Fintech dan Perbankan Digital, Transaksi Keuangan Cara Baru yang Digandrungi Milenial
- Detail
- Ditulis oleh Sony
- Kategori: Berita
- Dilihat: 7646
Teknologi sistem pembayaran baik dari produk perbankan maupun non perbankan, semakin berkembang pesat dan menuju implementasi penuh layanan digital. Berbagai kedai kuliner atau jasa transportasi dan ekspedisi, mulai menawarkan sistem pembayaran dengan penerapan teknologi digital yang menjanjikan efisiensi dari segi waktu dan keamanan untuk mewujudkan kenyamanan bertransaksi. Seiring dengan peningkatan tersebut, aplikasi sistem keuangan digital atau yang lebih sering disebut financial technology (fintech) saat ini berlomba-lomba menawarkan kemudahan dan kelengkapan fitur untuk memenuhi kebutuhan keuangan milenial di era yang serba digital. Bahkan, fintech diprediksi sebagai pesaing bank dan menjadi masa depan keuangan yang akan mengisi hari-hari milenial ditengah banyaknya masyarakat yang semakin melek teknologi. Perkembangan fintech yang cukup pesat memang tidak bisa dihindari, perbankan dituntut untuk selalu berinovasi dari segi layanan digital agar tidak tergerus oleh perkembangan fintech.
Hal ini senada dengan pernyataan Dosen FEB UGM yang saat ini menjabat sebagai Wakil Dekan Bidang Keuangan, Aset, dan Sumber Daya Manusia FEB UGM, Kusdhianto Setiawan, Sivilekonom., Ph.D. Ia mengatakan bahwa saat ini perbankan mulai banyak berinvestasi pada layanan digital.
"Berinvestasi banyak di platform digital menghendaki adanya perpindahan dari penggunaan ATM ke layanan digital, beberapa hari yang lalu kita mendengar pengumuman dari salah satu bank Himbara akan menutup puluhan kantor cabangnya, saya kira itu salah satu bagian dari bank tersebut untuk kemudian mencoba (beralih) ke layanan digital, meskipun belum sepenuhnya.", terang Kusdhianto.
Menurutnya, generasi milenial saat ini sudah tidak lagi melakukan transaksi keuangan dengan cara lama. Hal ini disebabkan kelengkapan fasilitas yang ditawarkan produk fintech, mempermudah pengguna untuk menyelesaikan transaksi keuangan yang belum tentu bisa didapatkan pada transaksi melalui Anjungan Tunai Mandiri (ATM).
"Kalau kita lihat generasi milenial misalnya, itu saya kira mereka sudah tidak lagi menggunakan layanan perbankan dengan cara yang lama, bahkan sudah menjadi nasabah dari layanan digital bank, dari segi inovasi juga lebih memungkinkan melalui platform digital.", kata Kusdhianto.
"Kalau ATM itu menunya sudah sulit dikembangkan lagi, sedangkan platform digital bisa dihubungkan dengan berbagai macam hal. Misalnya dengan akun tabungan yang ada layanan digitalnya bisa (digunakan) untuk investasi, asuransi, dan sebagainya yang dulu tidak mungkin bisa dilayani lewat ATM maupun kantor cabang", tambahnya.
Pemaparan tersebut mengandung fakta, terbukti dari Data Bank Indonesia 2015, sistem pembayaran retail masih didominasi oleh perbankan. Namun, pada akhir tahun 2019, sistem pembayaran mulai didominasi oleh produk fintech dengan urutan pertama yaitu OVO sebesar 20%, Gopay sebesar 19%, dan Dana sebesar 10%.
Apalagi, di tengah kondisi Pandemi Covid-19 dimana terdapat berbagai pembatasan sosial, Kusdhianto menjelaskan bahwa hal tersebut secara tidak langsung mengedukasi masyarakat untuk familiar menggunakan fintech sebagai sarana transaksi digital. Ia memberi contoh isu yang sedang marak dibicarakan akhir-akhir ini mengenai pengenaan fee terhadap transaksi lintas ATM menggunakan ATM Bersama.
"Himbara yang sebelumnya menggratiskan mengambil uang di ATM yang berbeda dengan bank debit tabungannya, dan sekarang tidak digratiskan, itu saya duga karena mereka ingin mengedukasi dan memberikan insentif ke konsumennya untuk beralih ke layanan digital banking", paparnya.
"Saat ini pun kita amati, transfer menggunakan online banking itu justru lebih murah daripada lewat ATM, saya kira beberapa waktu terakhir ini, seperti BRI dengan BRImo, Mandiri dengan Mandiri Livin’, dan sebagainya (sebenarnya lebih murah)", tambahnya.
Menurutnya, kebijakan tersebut dilatar belakangi dari investasi digital banking yang dilakukan perbankan yang harus segera digunakan oleh konsumennya sehingga mengenakan biaya transaksi melalui ATM adalah bagian dari mengedukasi pasar untuk beralih ke layanan digital banking.
Reportase: Sony Budiarso/Kirana Lalita Pristy
Sumber: Antara News, tautan