Peningkatan Kesadaran Civitas akan Kekerasan Seksual di Lingkungan FEB UGM
- Detail
- Ditulis oleh Zahra
- Kategori: Berita
- Dilihat: 2945
FEBInvinity kembali hadir dengan topik Semua Peduli Semua Terlindungi Menjadi Fakultas Ramah bagi Seluruh Civitas dalam hal penanganan dan pencegahan kekerasan seksual di lingkungan kampus untuk civitas Fakultas Ekonomika dan Bisnis UGM. Acara tersebut kembali dilaksanakan pada Jumat (03/06) dengan tujuan untuk meningkatkan awareness terkait kekerasan seksual yang meliputi stigma dan cara menangani korban kekerasan seksual dari pandangan psikologi.
Acara tersebut mengundang Ibu Lucia Peppy Novianti, M.Psi., seorang psikolog serta founder dan CEO Wiloka Workshop, untuk membagikan insightnya terkait pencegahan, penanganan, dan stigma kekerasan seksual. Bukan hanya itu, Ibu Lucia Peppy juga memiliki sertifikasi BNSP dalam Psikologi Forensik. Jalannya acara tersebut dipandu oleh Ibu Fitri Amalia, S.E., M.Sc., Ph.D, Dosen Akuntansi FEB UGM dan Kepala Academic Production House (APH) FEB UGM.
Ibu Lucia Peppy menyebutkan bahwa kekerasan seksual yang terjadi tidak pernah memandang status sosial ekonomi atau religious pelaku dan korban yang ada. Kasus ini memiliki dua tantangan dalam pengangannya, pertama, terkait pemulihan dan penyelesaian kasus, dan yang kedua terkait bagaimana kasus tersebut diselesaikan berdasar peraturan yang ada.
Dalam menyelesaikan kasus kekerasan seksual, perlu untuk melihat dari dua perspektif antara pelaku dan korban. Seringkali pelaku menganggap wajar kekerasan seksual yang dilakukannya kepada korban sedangkan korban jelas menganggap hal tersebut sebuah ketidaknyamanan bagi dirinya. Jika kasus kekerasan seksual tidak terselesaikan, seringkali hal tersebut akan berdampak pada kondisi mental korban. Maka dari itu, penting untuk ditanganinya dan diselesaikannya kasus yang ada.
Sedangkan dari sisi pelaku, motif yang mendorong pelaku untuk melakukan kekerasan seksual biasanya berkaitan dengan kesehatan mental, seperti dengan kebiasaan atau aktivitas hidupnya sehari-hari.
Ibu Lucia Peppy juga memaparkan bahwa stigma sisi sosial terhadap kasus kekerasan seksual masih banyak dijumpai di masyarakat. Sanksi sosial yang biasanya dijumpai adalah berbentuk pengucilan kepada korban oleh masyarakat setempat yang mana hal tersebut dapat membuat korban merasa takut untuk berbicara kebenarannya dan mencari bantuan untuk menyelesaikan kasus kekerasan seksual di mana mereka telah dijadikan korban oleh pelakunya
Dalam menangani kasus kekerasan seksual, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan. Pertama adalah respon kedaruratan. Pihak yang ada untuk bantu menyelesaikan kasusnya sebaiknya mengecek kondisi kesehatan fisik maupun mental korban akibat kasus yang terjadi. Kedua, bantuan harus diberikan kepada korban untuk membantu mereka memproses ketegangan emosi yang kemungkinan dimilikinya. Ketiga, membantu untuk memproses kasus lebih lanjut ke dalam ranah hukum maupun tidak, dan yang terakhir melakukan pendampingan pada korban.
Sedangkan di dalam lingkungan kampus, Ibu Lucia Peppy menyebutkan bahwa membangun sistem atau aturan di atas kertas merupakan respon yang tepat. Hal tersebut perlu dibarengi dengan dilakukannya edukasi maupun literasi pada civitas akademika. Bukan hanya itu, peran peer counselor juga penting untuk membantu korban untuk menyalurkan emosinya.
Reportase: Zahra Dian