya ke Indonesia, terdapat Inventory senilai 910 triliun dalam waktu 1,5 tahun terakhir, hal ini menunjukan potensi Indonesia sebagai pusat perdagangan Internasional," imbuh Heru.
Kuliah umum ini berlangsung di Auditorium Mubyarto MEP FEB UGM, Heru memaparkan fungsi strategis DJBC sebagai, trade and industrial facilitator, pusat logistik berikat, protector of society and border. Mengingat pentingnya peran DJBC, diharapkan Mahasiswa kerjasama kemenkeu, terutama Direktorat Jenderal Pajak dan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai agar berinovasi sehingga perpajakan dan bea cukai dapat lebih berkontribusi pada kedaulatan dan kemajuan Indonesia.
Dalam materinya, Heru juga menjelaskan bahwa Indonesia sedang siaga narkotika. Pengguna narkotika sudah mencapai 2% dari populasi Indonesia, sebagai contoh terdapat 60 ton narkotika yang masuk ke Indonesia tetapi hanya 10 ton yang ada pada kendali Badan Narkotika Nasional (BNN), Cukai, dan Kepolisian, 50 ton sisanya beredar bebas di Indonesia. "Dalam menyelesaikan permasalahan narkotika ini, Indonesia tidak bisa hanya bergantung pada BNN, Cukai, dan Kepolisian, tapi perlu mendapat dukungan dari seluruh masyarakat Indonesia," tegasnya.
Sumber: Tri.S/MEP