• Tentang UGM
  • SIMASTER
  • SINTESIS
  • Informasi Publik
  • SDGs
  • Bahasa Indonesia
    • Bahasa Indonesia
    • English
Universitas Gadjah Mada Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis
  •  Tentang Kami
    • Sekilas Pandang
    • Sejarah Pendirian
    • Misi dan Visi
    • Nilai-Nilai
    • Pimpinan Fakultas
    • Pimpinan Senat
    • Pimpinan Departemen
    • Pimpinan Program Studi
    • Pimpinan Unit
    • Dewan Penasihat Fakultas
    • Laporan Tahunan
    • Fasilitas Kampus
    • Identitas Visual
    • Ruang Berita
    • Dies Natalis ke-70
  • Program Akademik
    • Program Sarjana
    • Program Magister
    • Program Doktor
    • Program Profesi
    • Program Akademik Singkat
    • Program Profesional & Sertifikasi
    • Program Sarjana Internasional (IUP)
    • International Doctorate in Business (IDB)
    • Kalender Akademik
    • Ruang dan Kegiatan
  • Fakultas & Riset
    • Keanggotaan Fakultas
    • Akreditasi Fakultas
    • Jaringan Internasional
    • Dosen
    • Profesor Tamu dan Rekan Peneliti
    • Staf Profesional
    • Publikasi
    • Jurnal Yang Diterbitkan
    • Kertas Kerja
    • Bidang Kajian
    • Unit Pendukung
    • Kemitraan Konferensi Internasional
    • Call for Papers
    • Pengabdian Kepada Masyarakat
    • Perpustakaan
  • Pendaftaran
  • Home
  • Berita

Putusan Peradilan Masih Membebani Perekonomian Negara

  • Berita
  • 2 Maret 2010, 07.10
  • Oleh : Admin

Ekonom UGM, Dr. Rimawan Pradiptyo, M.Sc., mengkritisi besarnya biaya sosial korupsi yang harus ditanggung oleh rakyat akibat putusan peradilan yang menetapkan koruptor mengembalikan dana jauh lebih kecil dari total dana yang dikorupsi.

Berdasarkan hasil penelitian Rimawan, terdapat sejumlah 73,07 triliun rupiah dana yang telah dikorupsi oleh 540 koruptor pada tahun 2008. Kendati demikian, tuntutan jaksa tentang uang yang harus dikembalikan oleh koruptor hanya 32,41 triliun rupiah. Pada umumnya, terpidana melakukan banding ke Mahkamah Agung (MA). Kemudian, oleh MA hanya 5,32 triliun rupiah saja dana yang harus dikembalikan kepada negara.

“Bayangkan, hanya 7,29% dana yang mesti dikembalikan ke negara. Lalu, siapa yang menanggung kerugian sebesar 73,07 triliun? Tentu saja rakyat sebagai pembayar pajak yang baik,” kata Rimawan dalam Seminar Bulanan “Biaya Sosial Korupsi: Estimasi dan Implementasi”, Kamis (25/2) sore, yang digelar di Pusat Studi Ekonomi Kerakyatan (PSEK) UGM.

Lebih menyedihkan lagi, lanjut Rimawan, vonis hukuman yang dijatuhkan kepada terpidana korupsi kebanyakan kurang dari sepuluh tahun. Vonis ini tentunya tidak akan memberikan efek jera kepada para koruptor. Apalagi mereka diuntungkan dengan hanya mengembalikan dana 7 persen saja dari total yang dikorupsi. “Orientasi koruptor adalah uang, maka efek jera akan maksimum jika hukuman dilakukan untuk memiskinkan koruptor,” ujarnya.

Menurut Rimawan, sistem hukum yang berlaku di Indonesia masih bersifat irasional dalam pandangan ilmu ekonomi. Agar berlaku secara rasional, nilai denda ideal yang dijatuhkan, terutama kepada terpidana korupsi, seharusnya disesuaikan dengan biaya sosial yang dihasilkan dari kejahatan tersebut. “Untuk berlaku secara rasional, maka nilai denda tidak dicantumkan eksplisit di dalam UU. Namun, diganti nilai denda yang disesuaikan dengan biaya sosial kejahatan yang diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP),” tuturnya. Selain itu, tambahnya, dimungkinkan perampasan aset yang mencurigakan kepada terpidana dengan metode pembuktian terbalik.

Sumber: www.ugm.ac.id

Views: 193

Related Posts

EB Journalism

Fraud Jadi Ancaman Bagi Stabilitas Ekonomi

Berita Jumat, 10 Oktober 2025

Kasus kecurangan atau fraud kini menjadi perhatian serius di berbagai sektor.

Mood Booster

Dukung Mahasiswa Hadapi UTS, FEB UGM Hadirkan Program Sarapan dan Konsultasi Gratis

Berita Kamis, 9 Oktober 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada membagikan sarapan gratis bagi mahasiswanya selama periode Ujian Tengah Semester (UTS) ganjil tahun ajaran 2025/2026.

Nurul Indarti

Membedah Motivasi dan Tantangan Inovasi Hijau UKM Batik di Indonesia

Berita Selasa, 7 Oktober 2025

Di balik keindahan motif batik yang lahir dari tradisi turun-temurun, tersimpan dilema besar yaitu limbah pewarna kimia yang kerap mencemari sungai di sekitar sentra produksi.

IICP-HUE dan BEM FEB UGM

FEB UGM dan Hiroshima University of Economics Kenalkan Nilai Budaya Lewat Proyek Tenun Lurik pada IICP-HUE 2025

Berita Selasa, 7 Oktober 2025

Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Gadjah Mada (FEB UGM) dan Hiroshima University of Economics (HUE) berhasil menghadirkan pengalaman lintas budaya melalui Indonesia International Contribution Project (IICP-HUE) 2025.

Berita Terkini

  • Fraud Jadi Ancaman Bagi Stabilitas Ekonomi
    10 Oktober, 2025
  • Dukung Mahasiswa Hadapi UTS, FEB UGM Hadirkan Program Sarapan dan Konsultasi Gratis
    9 Oktober, 2025
  • Membedah Motivasi dan Tantangan Inovasi Hijau UKM Batik di Indonesia
    7 Oktober, 2025
  • FEB UGM dan Hiroshima University of Economics Kenalkan Nilai Budaya Lewat Proyek Tenun Lurik pada IICP-HUE 2025
    7 Oktober, 2025
  • KAFEGAMA MEP Lantik Pengurus Baru 2025–2028
    6 Oktober, 2025

Agenda

  • 24Okt The 9th Mubyarto Public Policy Forum (MPPF 2025)
All Events
Universitas Gadjah Mada

Universitas Gadjah Mada
Fakultas Ekonomika dan Bisnis

Jln. Sosio Humaniora No.1, Bulaksumur, Yogyakarta, Indonesia 55281

Peta & Arah
Informasi Kontak Selengkapnya

Direktori Fakultas

  • Informasi Publik
  • Manajemen Ruang
  • Manajemen Aset
  • Manajemen Makam

Mahasiswa

  • Komunitas Mahasiswa
  • Layanan Mahasiswa
  • Asrama Mahasiswa
  • Pengembangan Karir
  • Paparan Internasional
  • Beasiswa
  • Magang

Alumni

  • Komunitas Alumni
  • Layanan Alumni
  • Pelacakan Studi
  • Pekerjaan & Magang
  • Beasiswa

Social Media

© 2025 Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM

Kebijakan PrivasiPeta Situs

💬 Butuh bantuan?
1
FEB UGM Official WhatsApp
Halo 👋
Bisakah kami membantu Anda?
Buka percakapan
[EN] We use cookies to help our viewer get the best experience on our website. -- [ID] Kami menggunakan cookie untuk membantu pengunjung kami mendapatkan pengalaman terbaik di situs web kami.I Agree / Saya Setuju